Bekuk 5 pemuda, Polsek Kebayoran lama sita ganja 1,4 Kg
Merdeka.com - Polisi Sektor (Polsek) Metro Kebayoran Lama membekuk 5 orang pemuda terkait kasus penyalahgunaan narkotika di beberapa tempat berbeda. Penangkapan ini terjadi pada Jumat (19/4) malam lalu.
Kapolsek Metro Kebayoran Lama Komisaris Polisi Imam Yulisdianto mengatakan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mengatakan di Jl. Tanah Baru, Grogol Utara, Kebayoran Lama kerapkali digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.
"Petugas lalu kami terjunkan, dari hasil pengejaran kami berhasil menangkap dua orang warga tanah baru yaitu TR (33) dengan barang bukti 6,59 gram ganja, lalu RR (20) dengan barang bukti 3,1 gram ganja dan satu pak kertas papir," ujarnya di Mapolsek Kebayoran Lama, Senin (22/4).
Imam menjelaskan, setelah dilakukan pengembangan petugas lalu mendapatkan tiga orang pelaku lainnya di beberapa tempat berbeda dengan barang bukti yang sama.
Adapun ketiga orang yang ditangkap tersebut adalah, SK alias Tole (22) dengan barang bukti berupa dua bungkus kertas berisi daun ganja seberat 11,41 gram, 4 linting daun ganja. M alias Akbar (23) dengan barang bukti berupa ganja dengan berat 60 gram, dua bungkus lain seberat 6,24 gram, serta amplop berisi daun ganja seberat 7,65 gram.
"Terakhir MH alias Jiong (34) ditangkap dengan barang bukti 5 bungkus kertas koran berisi daun ganja seberat 400 gram, 14 bungkus kertas coklat berisi ganja seberat 330 gram, satu buah timbangan, dan uang sebesar 500 ribu," paparnya.
Imam mengatakan, kelima tersangka tersebut diduga masih dalam satu kelompok sindikat pengedar narkoba yang berada diwilayah Kebayoran Lama.
"Total barang bukti kalau dijumlahkan seberat 1,4 Kg. Kami masih mencari tahu siapa bandarnya," Jelasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) jo 111 a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut polisi, penggunaan ganja dalam lingkungan pergaulan sudah menjadi hal yang biasa.
Baca SelengkapnyaSahroni juga ingin pihak kepolisian turut mengungkap peran bandar dan pengedar di balik narkoba jenis baru ini.
Baca SelengkapnyaNarkoba jenis LSD itu diimpor pengedar dari Jerman.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ganja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca SelengkapnyaSaat ini kepolisian tengah mendalami asal muasal narkoba yang didapatkan oleh keempat pelaku.
Baca SelengkapnyaPeredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaNarkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaAsep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.
Baca Selengkapnya