Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bakal dipolisikan kubu Ahok, ini tanggapan saksi dari JPU

Bakal dipolisikan kubu Ahok, ini tanggapan saksi dari JPU Sidang Ahok. ©Pool

Merdeka.com - Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan melaporkan seluruh saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dinilai memberikan keterangan palsu di persidangan. Salah satu kuasa hukum Ahok, Humphrey R Djemat mengatakan, rencananya pelaporan akan dilakukan pada Rabu (11/1) di Polda Metro Jaya.

"Semua saksi yang melaporkan tidak benar apalagi memfitnah kita lapor lagi ya ke polisi," ujarnya di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (10/1) malam.

Dari data yang dihimpun, Humphrey akan melapokan dua saksi JPU, yakni Irena Handono dan Burhanuddin.

Menanggap hal tersebut, saksi Burhanuddin menilai kalau keterangan saksi dilindungi oleh undang-undang.

"Keterangan saksi itu dilindungi undang-undang namanya saksi di persidangan kalau mau dilapor enggak begitu bentuknya, tempat yang namanya kuasa hukum pressure sedikit kalau kamu berbohong ada laporan yang siap menunggu, itu kan pressure aja buat kita siap apa enggak, jadi semacam intimidasidi kuasa hukum, dan saya sudah sampaikan bahwa begitu kami lapor kami siap dengan segala konsekuensi hukum dan saksi dalam persidangan itu dilindungi oleh hukum," bebernya.

Sebelumnya, penasihat hukum terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama berencana akan melaporkan saksi pelapor kedua yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Irena Handono ke Polda Metro Jaya. Pelaporan ini dilatarbelakangi pernyataan saksi di ruang sidang tidak sesuai dengan fakta atau fitnah.

Anggota tim penasihat Basuki atau akrab disapa Ahok itu, Humphrey R Djemat mengatakan, rencananya pelaporan akan dilakukan pada Rabu (11/1) besok. Sebab dalam kesaksiannya, Irena menyebutkan selama menjabat mantan Bupati Belitung Timur itu memang memberikan banyak bantuan untuk pembangunan masjid, tetapi juga merobohkan masjid.

"Kita akan laporkan dia (Irena) karena sidang sudah mau masuk taraf akhir. Besok kita akan laporkan dia ke Polda Metro Jaya," kata Humphrey di Kantor Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (10/1).

Dia menambahkan, Irena dalam kesaksiannya mengaku tidak bisa terima dengan pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu yang diklaim memberikan sosialisasi budidaya ikan kerapu. Bahkan mantan biarawati itu menganggap mantan politisi Gerindra itu telah menyebarkan kebencian terhadap agama islam dengan mengutip Surat Al-Maidah ayat 51.

"Saya bisa katakan bahwa semua keterangan itu tidak benar. Keterangan tersebut bersifat palsu dan fitnah," tegas Humphrey.

Dia mengungkapkan pada kesaksiannya, Irena juga menyebutkan bahwa Monas dilarang dijadikan tempat kegiatan keagamaan, namun Ahok memperbolehkan untuk kegiatan paskah umat kristiani.

"Pak Ahok bilang kan langsung, bahwa dia tidak memperbolehkan kegiatan dari mana pun. Karena sesuai peraturan Monas itu hanya diperbolehkan untuk acara kenegaraan. Kita akan minta ke majelih hakim untuk melakukan proses hukum terhadap yang bersangkutan karena kesaksiannya palsu," tutupnya.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ahok Klaim Beri Masukan untuk Pembangunan IKN tapi Tak Dijalankan Jokowi

Ahok Klaim Beri Masukan untuk Pembangunan IKN tapi Tak Dijalankan Jokowi

Basuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Beda Pendapat dengan Ahok, JK: Jokowi Paling Hebat Kerjanya Blusukan

Beda Pendapat dengan Ahok, JK: Jokowi Paling Hebat Kerjanya Blusukan

Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok menyebut, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa kerja.

Baca Selengkapnya
Profil Lengkap Ahok, Komut Pertamina yang Mundur dari Jabatan karena Dukung Ganjar-Mahfud

Profil Lengkap Ahok, Komut Pertamina yang Mundur dari Jabatan karena Dukung Ganjar-Mahfud

Surat pengunduran diri Ahok telah diberikan kepada Sekretaris Dewan Komisaris agar dikirimkan kepada Menteri BUMN dan ditembuskan ke Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Penjelasan BUMN Soal Ahok & Said Aqil Tak Perlu Mundur dari Kursi Komisaris Usai Dukung Paslon Seperti Abdee Slank

Penjelasan BUMN Soal Ahok & Said Aqil Tak Perlu Mundur dari Kursi Komisaris Usai Dukung Paslon Seperti Abdee Slank

Hal ini dilakukan setelah Abdee dan Slank memutuskan mendukung paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Baca Selengkapnya
Kisah Jokowi dan Ahok yang Kini Pisah Jalan

Kisah Jokowi dan Ahok yang Kini Pisah Jalan

Alasan Ahok mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina agar fokus kampanye mendukung Ganjar-Mahfud dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Puji KPU dan Bawaslu: Semua Berjalan Baik dan Tepat Waktu

Jokowi Puji KPU dan Bawaslu: Semua Berjalan Baik dan Tepat Waktu

Menurut Jokowi, KPU dan Bawaslu sudah bekerja keras hingga proses Pemilu 2024 selesai tepat waktu.

Baca Selengkapnya
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Jokowi Terbitkan Keppres Pemecatan, AWK Ajukan Surat Penundaan PAW di DPD

Jokowi Terbitkan Keppres Pemecatan, AWK Ajukan Surat Penundaan PAW di DPD

Alasannya, AWK sedang menggugat BK ke PTUN terkait pemacetannya sebagai anggota DPD.

Baca Selengkapnya
Ahok Turun Gunung Kampanyekan Ganjar-Mahfud, Ini Respons Anies

Ahok Turun Gunung Kampanyekan Ganjar-Mahfud, Ini Respons Anies

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan mengaku tak terganggu dengan turun gunungnya Basuki Tjahja Purnama alias Ahok untuk mengampanyekan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Baca Selengkapnya