Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dhana Widyatmika akan dijerat pasal berlapis

Dhana Widyatmika akan dijerat pasal berlapis Dhana Widyatmika dok/merdeka.com

Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini sedang menyiapkan berkas dakwaan untuk Dhana Widyatmika. Kejagung pun akan menjerat Dhana dengan pasal berlapis.

"Tentu jaringan pasal harus dibuat supaya tidak lolos. Jaringannya itu misalnya ada gratifikasi, ada penyuapan, korupsi yang merugikan keuangan negara atau money laundring," ujar Kapuspenkum Kejagung Noor Rachmad kepada wartawan di kantornya, Selasa (28/2).

Menurut Noor, kemungkinan Dhana menerima gratifikasi akan berusaha dibuktikan jaksa di pengadilan. Namun dia enggan menyebutkan pasal mana yang nantinya akan digunakan jaksa untuk menjerat Dhana.

"Tidak semua disampaikan kepada publik. Ini demi kepentingan penyidikan," terangnya.

Saat ini Kejagung baru menetapkan Dhana Widyatmika sebagai tersangka kasus korupsi. Sedangkan istrinya yang berinisial DA hingga kini baru sebatas saksi.

"Kami tidak menargetkan DA atau DW tapi kejaksaan menemukan fakta ada bukti permulaan yang cukup terhadap DW. Oleh karena itu DW dijadikan tersangka," imbuhnya.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diberhentikan, AWK Dilarang Pakai Kantor dan Fasilitas Anggota DPD Mulai 12 Maret 2024

Diberhentikan, AWK Dilarang Pakai Kantor dan Fasilitas Anggota DPD Mulai 12 Maret 2024

Usai diberhentikan dari anggota DPD, Arya Wedakarna kehilangan segala hak keuangan, administratif serta fasilitas lainnya

Baca Selengkapnya
Waspada Kasus DBD di Jakarta Meningkat, Wilayah Ini Jadi yang Terparah

Waspada Kasus DBD di Jakarta Meningkat, Wilayah Ini Jadi yang Terparah

Ditemukan 200an lebih kasus DBD di satu wilayah Jakarta

Baca Selengkapnya
Tidak Masalah Diberhentikan PPP, Witjaksono Tegaskan Kader Daerah Dukung Prabowo-Gibran

Tidak Masalah Diberhentikan PPP, Witjaksono Tegaskan Kader Daerah Dukung Prabowo-Gibran

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi memastikan Witjaksono diberhentikan posisinya dari Wakil Ketua Majelis Pertimbangan PPP.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejati DKI Tunjuk 6 Jaksa Pelajari Berkas Pemerasan Firli Bahuri Setebal 0,85 Meter

Kejati DKI Tunjuk 6 Jaksa Pelajari Berkas Pemerasan Firli Bahuri Setebal 0,85 Meter

Apabila berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap alias P21 maka akan dilanjutkan dengan penyerahan barang bukti lengkap dengan tersangkanya.

Baca Selengkapnya
Warga Jakarta Mulai Padati Kawasan Bundaran HI jelang Perayaan Tahun Baru

Warga Jakarta Mulai Padati Kawasan Bundaran HI jelang Perayaan Tahun Baru

Pemprov DKI Jakarta bakal menggelar perayaan malam tahun baru menuju 2024 di kawasan Bundaran HI

Baca Selengkapnya
Ini Bukti-Bukti yang Digunakan Polisi Jerat Kekasih Tamara jadi Tersangka Pembunuhan Dante

Ini Bukti-Bukti yang Digunakan Polisi Jerat Kekasih Tamara jadi Tersangka Pembunuhan Dante

Ade hanya menerangkan, penyidik telah mengantongi bukti keterlibatan YA dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Jokowi Pakai Dasi Warna-warni saat Kunker Ke Luar Negeri, Ini Maknanya

Jokowi Pakai Dasi Warna-warni saat Kunker Ke Luar Negeri, Ini Maknanya

Presiden Jokowi kini memakai dasi warna-warni ketika berangkat kunjungan kerja ke luar negeri

Baca Selengkapnya
Mengenal Bawadiman Djoyodigdo Mertua R.A. Kartini, Konon Punya Ilmu Khusus dan Tak Bisa Dimakamkan dengan Cara Biasa

Mengenal Bawadiman Djoyodigdo Mertua R.A. Kartini, Konon Punya Ilmu Khusus dan Tak Bisa Dimakamkan dengan Cara Biasa

Menurut penuturan juru kunci makam, jenazah Djojodigdo bisa hidup kembali jika menyentuh tanah

Baca Selengkapnya
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya