Buron terpidana penghina gubernur Sulut dibekuk di Jakarta
Merdeka.com - Tim Satuan Tugas (Satgas) Kejaksaan Agung menangkap Henry Jhon Christian Peuru, terpidana pencemaran nama baik Gubernur Sulawesi Utara, Sinyo Hary Sarundajang yang selama ini buron. Henry ditangkap di Hotel Ibis, Jakarta, Selasa (25/11).
"Penangkapannya pukul 11.00 WIB di Hotel Ibis," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony T Spontana seperti dilansir Antara, Selasa (25/11).
Selanjutnya, kata Tony, Henry diterbangkan ke Manado, Sulawesi Utara untuk menjalani hukuman 3 tahun 6 bulan di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Pengadilan Negeri Manado pada 25 April 2014, memvonis Henry dengan hukuman 3,6 tahun penjara karena telah secara terbukti melanggar Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 3 UU RI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 64 ayat 1 KUHP Pasal 310 ayat 2 KUHP UU Nomor 8 tahun 1991.
Henry juga diharuskan membayar denda Rp 50 juta, denda tersebut bisa diganti dengan hukuman kurungan selama 3 bulan.
Henry didakwa telah menyebarluaskan kabar yang dianggap mencemarkan nama baik orang nomor satu di Provinsi Sulawsi Utara tersebut melalui media sosial Facebook dan blog pribadinya.
Sementara itu, Kejaksaan Agung sepanjang 2014 berhasil menangkap 82 buronan dari kasus korupsi dan pidana umum.
"Penangkapan 82 buronan itu melebihi target 2014 sebanyak 70 buron," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony T Spontana.
Kapuspenkum menambahkan jika dihitung dari 2011 sampai sekarang, secara keseluruhan kejaksaan telah menangkap sebanyak 202 buronan.
"Untuk 2014, merupakan penangkapan buron terbanyak sejak terbentuknya satgas pada 2011," katanya.
Ia menegaskan kejaksaan bersama tim pemburu koruptor dan aset, akan terus melakukan penangkapan para buron baik dari perkara korupsi maupun tindak pidana umum.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hari Pertama Jadi Menteri, AHY Ikut Jokowi Blusukan ke Sulawesi Utara
Perjalanan dinas itu dilakukan dalam rangka menemani Presiden Jokowi meresmikan Bendungan Lolak di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.
Baca SelengkapnyaMeninggal Dunia, Ini Profil Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe
Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal usia saat dalam perawatan di RSPAD Gatot Subroto
Baca SelengkapnyaKaesang Temui Gubernur Sulteng: Saya Dapat Kuliah Politik Singkat, tapi Bermanfaat
Kaesang mengaku pertemuan antara dirinya dan Gubernur Sulawesi Tengah itu menambah banyak pengetahuan tentang dunia politik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mengenang Lukas Enembe, Pernah Calonkankan Diri Jadi Gubernur Papua 2025
Lukas Enembe dikabarkan meninggal dunia pada hari ini, Selasa (26/12).
Baca SelengkapnyaHeru Budi Rencana Bangun Rusun Baru untuk Warga Kampung Bayam, Ahmad Sahroni: Bapak Sangat Mengecewakan dan Zalim
"Respons bapak sangat mengecewakan dan zalim. Kasihan warga diberi ketidakpastian lagi," kata Sahroni
Baca SelengkapnyaMuncul Gerakan Salam Empat Jari, Ini Respons Anies
Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menanggapi isu salam empat jari hingga gerakan tak memilih pasangan Capres nomer 2, Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaRuhut Sitompul: Anies Lupa saat Jadi Gubernur Dia Ordal, TGUPP Isinya Tim Sukses
Ruhut mengatakan, fakta itu mungkin saja bisa diungkap pasangan Ganjar-Mahfud pada saat debat kemarin. Sayangnya, mereka tak diberikan kesempatan berbicara.
Baca SelengkapnyaSosok Albert Manumpak Sipahutar, Jurnalis di Balik Berdirinya Kantor Berita Antara
Lahir di Tarutung, Tapanuli, Sumatra Utara pada 26 Agustus 1914, Albert sudah menekuni dunia jurnalistik sejak usianya menginjak remaja.
Baca SelengkapnyaSudirman Said Nilai Pernyataan Jokowi soal Presiden Boleh Memihak Bisa Merusak Norma Bernegara
Menurut Sudirman, ucapan Jokowi presiden boleh kampanye dan memihak berbahaya.
Baca Selengkapnya