Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cabut 3 Izin Holywings, Pemprov DKI: Surat Jual Minuman Beralkohol Lewat BKPM

Cabut 3 Izin Holywings, Pemprov DKI: Surat Jual Minuman Beralkohol Lewat BKPM Pemprov DKI tutup Holywings. ©2022 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo mengaku heran atas izin operasional Holywings. Sebab, selama ini Pemprov DKI belum pernah melakukan verifikasi bentuk usaha Holywings.

Dalam pelaksanaannya, Holywings menjual minuman beralkohol dengan minum di tempat. Untuk operasional ini, tempat usaha wajib memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP), jika penjualan minuman beralkohol dan minum di tempat pelaku usaha wajib memiliki Surat Keterangan Penjual Langsung (SKPL).

Ratu menjelaskan, peran Dinas PPKUKM yaitu memberikan rekomendasi yang kemudian diteruskan kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melalui sistem Online Single Submission (OSS). Nantinya, BKPM yang akan menerbitkan SKP atau SKPL.

Perlu diketahui, OSS atau Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik adalah Perizinan Berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/wali kota kepada Pelaku Usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi.

"Bahwa memang benar untuk izin SKP dan SKPL prosedurnya harus lewat verifikasi Dinas PPKUKM, semua izin Holywings ini entah seperti apa pihak mereka memainkan sistem sehingga tidak lewat di kami tetapi terbit izinnya," ujar Ratu dalam rapat bersama Komisi B DPRD, Rabu (29/6).

Anggota Komisi B kemudian mempertanyakan jenis izin yang dicabut dari Holywings. Menjawab pertanyaan tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi (PMPTSP) Benni Aguscandra, mengatakan izin yang dicabut yaitu Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sertifikat laik fungsi (SLF), dan pengelolaan limbah.

Sementara untuk izin terkait SKP dan SKPL, pihaknya telah menyurati BKPM terkait kasus yang menimpa Holywings, untuk segera ditindaklanjuti.

"Semua izin yang DPMPTSP terbitkan dicabut yaitu IMB, SLF, limbah yang OSS tunggu dari BKPM," sebut Benni.

Mendapatkan penjelasan dari pihak eksekutif, anggota Komisi B dari Fraksi Demokrat Nur Afni Sajim mengingatkan Pemprov lantaran meski izin melalui OSS merupakan kewenangan pemerintah pusat, namun tidak dapat menjadi alasan minimnya pengawasan dari Pemprov DKI.

"Akhirnya lepas tanggungjawabnya pembinaan itu harus dibuat," ucap Afni.

Diketahui, Selasa (28/6) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menertibkan 12 outlet Holywings. Langkah ini sebagai tindak lanjut atas pencabutan izin oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta.

"Penertiban dilakukan serentak," ucap Kepala Bidang PPNS Satpol PP DKI, Eko Saptono kepada merdeka.com.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta, Benny Agus Chandra mengatakan, pencabutan izin berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) Provinsi DKI Jakarta.

"Sesuai arahan Gubernur untuk bertindak tegas, sesuai ketentuan dan menjerakan, serta mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta, maka kami selaku Dinas PM-PTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Benny pada Senin (27/6).

Berikut daftar 12 outlet Holywings yang ditutup:

1. Holywings Tanjung Duren, Grogol Petamburwn Jakarta Barat

2. Holywings Kalideree, Ruko Circlewest Citra 6, Tegal Alur, Jakarta Barat

3. HolywingsJalan Boulevard Barat Raya Blok, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara

4. Tiger, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara

5. Dragon, Pantai Indah Kapuk, JakartaUtara

6. Holywings PIK, Kamal Muara, Penjaringan Jakarta Utara.

7. Holywings Reserve Senayan, Jalan gerbang Pemuda, Tanah Abangz Jakarta Pusat

8. Holywings Epicentrum, Bakrie Tower Epicentrum, Setiabudi, Jakarta Selatan

9. Holywings Mega Kuningan, Jalan Mega Kuningan Barat 3, Blok E3 Kuningan Timur Setiabudi, Jakarta Selatan

10. Garison, Jalan Kemang Raya, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan

11. Holywings Gunawarman, Jalan Gunawarman, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

12. Vendetta Gatsu, Jalan Gatot Subroto, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DKPP Terima 322 Aduan Sepanjang 2023: Ada Kasus Asusila hingga Perselingkuhan Antar Penyelenggara Pemilu

DKPP Terima 322 Aduan Sepanjang 2023: Ada Kasus Asusila hingga Perselingkuhan Antar Penyelenggara Pemilu

Pelanggaran mulai dari pelanggaran tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) dan non-Pemilu.

Baca Selengkapnya
Sekretaris PPLN Kuala Lumpur Akui Bertemu Perwakilan Parpol Bahas Penambahan Pemilih Metode KSK yang Buntu

Sekretaris PPLN Kuala Lumpur Akui Bertemu Perwakilan Parpol Bahas Penambahan Pemilih Metode KSK yang Buntu

Sekretaris PPLN Kuala Lumpur berdalih ketika itu perwakilan parpol tidak setuju dengan angka sekitar 270 ribu pemilih DPT Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Selengkapnya
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Jamin Pasokan Beras Aman hingga Lebaran Idulfitri 2024

Pemerintah Jamin Pasokan Beras Aman hingga Lebaran Idulfitri 2024

Pemerintah terus mendorong penyaluran beras SPHP ke Pusat Induk Beras Cipinang (PIBC) untuk di distribusikan ke pasar tradisional maupun retail modern.

Baca Selengkapnya
PKS Minta Publikasi Sirekap Dihentikan, Ini Alasannya

PKS Minta Publikasi Sirekap Dihentikan, Ini Alasannya

KPU diminta tidak mempublikasikan hasil yang justru berbeda karena banyaknya temuan kesalahan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel

Baca Selengkapnya
Hasil Akhir Seleksi PPPK Diumumkan, Ini Dokumen Penting yang Harus Diunggah

Hasil Akhir Seleksi PPPK Diumumkan, Ini Dokumen Penting yang Harus Diunggah

Adapun penyampaian kelengkapan dokumen dan pengisian Daftar Riwayat Hidup dapat dilakukan pada tanggal 16 Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan

Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan

Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).

Baca Selengkapnya