Bandar judi bola online beromset Rp 500 juta per bulan dibekuk
Merdeka.com - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk pelaku judi bola online, Erik, Selasa (31/5). Dalam aksinya, Erik berhasil mengantongi Rp 500 juta perbulannya.
"Kami mengamankan Erik karena telah melakukan perjudian jenis bola online melalui www.sbobet.com, www.spbobet.com dan www.maxbet.com," kata Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Arsya Khadafi kepada wartawan, Rabu (1/6).
Adapun penangkapan tersebut, Arsya mengungkapkan, berdasarkan informasi masyarakat bahwa tersangka Erik sering menyelenggarakan perjudian jenis bola online di rumahnya yang terletak di Jalan A Gang 10 Nomor 16 RT016 RW 006, Karang Anyar, Jakarta Pusat.
"Setelah mendapatkan informasi tersebut, kemudian tim operasional melakukan observasi ke sekitaran TKP dan melakukan penangkapan terhadap tersangka," ucapnya.
Berdasarkan pengakuan tersangka Erik, bahwa perjudian tersebut telah dilakukan sejak tahun 2013 dengan media yang digunakan adalah SMS dan kemudian membuang pasangan player ke situs online yang dimilikinya.
"Omset tersangka dalam menyelenggarakan perjudian jenis bola online ini adalah sebesar Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah) perbulannya," papar Arsya.
Bersama Erik diamankan barang bukti berupa 5 (lima) buku tabungan BCA, 3 (tiga) handphone, 2 (dua) rekapan judi bola dan 1 (satu) unit laptop.
"Tersangka dikenakan pasal 303 KUHP dan TPPU, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 ayat (1) ke-3e KUHP, Pasal 303 bis ayat (1) KUHP dan atau Pasal 5 ayat (1) juncto Pasal 2 ayat (1) huruf t dan z UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang," tutupnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus Judi Bola SBOTOP Segera Disidang, 4 Tersangka & Barang Bukti akan Dilimpahkan ke Kejaksaan
hasil penelusuran terdapat Rp481 miliar uang yang diperoleh dari situs judi yang beroperasion sejak Januari-November 2023.
Baca SelengkapnyaKapolri Beberkan Kasus Judi Online Menonjol Sepanjang 2023, Rekening Diblokir Tembus 1.229
Ribuan website yang diblokir itu dari 2.278 perkara judi online ditangani Polri.
Baca SelengkapnyaRp80 Juta Ludes karena Judi Online, Anak Muda ini Sukses Jualan Colenak Bisa Buka Banyak Cabang Penghasilan Sehari Jutaan
Pernah bangkrut akibat judi online, pemuda ini kini bangkit berjualan colenak dan sudah memiliki banyak cabang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kominfo Blokir Judi Slot yang Perputaran Uangnya Rp 2,2 Triliun
Sejak tahun 2018 hingga 19 Juli 2023, Kominfo blokir 846.047 konten perjudian online.
Baca SelengkapnyaPromosikan Judi Online, Dua Selebgram Diciduk Polisi
Dalam setiap dua minggu, kedua pelaku hanya mengantongi Rp700 Ribu.
Baca SelengkapnyaTak Jual Timah ke Luar Negeri, Kinerja Ekspor Bangka Belitung Anjlok hingga Rp175,36 Miliar
Kinerja ekspor Provinsi Bangka Belitung pada Februari hanya USD18,76 juta atau setara Rp298,42 miliar.
Baca SelengkapnyaBerkat Jalin Hubungan Baik dengan Pelanggan, Penjual Es Cendol Gerobak di Bandung Kini Jadi Bos Restoran Terkenal
Dulu ia jualan keliling dari Astanaanyar hingga ke Dago dan Cihampelas
Baca SelengkapnyaPolri Usut Klub Sepak Bola yang Disponsori Situs Judi SBOTOP
Satgas Antimafia Bola Polri mengembangkan kasus judi bola online terkait situs SBOTOP. Situs ini diduga mensponsori salah satu klub sepak bola di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSaat Jenderal Bintang Dua Ingatkan Prajurit dan Keluarganya Jauhi Judi Online: Saya Tindak Langsung
Saat Jenderal Bintang Dua Ingatkan Prajurit dan Keluarganya Jauhi Judi Online: Saya Tindak Langsung
Baca Selengkapnya