Berantas parkir liar, Pemprov DKI tak segan derek mobil pribadi
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan penertiban parkir liar di bahu jalan akan dilakukan secara bertahap. Ahok mengatakan ada dua cara yang akan dilakukan Pemprov DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar di Jakarta.
"Saking banyaknya, ya enggak bisa ditertibkan secara langsung menyeluruh. Harus bertahap," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta, Selasa (2/9).
Ahok menegaskan strategi pertama adalah penerapan retribusi derek parkir liar sebesar Rp 500 ribu per hari. Aturan ini diterapkan di lima lokasi, yaitu Tanah Abang (Jakarta Pusat), Kalibata City (Jakarta Selatan), Jatinegara Area (Jakarta Timur), Akses Marunda (Jakarta Utara) dan Beos (Jakarta Barat).
Mobil yang parkir liar akan diderek ke tiga lokasi penyimpanan milik Dinas Perhubungan (Dishub) DKI. Ketiga lokasi tersebut adalah ke Rawa Buaya di Jakarta Barat, Terminal Barang Pulogebang di Jakarta Timur dan Terminal Barang Tanah Merdeka di Jakarta Utara.
Biaya derek dan penginapan kendaraan roda empat yang akan dikenakan sebagai retribusi derek parkir liar sebesar Rp 500.000 per hari.
"Sekarang sudah ada aturan, kita akan derek mobil yang parkir liar di lima lokasi itu. Lalu pemilik mobilnya akan dikenakan retribusi derek mobil dan penginapan mobil di lokasi penyimpanan Rp 500 ribu per hari. Langsung setor ke bank," kata Ahok.
Strategi yang kedua adalah menerapkan parking meter. Rencananya, parking meter akan diterapkan pada awal tahun 2015. Sebelum diterapkan, Pemprov DKI akan melakukan uji coba parking meter di Jalan Agus Salim, Menteng, Jakarta Pusat pada September 2014 mendatang.
"Kita juga lagi mau pasang parking meter. Untuk tertibkan parkir liar di jalan-jalan," pungkas dia.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan
Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Mulai Bertahap Menata Identitas Warga Berdomisili Luar Jakarta
tertib administrasi kependudukan perlu diberlakukan demi kepentingan masyarakat secara luas
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Kendaraan pada 8-9 Februari 2024
Mengingat karena pada 8-9 Februari sehubungan dengan hari libur dan cuti bersama.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dugaan Pungli Parkir di Stasiun Cakung, Dishub DKI Bilang Retribusi Bulanan
Hal itu menanggapi keluhan Kodir membuka jasa parkir motor untuk para pengguna kereta api yang naik dari Stasiun Cakung
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaKecelakaan di Puncak Libatkan 5 Mobil
Terekam akibat kecelakaan tersebut sejumlah kendaraan nampak ringsek dan berada di sisi-sisi jalan.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong
Sebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca SelengkapnyaDirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta
Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca SelengkapnyaKejar-Kejaran Mobil Pembawa Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Tol Transjawa Berakhir Kecelakaan
Bukannya berhenti, sopir pembawa rokok ilegal malah kabur saat diberhentikan petugas
Baca Selengkapnya