Bapak Anak Satu Cabuli Bocah 11 Tahun, Kasih Duit Rp100.000 Buat Tutup Mulut
Merdeka.com - Personel Polsek Tambora telah mengamankan seorang pria berinisial FH (32). Warga asal Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten ini diamankan karena diduga telah mencabuli seorang bocah perempuan berusia 11 tahun di Tambora, Jakarta Barat.
"Peristiwa ini bermula dari laporan Ibu Korban ke Polsek Tambora pada tanggal 25 November 2022 atas peristiwa dugaan persetubuhan terhadap anaknya," kata Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama dalam keterangannya, Kamis (8/12).
Putra menyebut, warga Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang ini diketahui telah memiliki istri dan satu orang anak laki-laki berusia satu tahun.
"Tiga hari setelah adanya laporan, pelaku kita tangkap pada Senin (28/11) sekitar pukul 23.00 WIB, oleh unit Reskrim Polsek Tambora dipimpin Kanit Iptu Rachmad Wibowo dan Panit Iptu Gusti Ngurah Astawa di rumahnya," sebutnya.
Putra menjelaskan, dari hasil pemeriksaan visum et repertum didapat penyidik, pihaknya menduga yang terjadi bukanlah tindak pidana persetubuhan, melainkan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh pelaku FH.
"Awalnya dilaporkan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur, namun hasil penyidikan kami, ini adalah peristiwa tindak pidana pencabulan karena peristiwa persetubuhan yang dilaporkan tidak memenuhi unsur pasal," jelasnya.
Ia mengungkapkan, tindak pidana pencabulan yang dialami korban terjadi sebanyak dua kali yaitu pertama pada Sabtu, 22 Oktober 2022 di salah satu Hotel di Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora. Peristiwa kedua terjadi pada Senin, 21 Nopember 2022 di lokasi yang sama.
"Korban ini dibujuk oleh pelaku untuk datang ke hotel melalui chat aplikasi whatsapp. Begitu tiba di hotel, korban langsung diajak masuk kamar dan terjadilah peristiwa pencabulan, setelah selesai, pelaku mengantar korban namun tidak sampai tepat di rumahnya. Korban hanya diantar sampai minimarket dekat rumah korban," ungkapnya.
Setiap kali selesai melakukan tindak pidana pencabulan, papar Putra, korban diberi uang Rp100.000 oleh pelaku dengan alasan untuk jajan dan korban diminta untuk diam tidak menceritakan kepada siapapun.
"Berdasarkan keterangan korban, saksi dan didukung dengan alat bukti Surat berupa hasil pemeriksaan Visum Et Repertum dari RSUD Tarakan tertanggal 28 November 2022, Pelaku kami duga telah melakukan tindak pidana karena telah membujuk untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur," paparnya.
Dengan adanya kejadian tersebut, Putra mengimbau kepada para orangtua untuk dapat melindungi dan mencegah sedini mungkin agar anak tidak menjadi korban asusila pelaku yang tidak bertanggung Jawab.
"Sebagai pelindung dan pelayan masyarakat, kami berpesan kepada para orang tua bangunlah komunikasi yang intens dengan anak, ajarkan anak batasan yang jelas tentang apa yang boleh dan tidak boleh, apa yang harus dilakukan dan tidak harus dilakukan," ucapnya.
"Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Sel Mapolsek Tambora, tersangka dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang dengan Ancaman Pidana paling singkat tiga tahun dan paling lama hingga 15 tahun penjara," tutupnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa Aneh Sebelum Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi
Bocah tak berdosa itu tewas di tangan ibu kandungnya yang berinisial SNF (26) pada Kamis (7/3) pagi.
Baca SelengkapnyaBenar-Benar Durhaka, Ini Tampang Anak Tega Bunuh Ibunya Sendiri di Medan Lalu Dikuburkan di Belakang Rumah
Wen Pratama (33), warga Kota Medan, Sumatera Utara ditangkap polisi usai tega membunuh ibu kandungnya sendiri.
Baca SelengkapnyaRincian Upeti Rp44,5 Miliar Diterima SYL Hasil Peras Anak Buah di Kementan
Dari sejumlah uang tersebut ada yang mengalir untuk keperluan pribadi SYL, keluarga dan ke Partai NasDem.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kembali Diperiksa Kasus Pemerasan, SYL Bakal Dikonfrontir dengan Eks Anak Buah Firli Bahuri
Kembalinya SYL diperiksa, diketahui merupakan lanjutan dari pemeriksaan yang sudah dilakukan penyidik pada Kamis (11/1) kemarin.
Baca SelengkapnyaAnak Buah Letjen Maruli Simanjuntak Naik Jabatan, Ini Sosoknya Langsung Diselamati Sang Jenderal
Momen Pangkostrad berikan selamat pada anggotanya yang baru saja mendapat kenaikan jabatan.
Baca SelengkapnyaDibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit
Istrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca SelengkapnyaPria Ini Bagikan Kisahnya Jadi Anak Tunggal dari Proses Bayi Tabung, Semua Keinginannya Bisa Terwujud
Pria ini bagikan kisah jadi anak tunggal bayi tabung. Semua keinginan tercapai.
Baca SelengkapnyaPenyebab Anak Suka Memukul, Perlu Diwaspadai dan Dihindari Orangtua
Kebiasaan memukul merupakan suatu hal yang kerap dilakukan anak. Hal ini perlu diperhatikan dan dihindari oleh orangtua.
Baca SelengkapnyaPolisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca Selengkapnya