Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ayah Penganiaya Anak di Tebet Jadi Tersangka, Penahanan Tunggu Hasil Pemeriksaan

Ayah Penganiaya Anak di Tebet Jadi Tersangka, Penahanan Tunggu Hasil Pemeriksaan Ibu yang Laporkan Suami Gara-Gara Tak Terima Anaknya Dihajar. ©2022 Merdeka.com/Bachtiarudin Alam

Merdeka.com - Polisi menetapkan seorang ayah bernama Raden Indrajana Sofiandi (RIS) sebagai tersangka usai menganiaya kedua anak kandungnya berinisial KR dan KA di Apartemen Signature Park, Tebet, Jakarta Selatan. Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu sebelumnya dilaporkan istri RIS bernama Keyla Evelyne Yasir ke Polres Metro Jaksel pada 23 September 2022.

"Sudah ditetapkan Jumat kemarin setelah gelar perkara, setelah dia diperiksa hari Kamis sebelumnya," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di Jakarta, Senin (9/1).

Nurma menuturkan pada Selasa (10/1) pukul 10.00 WIB, RIS akan dipanggil pertama kalinya sebagai tersangka terkait kasus tersebut.

Mengenai alasan mengapa tersangka belum ditahan, Nurma belum bisa merinci lantaran masih mendalami kasus penganiayaan tersebut.

"Ditahan belum bisa kan dia di bawah ancaman lima tahun dan jelas dia dipanggil dulu sebagai tersangka," tutupnya.

Tersangka Diperiksa Polisi

Sebelumnya, terlapor kasus penganiayaan anak berinisial RIS memenuhi panggilan kedua oleh Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan.

Nurma menjelaskan bahwa terlapor dimintai keterangan untuk memperjelas terkait kasus penganiayaan yang dilakukannya. Penyidik telah menyiapkan 25 pertanyaan guna memperjelas kasus tersebut.

Polrestro Jakarta Selatan (Jaksel) menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan seorang pimpinan perusahaan berinisial RIS di tempat kejadian perkara (TKP), yakni Apartemen Signature Park Jalan Letjen MT Haryono Kav. 22-23 Tebet, Jakarta Selatan.

Kasus ini sedang ditangani oleh kepolisian dengan nomor laporan LP/2301/IX/2022/RJS pada Jumat 23 September 2022 jam 19.00 WIB.

Pasal yang disangkakan terhadap RIS adalah kekerasan terhadap anak dan KDRT serta perbuatan tidak menyenangkan dengan kekerasan, yakni Pasal 76C Jo 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 dan Jo Pasal 335 KUHP tentang Penghapusan KDRT.

Istri Dilaporkan Balik Pelaku

Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Apartemen Tebet, Jaksel semakin memanas. Terduga pelaku yakni Raden Indrajana Sofiandi alias RIS balik melapor mantan istri Keyla Evelyne Yasir ke Polda Metro Jaya, Rabu (28/12/2022).

Laporan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/6590/XII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA terkait penggelapan dan LP/B/6597/XII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA terkait penyebaran data pribadi.

"Ada dua laporan, terkait dengan penggelapan dan penyebaran data pribadi. Jadi ada dua laporan dipisah," kata Hendri kepada wartawan, Rabu (28/12/2022).

Terpisah, Indrajana meminta mantan istri menghentikan tindakan-tindakan yang menurutnya bentuk eksploitasi terhadap anak.

"Saya minta untuk dari pihak mantan istri saya itu stop mengupload video-video yang sifatnya mengeksploitasi anak gitu ya. Apalagi anak dibuat supaya membenci saya. Karena pada akhirnya juga kan saya masih menafkahi mereka kan," ujar Indrajana.

Indrajana mempermasalahkan postingan mantan istri di media sosial yang dikhawatirkan berdampak pada psikologis anak.

"Kasihan anak-anak itu kan secara psikologinya kalau terus-terusan diteken seperti itu, pada saat itu tadi mereka pergi ke sekolah sementara dipostingan-postingan mantan istri saya menyebutkan saya kasar-kasar," ucap dia.

Menurut dia, pihak mantan istri seharusnya mempermasalahkan terkait KDRT bukan melebar dengan membuat tudingan-tudingan miring.

"Justru hal-hal yang kayak gitu yang menjatuhkan mental dan psikologi anak-anak. Kalau saya lihat sih hal-hal seperti itu distop. Makanya saya laporkan ke LBH Nusantara minta bantuan Komnas Anak untuk melindungi anak-anak saya," ujar dia.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Istri Kabur ke Rumah Orangtua Usai Cekcok, Menantu Bunuh Mertua

Istri Kabur ke Rumah Orangtua Usai Cekcok, Menantu Bunuh Mertua

Nyawanya tak tertolong karena kehabisan banyak darah akibat tusukan pisau yang dilayangkan mertuanya.

Baca Selengkapnya
Ayah Banting Anak hingga Tewas di Penjaringan Terancam 15 Tahun Penjara

Ayah Banting Anak hingga Tewas di Penjaringan Terancam 15 Tahun Penjara

Pelaku bernama Usman sudah berstatus tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Baca Selengkapnya
Pegawai BNN Aniaya Istri hingga Babak Belur Jadi Tersangka

Pegawai BNN Aniaya Istri hingga Babak Belur Jadi Tersangka

Kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh suami korban berinisial AF itu terjadi di rumahnya di Jalan Raya Wibawamukti, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Akhirnya Terungkap, Ini Penyebab Ayah dan Anak Tewas Membusuk di Koja

Akhirnya Terungkap, Ini Penyebab Ayah dan Anak Tewas Membusuk di Koja

Polisi resmi menghentikan perkara ini usai merampung investigasi.

Baca Selengkapnya
Kelakuan Ayah Tiri Bejat Perkosa Anak Berkali-kali hingga Hamil 7 Bulan

Kelakuan Ayah Tiri Bejat Perkosa Anak Berkali-kali hingga Hamil 7 Bulan

Perkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.

Baca Selengkapnya
Ayahnya Berpangkat Rendah di TNI, Empat Anak ini Justru Raih Jabatan Tertinggi Hingga Bintang 4 di Pundak

Ayahnya Berpangkat Rendah di TNI, Empat Anak ini Justru Raih Jabatan Tertinggi Hingga Bintang 4 di Pundak

Sang putra melesat berbintang empat, ayahnya justru hanya berpangkat rendah.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Pelaku Teror di Rumah Kapolri Lulusan S2 Yogya dan Mantan PNS

Terungkap, Pelaku Teror di Rumah Kapolri Lulusan S2 Yogya dan Mantan PNS

Diberitakan sebelumnya, petugas penjagaan di Rumdin Kapolri terluka di bagian bibir akibat diserang oleh seorang pria inisial JPP pada Kamis (14/12).

Baca Selengkapnya
Putra Eks Kasau Tepis Sukses jadi Perwira Polisi karena Anak Jenderal 'Menjadi Perintis Lebih Gagah dari Pewaris'

Putra Eks Kasau Tepis Sukses jadi Perwira Polisi karena Anak Jenderal 'Menjadi Perintis Lebih Gagah dari Pewaris'

Iptu Hafiz Akbar menepis kesuksesan dirinya lantaran anak jenderal.

Baca Selengkapnya