Buronan LP Pondok Bambu dibekuk di rumah kos berisi narkoba
Merdeka.com - Setelah sempat melarikan diri kurang lebih lima bulan, terpidana kasus narkoba Lim Hong Gek alias Kiki (40) yang merupakan tahanan Lembaga Pemasyarakatan Pondok Bambu, ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Dia ditangkap di sebuah rumah kos di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Selasa (16/7) dini hari lalu.
"Tersangka melarikan diri usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada bulan Februari 2013," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Gembong Yudha, Senin (22/7).
Terpidana melarikan diri saat akan dibawa kembali ke LP Pondok Bambu. "Terpidana bisa kabur, saat itu dia beralasan mau membeli makanan," ujar Gembong.
Saat berbelanja makanan tersebut, dia berhasil melarikan diri dengan bantuan tersangka Wilhan Thendia alias Awi (44).
Dari rumah kos, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 paket daun ganja kering seberat 2,31 gram, 1 paket sabu seberat 0,37 gram, 79 butir happy five, 2 set alat isap sabu, dan 1 timbangan elektronik.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi
Ganja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca SelengkapnyaKonsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng
Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaJual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi
Dalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu
Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca SelengkapnyaPuluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru
Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaWaspada Narkoba Mirip Prangko Bergambar Kartun Sasar Anak Sekolah, Satu Pengedar Ditangkap Polisi
Narkoba jenis LSD itu diimpor pengedar dari Jerman.
Baca SelengkapnyaBNN Musnahkan 4 Hektare Ladang Ganja di Aceh
Hasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.
Baca SelengkapnyaMenyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar
Pria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.
Baca SelengkapnyaGanjar Dapat Info Kades dan Kepala Daerah Diintimidasi: Mulai Ditelepon Ojo Kenceng-Kenceng
Ganja Dapat Info Kades dan Kepala Daerah Diintimidasi: Mulai Ditelepon Ojo Kenceng-Kenceng
Baca Selengkapnya