Di DKI, ongkos pelajar tetap, penumpang umum naik Rp 1.000
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, sudah memutuskan dan meneken tarif baru untuk angkutan umum naik Rp 1.000. Keputusan ini dampak dari naiknya harga bahan bakar minyak (BBM)
Sekda Pemprov DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, tarif baru ini mulai diberlakukan pada Selasa (25/11) besok.
"Pak gubernur (Ahok) sudah teken ini untuk kendaraan yang ekonomi saja naik Rp 1.000, mikrolet, KWK, bus sedang, bus besar. Pergub ini tinggal diundangkan saja. Pak Gubernur sudah teken Pergubnya dan kembali ke saya dokumennya, efektif berlaku tarifnya setelah saya teken. Nanti malam saya teken (jadi besok berlaku)," kata Saefullah kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta, Senin (24/11).
Lebih lanjut, Saefullah menjelaskan, kenaikan tarif hanya berlaku untuk penumpang umum. Sedangkan untuk pelajar tidak mengalami kenaikan.
Selain itu, bus TransJakarta dipastikan terkena dampak kenaikan tarif. Berikut tarif baru angkutan umum di Jakarta, Mikrolet, KWK, bus sedang, bus besar naik Rp 1.000 menjadi Rp 4.000. Sementara untuk pelajar tidak diberlakukan tetap Rp 1.000.
"Yang diputuskan ini yang diajukan oleh Organda, hanya yang ekonomi yang lain-lain belum, organda-nya belum mengajukan. Karena mekanismenya organdanya dulu yang mengajukan lalu dibahas oleh tim," tandasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ingat, Diskon Tarif Tol Jakarta-Semarang Hanya Berlaku Sampai Besok Pukul 05.00
Muhadjir menyebut, pemudik memiliki waktu untuk memanfaatkan diskon tarif tol ini dari malam ini sampai esok pagi.
Baca SelengkapnyaTarif PPN Bakal Naik 12 Persen di 2025, Sandiaga Uno: Tak Berdampak ke Sektor Pariwisata
Pemerintah akan mendengarkan berbagai masukan yang ada dari para pengusaha saat kenaikan tarif mulai diterapkan.
Baca SelengkapnyaTransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta akan Dipermanenkan, Segini Tarifnya
Pemprov DKI akan segera menetapkan TransJakarta rute Kalideres menuju Bandara Soekarno-Hatta.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000
Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.
Baca SelengkapnyaTarif KRL Jabodetabek Bakal Naik, Dirut KAI Commuter: Tunggu Tanggal Mainnya
Tarif KRL memang belum pernah mengalami kenaikan lagi sejak 2016.
Baca SelengkapnyaTarif Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ Naik Mulai 9 Maret, Ini Rinciannya
Kenaikan tarif ini mempertimbangkan biaya inflasi atas penambahan lajur pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Baca SelengkapnyaTarif Cukai Rokok 2024 Naik, Harga Rokok Makin Mahal
Per 1 Januari 2024, tarif cukai hasil tembakau naik 10 persen.
Baca SelengkapnyaTarif Tol Naik Jelang Mudik, Menteri PUPR: Harusnya Naik Enam Bulan Lalu
Selain Tol Japek, Basuki juga menyebut ada banyak pengajuan penyesuaian tarif tol lain.
Baca SelengkapnyaPLN Siapkan 10.000 Kursi Mudik Gratis, Begini Cara Daftarnya
Pendaftaran program 'Mudik Asyik Bersama BUMN' ini pun sudah dibuka pada tanggal 16 Maret 2024.
Baca Selengkapnya