Dishub DKI Akan Uji Coba ERP Selama 20 Hari di Jalan Medan Merdeka Barat
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan berencana menerapkan uji coba sistem jalan berbayar elektronik atau 'Electronic Road Pricing' (ERP) selama 20 hari di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, uji coba ini dilakukan guna melakukan evaluasi teknis dalam sistem ERP.
"Tentunya kita tidak uji coba dalam teknologi, tapi lebih ke membuktikan apa yang sudah disampaikan dalam dokumen masing-masing calon penyedia. Dari panitia lelang uji cobanya selama 20 hari di Jalan Medan Merdeka Barat," katanya seperti dilansir dari Antara, Rabu (14/11).
Namun, panitia lelang menunda uji coba ERP yang semestinya dilakukan pada Rabu (14/11). Sigit menjelaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melaksanakan lelang pembangunan sistem jalan berbayar elektronik jakarta dan dapat dilakukan melalui laman elektronik di lpse.jakarta.go.id.
Lelang ini dimulai dari proses prakualifikasi dan memberikan penilaian dokumen kualifikasi perusahaan sesuai dengan yang disarankan panitia tender. Dalam evaluasi, ditetapkan tiga calon penyedia yang lulus dan berlanjut ke tahap berikutnya, yaitu evaluasi teknis dan harga.
Mengenai harga, jelas Sigit, pihaknya mengaku belum membicarakan hal tersebut karena yang menjadi fokus utama adalah bagaimana sistem ERP nantinya bisa mendorong warga Jakarta agar berpindah dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum.
Moda Transportasi Terpadu (MRT) ditargetkan beroperasi bulan Maret 2019 mendatang, dan tentunya sistem ERP diharapkan dapat mendukung peningkatan moda transportasi lainnya dan pengendalian arus lalu lintas yang semakin padat serta penekanan polusi udara.
Setiap kebijakan memiliki kendala, seperti menyosialisasikan kepada masyarakat terkait kebijakan baru untuk pemenuhan kebutuhan transportasi di lingkup wilayah DKI Jakarta dapat berjalan dengan baik.
"Tentunya sebagai suatu kebijakan yang bersifat disinsentif tantangannya adalah bagaimana menyosialisasikannya kepada masyarakat. Begitu juga dengan kebijakan ganjil-genap, ada tantangan juga. Kebijakan ini tidak bisa menjadi kebijakan spasial karena terbentuk dalam satu pola, maka diperlukan cara agar pola transportasi makro dapat dilaksanakan secara keseluruhan," jelas Sigit.
Dishub DKI berharap agar sebelum akhir tahun ERP dapat diujicobakan kepada pengguna ruas Jalan Medan Merdeka Barat, seperti halnya kebijakan sistem tilang elektronik (E-TLE) yang teah dilakukan lebih dahulu di sepanjang Jalan Sudirman dan MH Thamrin.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Heru menyebut, selama dua bulan juga Agustang tidak akan memperoleh tunjangan kinerja daerah (TKD) sebagai pegawai Dishub DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Temukan Penyebaran DBD Meningkat, Kasus Paling Banyak di Jakarta Selatan
Baca SelengkapnyaProyek sistem irigasi tersebut bermanfaat untuk mengairi sawah di 12 desa dan meningkatkan indeks Pertanaman (IP) di Kabupaten Sigi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.
Baca SelengkapnyaSetidaknya, ada beberapa langkah penting yang menjadi panduan transformasi digital layanan pemerintah.
Baca SelengkapnyaLarangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.
Baca SelengkapnyaKendaraan motor listrik untuk menekan buruknya kualitas udara Jakarta.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Baleg DPR RI mengatakan Jakarta telah kehilangan status sebagai Daerah Khusus Ibukota (DKI) sejak 15 Februari 2024 lalu
Baca SelengkapnyaMeski begitu, Dishub memastikan bakal membuka kembali pendaftaran jika masih ada kuota yang tersisa.
Baca Selengkapnya