BNN gagalkan penyelundupan sabu dalam kardus susu
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan sabu dari Malaysia. Saat melakukan penangkapan, BNN berhasil mengamankan enam orang tersangka yang berinisial TS, JM, RA, SA, AR, dan SM.
Kepala Deputi Pemberantasan Narkoba Irjen Benny Mamoto menjelaskan dalam melakukan aksinya para tersangka mencoba mengelabui petugas dengan memasukan sabu ke dalam empat buah dus susu yang disimpan dalam tas ransel berwarna putih. Rencananya, paket hendak dikirim menuju Parepare, Sulawesi Selatan, melalui sebuah kapal di pelabuhan Tunontaka, Kaltim.
"Saat dilakukan pemeriksaan, kami mengamakan tiga orang tersangka, JM, RA, SA, yang diketahui membawa sabu seberat 4.069,3 gram. Sabu ini dikemas dalam empat dus susu balita untuk mengelabui petugas," ujarnya kepada wartawan, di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (15/4).
Benny mengatakan, sebelum melakukan penangkapan terhadap tiga orang tersangka, petugas sebelumnya melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial TS dengan barang bukti seberat 1.096 gram.
"Di lokasi berbeda, petugas melakukan penangkapan terhadap TS, yang diduga memiliki keterkaitan dengan ketiga tersangka yang tadi. Dari TS petugas mengamankan 1.096 gram yang disimpan dalam koper warna hitam," katanya.
Dari keterangan para tersangka, tambah Benny, petugas kemudian mengamankan
AR dan SM yang merupakan pemasok narkoba dari Malaysia. Benny menambahkan AR bertugas sebagai perekrut para kurir.
"Mereka mendapatkan dari seseroang berinisial SU (DPO), yang merupakan warga Malaysia," terangnya.
Sementara itu dari keterangan salah satu tersangka JM, dalam setiap pengirimanya dirinya mendapatkan imbalan sebesar 5 juta rupiah setiap kali berhasil menjalakan tugasnya.
"Kalau kiriman sampai tujuan, dikasih 5 juta, kadang saya berdua sama RA ponakan saya bisa dikasih 15 juta berdua per sekali ngirim," katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, keenam tersangka dikenakan sanksi ancaman penjara seumur hidup atau maksimal pidana mati dengan denda maksimal sebesar Rp 10 miliar, sesuai dengan UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaBNN Bali Bongkar Penyelundupan 159 Butir Ekstasi Modus Jastip Kopi Medan
Kiriman paket berasal dari Sumatera Utara dengan modus perusahaan jasa titip atau jastip
Baca SelengkapnyaPasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya
Pasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Serunya Berburu Kuliner di Bojonegoro, Beli Stik Daun Kelor hingga Pentol Makin Praktis Pakai QRIS
Pembayaran menggunakan QRIS mencegah peredaran uang palsu dan tak perlu repot menghitung kembalian
Baca SelengkapnyaBNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan
Narkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaBanjir Demak, BRI Peduli Salurkan Makanan Saji Tiap Hari
Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada warga terdampak banjir di Kabupaten Demak.
Baca SelengkapnyaTakut Dijebak saat Disuruh Beli Sabu-Sabu, Pemuda di Palembang Bunuh Teman
Seorang pemuda, AL (20) nekat membunuh temannya IR (33). Pelaku melakukan pembunuhan itu karena kesal dipaksa membeli narkoba jenis sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaMencicipi Dangke, Keju Unik Terbuat dari Susu Kerbau Khas Enrekang Sulawesi Selatan
Makanan tradisional yang unik dari Sulawesi Selatan ini konon sudah dikonsumsi bangsawan sejak zaman dulu.
Baca SelengkapnyaPanen Ratusan Biji Tiap Hari! Serunya Berwisata ke Kebun Durian Bawor Pati, Jumlah Pohonnya Capai Seribu
Durian bawor sendiri terkenal karena rasanya yang khas, daging buahnya yang tebal, dan biji yang tipis.
Baca Selengkapnya