Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Besok, BK DPRD DKI Jadwalkan Pemeriksaan Prasetio Edi Marsudi Terkait Formula E

Besok, BK DPRD DKI Jadwalkan Pemeriksaan Prasetio Edi Marsudi Terkait Formula E Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi datangi KPK. ©Instagram/prasetyoedimarsudi

Merdeka.com - Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menjadwalkan untuk memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi untuk diminta keterangan atas laporan tentang rapat Badan Musyawarah Formula E.

Anggota BK dari Fraksi PSI, August Hamonangan mengatakan bahwa saat ini, BK sedang membahas secara teknis proses permintaan keterangan yang akan ditujukan kepada Prasetio.

"Rencananya besok, sekarang pembahasan persiapan pemanggilan," kata August kepada merdeka.com, Selasa (8/2).

August tidak dapat memastikan apakah proses permintaan keterangan dari Prasetio akan dilakukan secara terbuka atau tertutup.

Sementara itu, proses laporan terhadap Prasetio sudah dilakukan dengan meminta keterangan dari pihak pelapor.

"Tidak ada rencana (pemeriksaan terhadap Prasetio) hari ini, rencana pekan depan," ucap Wakil Ketua BK dari Fraksi PAN, Oman Rohman Rakinda, Rabu (26/1).

Politikus PAN itu berujar bahwa pemeriksaan oleh BK terhadap pelapor ataupun terlapor sifatnya tertutup. Sehingga, saat Pras diminta keterangan sebagai terlapor, akan kemungkinan dilakukan secara tertutup.

Namun demikian, Oman menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Pras bisa saja terbuka jika ada kesepakatan dari pihak-pihak terkait.

"Bisa saha terbuka tapi aturan BK sifatnya (pemeriksaan) tertutup," ungkapnya.

Diketahui, tujuh fraksi DPRD DKI Jakarta dan empat Wakil Ketua DPRD DKI melaporkan Prasetio Edi Marsudi ke Badan Kehormatan (BK) DPRD. Pelaporan ini terkait persoalan rapat paripurna interpelasi Formula E.

"Yang dilaporkan Ketua. Ketua DPRD. Bukti pendukungnya surat undangan itu (surat bamus), yang dibikin setelah surat undangan bamus yang agendanya hanya tujuh. Kemudian surat undangan Selasa ini yang tanpa paraf juga," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik di ruangan BK.

Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar Basri Baco mengatakan pelaporan terhadap Prasetio terkait dugaan pelanggaran administrasi dalam penyelenggaraan rapat Badan Musyawarah (Bamus).

"Kami menduga ada pelanggaran administrasi terkait undangan bamus dan pelaksanaan paripurna yang tadi digelar sehingga secara ketentuan, maka BK lah tempat kita untuk menyampaikan," kata Baco di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/9/2021).

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP