Cegah Konflik Sosial, Polda Metro Jaya Kawal Pemakaman Jenazah Positif Corona
Merdeka.com - Tim khusus Polda Metro Jaya telah mengawal pemakaman 34 jenazah terpapar virus Corona atau Covid-19 di wilayah Jakarta. Pengawalan ini bertujuan mencegah adanya konflik sosial dalam pengurusan jenazah.
"Data terakhir, delapan jenazah dimakamkan di TPU Tegal Alur dan 26 jenazah dimakamkan di TPU Pondok Ranggon. Jumlah jenazah yang dimakamkan hari ini sampai jam 17.00 WIB sebanyak 34 jenazah," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, Kamis (9/4).
Upaya Polda Metro Jaya untuk terus memberikan imbauan kepada masyarakat mulai membuahkan hasil. Pada awal sempat muncul penolakan warga terhadap proses pemakaman tersebut, namun hal itu sudah tidak terlihat lagi dalam kegiatan hari ini.
Tim tersebut juga dibekali pelatihan untuk mengimbau pihak keluarga untuk tidak mendekati jenazah. "Situasi aman dan kondusif, tidak ada warga yang menolak dan keluarga jenazah dapat diimbau untuk tidak mendekat ke tempat pemakaman," ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Tim khusus yang mengawal kegiatan pemakaman jenazah terpapar Covid-19 tersebut berasal dari Direktorat Samapta Polda Metro Jaya yang telah mendapatkan pelatihan dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI
Yusri mengungkapkan, tim khusus tersebut berkekuatan 60 personel yang terbagi dalam dua tim yang masing-masing beranggotakan 30 orang.
Kedua tim tersebut ditempatkan di Tempat Pemakaman Umum Tegal alur Jakarta Barat dan TPU Pondok Rangon Jakarta Timur.
"Dari masing-masing tim, disiapkan empat orang yang menggunakan APD bertugas membantu pemakaman bila diperlukan oleh pihak makam dan 26 personel pengamanan di luar untuk mengimbau dan menghalau masyarakat atau keluarga jenazah yang melakukan penolakan pemakaman," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ini Pesan Kapolda Metro Jaya Jika Terjadi Konflik di Tengah Pelaksanaan Pemilu 2024
Kapolda Metro Jaya mengatakan, seluruh personel diharapkan siap melaksanakan tugas yang telah diberikan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan
Kini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.
Baca SelengkapnyaKompolnas Bakal ke Polda Metro Jaya Tanyakan Alasan Berkas Firli Tak Kunjung Lengkap
Kompolnas juga meminta agar Firli lebih baik ditahan, agar proses penyidikan bisa berjalan lancar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Begini Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Siskaeee berharap penangguhan penahanan dilayangkan ke Polda Metro Jaya dikabulkan.
Baca SelengkapnyaIni Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya
Polisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Pecat 28 Polisi Nakal pada 2023
Sebanyak 28 personel Polda Metro Jaya dipecat tidak dengan hormat (PTDH) akibat sejumlah pelanggaran yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaDiperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya
ETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
Baca SelengkapnyaFOTO: Penampakan Alat Peraga Kampanye yang Masih Mengumuhkan Wajah Jakarta
Polda Metro Jaya mendorong masyarakat untuk melaporkan ke pihak berwajib apabila menemukan Alat Peraga Kampanye (APK) melanggar aturan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Limpahkan Berkas Dugaan Pemerasan Firli Bahuri terhadap SYL ke Jaksa
Polda Metro Jaya, Jumat (15/12) pagi, melimpahkan berkas perkara tersangka Firli Bahuri, Ketua nonaktif KPK yang diduga memeras SYL.
Baca Selengkapnya