Cabut pentil tak mempan, Dishub berlakukan denda Rp 500 ribu
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menemukan cara untuk memberikan efek jera kepada parkir liar. Setelah usaha denda maksimal untuk tilang dan cabut pentil dinilai tidak berhasil, maka kini Dinas Perhubungan akan menderek mobil parkir liar.
Kepala Dinas Perhubungan M. Akbar menilai, usaha Pemprov DKI Jakarta untuk menghilangkan parkir liar tidak efektif. Maka kini pihaknya melakukan upaya pencegahan dengan melakukan penerapan denda derek.
"Tindakan penegakan hukum yang sudah kita lakukan selama ini kelihatannya kok tidak menimbulkan jera. Makanya kita pergunakan denda derek yang tujuannya supaya mereka jera. Tidak melanggar aturan parkir," jelasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/7).
Dia menambahkan, seperti diatur dalam Peraturan Daerah tentang retribusi memang dimungkinkan seseorang dikenakan denda maksimal 500 ribu. Sebagai pencegahan terhadap petugas nakal, maka pihaknya telah menyiapkan rekening khusus denda ini.
"Supaya tidak ada petugas kita yang bermain di lapangan yang melanggar itu kita minta mentransfer dendanya ke rekening khusus, atau rekening penampungan retribusi. Dengan slip transfer baru mobil bisa diambil," terang Akbar.
Dinas Perhubungan masih belum dapat menerapkan rencana ini karena tengah menyusun mekanisme di lapangan. Sebab, Akbar mengatakan, denda retribusi berdasarkan jarak. Oleh karena itu perlu dibuat mekanisme yang jelas.
"Kita lagi siapkan mekanismenya. Retribusikan tergantung jarak. Jarak sekian, sekian tarifnya. Tapi yang saya pahami itu ada tarif maksimum. Sehingga nanti mungkin yang melanggar kita derek ke tempat yang agak jauh. Supaya ada efek jera. Soalnya mereka menjadi repot. Tujuannya itu," tutupnya.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meskipun harga beras saat ini mahal dan langka, Pemerintah tidak akan mengubah Harga Eceran Tertinggi (HET).
Baca SelengkapnyaIsi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Peristiwa tersebut dipicu adanya kesalahpahaman di antara korban dan pelaku.
Baca SelengkapnyaCak Imin tak menjawab kapan hak angket bakal diusulkan secara resmi.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaMeski begitu, Dishub memastikan bakal membuka kembali pendaftaran jika masih ada kuota yang tersisa.
Baca SelengkapnyaKemenhub menyebut tujuan mudik yaitu tersebar di 26 kota.
Baca SelengkapnyaCak Imin mengatakan, temannya beralih dukungan ke pihak lain lantaran telah diiming-imingi sesuatu.
Baca Selengkapnya