Bantah Ahok, pengusaha rental mobil klaim Taksi Uber legal
Merdeka.com - Perkumpulan Pengusaha Rental Indonesia (PPRI) membantah Taksi Uber telah melanggar aturan tentang peraturan angkutan umum yang berlaku di DKI Jakarta, sebagaimana dituduhkan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sebab, Taksi Uber bukan angkutan umum melainkan angkutan khusus.
"Ini bukan angkatan umum, mobil Uber ini yang jalan adalah mobil rental, di mana rental ini memang sudah punya bisnis menyewakan mobil," kata Ketua PPRI, Hendric Kusnadi dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (24/6).
Hendric menuturkan, Taksi Uber merupakan bentuk aplikasi teknologi. Dia menjelaskan, Taksi Uber bertujuan untuk menjembatani para pengusaha rental dengan masyarakat sebagai pelanggan.
"Uber teknologi ini untuk menjembatani rental dengan masyarakat. Penumpang Uber ini tak bisa diambil di pinggir jalan, ini penumpang yang harus terdaftar dan memiliki aplikasi," terangnya.
Untuk itu, Hendric berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mempermasalahkan aplikasi Taksi Uber ini. Terlebih sejauh ini para pelanggan tidak ada yang merasa dirugikan, mengingat mobil yang digunakan merupakan mobil pribadi.
"Dari pihak kami pengusaha rental pun ingin bekerja dengan nyaman, karena mobil kita yang dipakai selama ini. Kita tau semua Uber sudah menjalar ke berbagai kota, tak hanya di Jakarta," tandasnya.
Seperti diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menyebut bahwa keberadaan Taksi Uber dan sopir tembak sama-sama berbahaya bagi penumpangnya. Maka, Ahok berjanji menambah bus Transjakarta guna memenuhi kebutuhan transportasi untuk mendukung mobilitas warga.
"Bahaya dua-duanya, tapi kalau sopir tembak angkot lebih bahaya. Taksi Uber cuma masalah pelanggaran izin, itu saja," ujar Ahok usai Safari Ramadan di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa (23/6) malam.
"Makanya kita mau nambah bus tadi, tambah bus semua masuk Transjakarta, mereka punya sertifikat kita," katanya menambahkan.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Driver Taksi Online Ditangkap Buntut Ancam Penumpang Hingga Lompat dari Mobil, Ini Penjelasan Grab Indonesia
Grab Indonesia berjanji bakal melakukan langkah-langkah koreksi internal berupa peningkatan, perubahan dan perbaikan layanan konsumen
Baca SelengkapnyaPolusi Udara di Jakarta Tinggi, Driver Ojol Banyak yang Batuk dan Sesak Napas
Driver ojek online berharap pemerintah melakukan langkah penanggulangan konkret terkait polusi udara yang sudah bertahan dalam kurun satu pekan lebih ini.
Baca SelengkapnyaKasus Penembakan Mapolda Lampung, Mobil Bodong Dipakai Pelaku Saat Beraksi Disita Polisi
barang bukti mobil Honda Jazz tersebut diduga kuat merupakan hasil curian yang akan dilakukan transaksi jual beli oleh para pelaku di jalan Pagar Alam.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anies Desak Pemerintah Buat Standar 'Safety' Ojek Online, Ini Alasannya
Negara seharusnya tidak absen dalam pembuatan regulasi untuk menyejahterakan ojek online.
Baca SelengkapnyaTikTok dan Tokopedia Masih Temui Ganjalan, UMKM Ini Justru Untung saat Harbolnas
Pemerintah mengingatkan TikTok agar mematuhi aturan pemerintah untuk tidak menggabungkan media sosial dengan E-Commerce.
Baca SelengkapnyaHakim Tolak Praperadilan Aiman Witjaksono, Tegaskan Penyitaan Handphone dan Akun Medsos Sah
Aiman sebelumnya penyitaan handphone hingga akun email dan Instagramnya oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaDepok Hujan Disertai Angin Kencang, Baliho 10 Meter Roboh Menimpa Mobil
Depok Hujan Disertai Angin Kencang, Baliho 10 Meter Roboh Menimpa Mobil
Baca SelengkapnyaAnggota DPR: Selama Proses Migrasi Berlangsung, Harusnya TikTok Hentikan Proses Jualan
Kemendag memberi batas tiga bulan kepada Tiktok untuk memindahkan fitur e-commerce miliknya ke Tokopedia, setelah diakuisisi.
Baca SelengkapnyaDiserbu Ojol Minta Solusi Payung Hukum, Anies Baswedan Tawarkan Rumusan Pola Kerja Baru
Driver ojol mengeluhkan sistem mitra dengan aplikator yang dinilai banyak merugikan
Baca Selengkapnya