Dhana Widyatmika akan dijerat pasal berlapis
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini sedang menyiapkan berkas dakwaan untuk Dhana Widyatmika. Kejagung pun akan menjerat Dhana dengan pasal berlapis.
"Tentu jaringan pasal harus dibuat supaya tidak lolos. Jaringannya itu misalnya ada gratifikasi, ada penyuapan, korupsi yang merugikan keuangan negara atau money laundring," ujar Kapuspenkum Kejagung Noor Rachmad kepada wartawan di kantornya, Selasa (28/2).
Menurut Noor, kemungkinan Dhana menerima gratifikasi akan berusaha dibuktikan jaksa di pengadilan. Namun dia enggan menyebutkan pasal mana yang nantinya akan digunakan jaksa untuk menjerat Dhana.
"Tidak semua disampaikan kepada publik. Ini demi kepentingan penyidikan," terangnya.
Saat ini Kejagung baru menetapkan Dhana Widyatmika sebagai tersangka kasus korupsi. Sedangkan istrinya yang berinisial DA hingga kini baru sebatas saksi.
"Kami tidak menargetkan DA atau DW tapi kejaksaan menemukan fakta ada bukti permulaan yang cukup terhadap DW. Oleh karena itu DW dijadikan tersangka," imbuhnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diberhentikan, AWK Dilarang Pakai Kantor dan Fasilitas Anggota DPD Mulai 12 Maret 2024
Usai diberhentikan dari anggota DPD, Arya Wedakarna kehilangan segala hak keuangan, administratif serta fasilitas lainnya
Baca SelengkapnyaWaspada Kasus DBD di Jakarta Meningkat, Wilayah Ini Jadi yang Terparah
Ditemukan 200an lebih kasus DBD di satu wilayah Jakarta
Baca SelengkapnyaTidak Masalah Diberhentikan PPP, Witjaksono Tegaskan Kader Daerah Dukung Prabowo-Gibran
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi memastikan Witjaksono diberhentikan posisinya dari Wakil Ketua Majelis Pertimbangan PPP.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejati DKI Tunjuk 6 Jaksa Pelajari Berkas Pemerasan Firli Bahuri Setebal 0,85 Meter
Apabila berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap alias P21 maka akan dilanjutkan dengan penyerahan barang bukti lengkap dengan tersangkanya.
Baca SelengkapnyaWarga Jakarta Mulai Padati Kawasan Bundaran HI jelang Perayaan Tahun Baru
Pemprov DKI Jakarta bakal menggelar perayaan malam tahun baru menuju 2024 di kawasan Bundaran HI
Baca SelengkapnyaIni Bukti-Bukti yang Digunakan Polisi Jerat Kekasih Tamara jadi Tersangka Pembunuhan Dante
Ade hanya menerangkan, penyidik telah mengantongi bukti keterlibatan YA dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaJokowi Pakai Dasi Warna-warni saat Kunker Ke Luar Negeri, Ini Maknanya
Presiden Jokowi kini memakai dasi warna-warni ketika berangkat kunjungan kerja ke luar negeri
Baca SelengkapnyaMengenal Bawadiman Djoyodigdo Mertua R.A. Kartini, Konon Punya Ilmu Khusus dan Tak Bisa Dimakamkan dengan Cara Biasa
Menurut penuturan juru kunci makam, jenazah Djojodigdo bisa hidup kembali jika menyentuh tanah
Baca SelengkapnyaPolisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca Selengkapnya