Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dilarang Angkut Penumpang, Ojek Online Minta Pemprov DKI Beri BLT Rp100.000 per Hari

Dilarang Angkut Penumpang, Ojek Online Minta Pemprov DKI Beri BLT Rp100.000 per Hari Ojek Online di Harmoni. ©2020 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Peraturan Gubernur mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menyebutkan bahwa ojek hanya untuk angkutan barang dan jasa. Dengan kata lain, ojek dilarang mengangkut penumpang.

Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicakso kecewa dengan kebijakan itu.

"Ini teman-teman Ojol kecewa, meradang, emosional jadinya ya dengan Pergub DKI Jakarta tidak membolehkan Ojol mengangkut penumpang dan sudah dinonaktifkan layanan penumpang oleh aplikator," kata Igun kepada Liputan6.com, Jumat(10/4).

Menurutnya, kondisi ini secara tidak langsung mematikan kehidupan pengemudi ojek. Apalagi tak semua pengemudi ojek online bisa mendapat order makanan dan barang.

"Karena order makanan kita harus siap modal dulu. Order barang pun sudah sangat jarang ada. Ini sama saja mematikan Ojol secara pelan-pelan. Kami protes keras mengenai ini," ungkap Igun.

Dia meminta agar Pemprov DKI bisa mengevaluasi aturan tersebut dan mengizinkan kembali sepeda motor untuk membonceng penumpang.

"Otomatis Ojol-nya bisa bawa penumpang juga," tegas Igun.

Namun, jika kebijakan ini tidak bisa diubah, mereka berharap diberikan Bantuan Langsung Tunai.

"Kami tidak butuh seperti sembako atau kebutuhan pokok lainnya, karena setiap orang kebutuhannya berbeda-beda. Berikan nilai tunai bukan berupa barang. Yang kami harapkan Rp100.000/hari," ucapnya.

Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pedagang Pasar Rangkasbitung Bongkar Paksa Penutup Perlintasan Kereta Api

Pedagang Pasar Rangkasbitung Bongkar Paksa Penutup Perlintasan Kereta Api

Pedagang membongkar paksa pagar penutup perlintasan sebidang kereta api. Aksi itu mereka lakukan, karena penutupan akses membuat Pasar Rangkasbitung sepi.

Baca Selengkapnya
Prabowo Janji Perjuangkan Kesejahteraan Ojek Online

Prabowo Janji Perjuangkan Kesejahteraan Ojek Online

Prabowo memberikan rasa hormat kepada Ojol karena mempertaruhkan nyawanya demi keluarga.

Baca Selengkapnya
Prabowo-Gibran Janji Beri Kepastian Hukum untuk Ojek dan Taksi Online

Prabowo-Gibran Janji Beri Kepastian Hukum untuk Ojek dan Taksi Online

Prabowo-Gibran berjanji untuk meningkatkan kesejahteraan ojek online.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemprov DKI Jakarta Gelar Pasar Murah, Catat Lokasi dan Waktunya

Pemprov DKI Jakarta Gelar Pasar Murah, Catat Lokasi dan Waktunya

Pasar murah di Jakarta digelar mulai 26 Februari sampai 9 Maret 2024

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan

Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan

Pemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.

Baca Selengkapnya
Warga Bawa Spanduk Ditangkap saat Jokowi Kunjungan Gunungkidul, Hasto: Kami Tunggu Respons Bapak

Warga Bawa Spanduk Ditangkap saat Jokowi Kunjungan Gunungkidul, Hasto: Kami Tunggu Respons Bapak

Hasto sangat menyesalkan intimidasi yang dilakukan oknum aparat terhadap kader PDIP, pada tingkatan yang paling bawah.

Baca Selengkapnya
Kunjungi Pedagang Pasar Angso Duo Jambi, Anies Janji Bereskan Harga Sembako Jika jadi Presiden

Kunjungi Pedagang Pasar Angso Duo Jambi, Anies Janji Bereskan Harga Sembako Jika jadi Presiden

Anies menilai sejumlah komoditas bahan pokok memang meningkatkan. Dampaknya, pendapatan atau omzet pedagang turun.

Baca Selengkapnya
Jokowi Kukuhkan Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Budi Waseso Kembali Jadi Ketua

Jokowi Kukuhkan Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Budi Waseso Kembali Jadi Ketua

Pengukuhan Pengurus Kwarnas Pramuka periode 2023-2028 berdasarkan Keputusan Presiden.

Baca Selengkapnya
Anies Desak Pemerintah Buat Standar 'Safety' Ojek Online, Ini Alasannya

Anies Desak Pemerintah Buat Standar 'Safety' Ojek Online, Ini Alasannya

Negara seharusnya tidak absen dalam pembuatan regulasi untuk menyejahterakan ojek online.

Baca Selengkapnya