Cari Asal Pisau, Pemilik Warung Tempat Editor Metro TV Biasa Nongkrong Diperiksa
Merdeka.com - Polisi memeriksa pemilik warung dekat dengan lokasi penemuan jenazah Editor Metro Tv Yodi Prabowo (26) di Tol JORR Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Alasannya anjing pelacak mengarah ke warung tersebut usai mengendus pisau dapur yang diduga untuk menusuk korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya memeriksa 23 saksi, termasuk kekasih dan juga pemilik warung yang dekat dengan lokasi kejadian.
"Sudah 23 saksi diperiksa termasuk orang-orang terdekat korban sendiri juga beberapa pegawai kantor dan juga warung ya, serta pacar yang bersangkutan kita lakukan pemeriksaan," katanya, Jakarta, Rabu (15/7).
Menurutnya, pemilik warung yang dekat dengan lokasi kejadian tersebut kenal dengan korban.
"Kenal dengan korban, pemilik warung kenal dengan korban. Makanya ini masih didalami semuanya," ujarnya.
Selain itu, alasan pihaknya juga memeriksa pemilik warung tersebut karena anjing pelacak atau K-9 yang diikutsertakan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) mengendus pisau dapur yang diduga untuk menusuk korban ke arah tepi danau yang memang ada sebuah warung.
"Kita memang meminta bantuan K-9 untuk olah TKP, dua barbuk yang kita endus lewat bantuan anjing K-9 yaitu bajunya, yang kedua pisau dapur," ungkapnya.
"Barang korban tidak ada yang hilang sama sekali. Ada pisau dapur di situ ini indikasi sementara pisau dapur digunakan untuk menusuk korban, ini dugaan sementara. Makanya kita gunakan anjing yang ada untuk mengendus asal pisau tersebut. Memang menggeser hingga tepi danau kurang lebih 400 meter dari TKP ada sebuah warung di sana dan tengah di dalami oleh tim," sambungnya.
Selain memeriksa sejumlah saksi, polisi juga masih terus melakukan penelusuran di lokasi kejadian. Termasuk danau sekitar lokasi tersebut.
"Masih terus (penelusuran), tim masih turun ke lapangan terus. Semuanya akan kita datangi. Makanya kita tetap cari keterangan, kumpulan bukti, saksi ya," tutupnya.
Kronologi Jasad Ditemukan
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan, Iptu Fajrul, mengatakan jasad Yodi ditemukan siang tadi pukul 11.45 Wib. Sejumlah saksi lebih dulu melihat motor terparkir di sebuah warung bensin dengan keadaan mesin dingin tetapi tak terlihat ada pemiliknya. Motor itu ada di lokasi pada Rabu (8/7) dini hari pukul 2 malam.
"Saksi 2 memanggil saksi 1 untuk menghubungi pihak Polsek Pesanggrahan Jakarta Selatan untuk membawa motor korban ke Polsek Pesanggrahan," kata Fajrul saat dikonfirmasi, Jumat (10/7).
Selang dua hari berikutnya, salah satu saksi mendapatkan informasi dari tiga orang anak kecil yang sedang bermain layang-layang menemukan jenazah korban di pinggir jalan tol tersebut.
"Pada, Jumat 10 Juli 2020 Pukul 11.00 Wib saksi 1 di beritahu 3 anak kecil yang bermain layangan di pinggir TOL JORR bahwa ada sesosok mayat laki-laki yang tergeletak," ujarnya.
"Langsung saksi 1 bergegas melihat tempat tersebut untuk memastikan dan setelah melihat kebenarannya saksi 1 menghubungi Polsek Pesanggrahan untuk ditindak lanjuti," sambungnya.
Adapun barang bukti yang ditemukan di lokasi dan diduga milik korban yakni KTP, NPWP, ATM Mandiri, Motor Beat warna putih nomor polisi B 6750 WHC, 3 STNK, uang Rp 40 ribu, helm, jaket serta tas.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo ikut turun lapangan bersama anggotanya saat tengah berpatroli malam.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaKnalpot after market atau knalpot lokal ini, sering disalahartikan sebagai knalpot brong yang tidak memiliki standar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pelanggan menemukan korban dalam posisi duduk di kursi pangkas. Dia tidak bergerak.
Baca SelengkapnyaPemudik juga bisa menitipkan rumah kosongnya kepada polisi agar terus dipantau selama mudik
Baca SelengkapnyaPolisi menjelaskan, larangan penggunaan knalpot brong tertuang dalam pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca SelengkapnyaPelaku sempat kabur ke Kepulauan Seribu sebelum ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaSaat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaAlih-alih mendapat untung, pria ini justru bernasib apes. Aksinya berhasil digagalkan usai pemilik toko melakukan hal tak diduga.
Baca Selengkapnya