Dinkes DKI: Kasus bayi Edwin, RS Harapan Bunda tak malapraktik
Merdeka.com - Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah membentuk tim investigasi terkait kasus dugaan malapraktik yang dilakukan oleh dokter Rumah Sakit (RS) Harapan Bunda Jakarta Timur terhadap bayi EdwinTimothy Sihombing (2,5 bulan). Setelah tim bekerja selama dua pekan, tidak ditemukan indikasi adanya malapraktik.
"Tidak ada 9malapraktik), semuanya prosedurnya lengkap. Sudah diperiksa anak, kemudian bedah tulang, jadi sesuai dengan pekerjaannya, timnya memang tim profesional," ujar Kepala Dinas Kesehatan Dien Emawati di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (19/4).
Dien mengatakan, telah dilakukan mediasi antara pihak keluarga dengan rumah sakit. Bahkan pihak rumah sakit akan memberikan bantuan perawatan hingga bayi Edwin sembuh. Selain itu juga akan dilakukan operasi plastik di RSCM yang dibiayai oleh Rumah Sakit Harapan Bunda.
"Sudah diperiksa semua, mediasi juga sudah clear rumah sakitnya akan memberikan bantuan untuk rawat sampai sembuh," ucapnya.
Berdasarkan hasil investigasi diketahui, keluarga pasien memaksa pulang saat tangannya bengkak. Sehingga pada satu pekan kemudian pasien kembali dengan keluhan yang sama.
"Yang audit juga bukan saya, tapi tim independen yang benar-benar profesional. Hanya persoalannya pada saat posisi tangannya bengkak, pasien memaksa pulang, seminggu kembali sudah hitam, sehingga terjadi nekrosis (kematian patologis satu atau lebih sel atau sebagian jaringan). Itulah yang menyebabkan tulangnya lepas," jelasnya.
Kendati demikian, Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah memberikan surat peringatan kepada pihak rumah sakit, agar ke depan lebih berhati-hati. Pihaknya juga melakukan pelatihan untuk mendapatkan akreditasi.
"Peringatannya sudah, kita lakukan peneguran. Seluruh rumah sakit kita lakukan pelatihan akreditasi, agar kejadian seperti ini tidak terulang," tandasnya.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala bayi terputus dan tertinggal dalam rahim sang ibu saat melahirkan di puskesmas Bangkalan.
Baca SelengkapnyaBuntut kejadian itu, Apdesi Jember hari ini akan melakukan aksi ke Dinas Kesehatan dan DPRD Jember untuk mencari solusi konkret.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pungli di rutan KPK melibatkan 90 pegawainya sendiri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tumpak mengatakan putusan hasil sidang etik tersebut sudah disepakati oleh seluruh anggota Dewas KPK. Termasuk tanggal sidang pembacaan putusan tersebut.
Baca SelengkapnyaBentrokan antar pemuda terjadi di Kelurahan Pai terjadi pada pukul 00.20 Wita, Jumat (15/3).
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca SelengkapnyaLantaran upaya diversi yang dilakukan pihak Kepolisian tidak menemui kesepakatan antara korban dengan 8 anak berhadapan hukum (ABH).
Baca SelengkapnyaDewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.
Baca Selengkapnya