Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aturan tarif untuk barang di KRL membingungkan penumpang

Aturan tarif untuk barang di KRL membingungkan penumpang krl. merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Penumpang Commuter Line Jakarta kini tak bisa lagi membawa barang ke atas kereta sesuka hati. Sebab pihak pengelola dalam hal PT KAI Commuter Jabodetabek akan memperketat aturan terkait barang bawaan.

"Saya bingung, soalnya aturan udah lama nggak ada kabar-kabarnya. Dulu itu sempat ada pengumumannya, tapi udah lama sekali," cerita Dewi, penumpang commuter line dari daerah Bojonggede kepada merdeka.com, Rabu (20/2).

Dewi memang mendengar kabar ada penumpang yang baru-baru ini didenda karena tak bisa menunjukkan tiket untuk barang bawaannya. Meski aturan itu ada, Dewi juga tak menyalahkan si penumpang.

"Ya siapa suruh aturan gak diperbarui. Saya yakin aturan itu nggak ada lagi di dinding-dinding atau di papan pengumuman yang ada di stasiun-stasiun. Harusnya diperbaiki dong," kritiknya.

Menurut Manager Komunikasi PT KAI Commuter Jabodetabek Eva Chairunisa, sebenarnya aturan mengenai barang bawaan itu bukan suatu yang baru. Karena setiap jasa angkutan penumpang pasti memiliki aturan dasar itu.

"Sebenarnya aturan mana barang yang boleh dibawa atau tidak itu sudah ada sejak tahun 2008," kata Eva kepada merdeka.com, Rabu (20/2).

Dalam aturan tersebut, tercantum jelas barang-barang jenis apa saja yang boleh dibawa dan berapa besar ukurannya. Jika barang itu sudah sampai memakan satu tempat penumpang di kereta, maka si pemilik harus membeli tiket untuk barang itu.

"Tiketnya sama seperti tiket untuk penumpang. Jadi barang-barang yang tidak bisa dijinjing atau diletakkan di bagasi maka dikenakan biaya," jelasnya.

Selama ini, penumpang sedikit leluasa membawa barang bawaan. Akhirnya, daya angkut penumpang jadi berkurang. "Dengan memperketat aturan ini, penumpang tidak bisa lagi bawa karung goni ke atas kereta. Karena kita ini bukan kereta barang, kira ini kereta penumpang," tegas Eva.

Bagi penumpang yang tetap nekat membawa barang ke atas kereta tanpa menyertakan tiket, akan dikenakan denda mulai dari Rp 50.000 tergantung dari ukuran barang bawaan. "Tapi kalau barangnya kardus indomi nggak dong," tegasnya.

Selama ini banyak keluhan dari penumpang terkait aturan ini. Penumpang merasa tak pernah melihat aturan itu ditempelkan di stasiun-stasiun dan mendengar sosialisasinya dari pihak KJC. Menanggapi keluhan penumpang, KJC segera mensosialisasikannya setelah aturan ini diperbarui sistem informasinya.

"Kita akan tempel di semua stasiun dan di loket-loket. Kita juga akan lakukan pembinaan pada portir soal barang bawaan yang dibawa penumpang. Yang jelas untuk commuter line, penumpang akan dibatasi membawa barang bawaan," jelasnya.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tarif KRL Jabodetabek Bakal Naik, Dirut KAI Commuter: Tunggu Tanggal Mainnya

Tarif KRL Jabodetabek Bakal Naik, Dirut KAI Commuter: Tunggu Tanggal Mainnya

Tarif KRL memang belum pernah mengalami kenaikan lagi sejak 2016.

Baca Selengkapnya
Ingat, Penumpang Kereta Api yang Turun Melebihi Stasiun Tujuan Harus Bayar 2 Kali Lipat dari Harga Tiket

Ingat, Penumpang Kereta Api yang Turun Melebihi Stasiun Tujuan Harus Bayar 2 Kali Lipat dari Harga Tiket

KAI menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kenyamanan bersama serta menegakkan tata tertib di dalam kereta api.

Baca Selengkapnya
Sudah Beli Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran tapi Ingin Ubah Jadwal, Begini Cara dan Syaratnya

Sudah Beli Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran tapi Ingin Ubah Jadwal, Begini Cara dan Syaratnya

Jika kereta api jadwal yang baru tarifnya lebih tinggi atau naik kelas pelayanan, maka akan dikenakan biaya tambahan untuk selisihnya dan biaya administrasi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cuma Parkir 21 Menit, Mobil ini Dikenakan Tarif Parkir Sampai Rp48 Juta Bikin Pengemudinya Sampai Syok

Cuma Parkir 21 Menit, Mobil ini Dikenakan Tarif Parkir Sampai Rp48 Juta Bikin Pengemudinya Sampai Syok

Bukan main, total uang yang harus dikeluarkan untuk biaya parkirnya mencapai puluhan juta rupiah.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Daftar Tarif Tol Trans Jawa 2024 untuk Persiapan Mudik Lebaran

Daftar Tarif Tol Trans Jawa 2024 untuk Persiapan Mudik Lebaran

Daftar lengkap tarif tol Trans Jawa 2024 untuk mudik lebaran.

Baca Selengkapnya
19.000 Lebih Pemudik Padati Stasiun Gambir, 40 Rangkaian Kereta Disiapkan Tiap Hari

19.000 Lebih Pemudik Padati Stasiun Gambir, 40 Rangkaian Kereta Disiapkan Tiap Hari

Pemudik yang turun di zona drop off terlihat membawa tas dan banyak barang hingga ke area tunggu

Baca Selengkapnya
TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta akan Dipermanenkan, Segini Tarifnya

TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta akan Dipermanenkan, Segini Tarifnya

Pemprov DKI akan segera menetapkan TransJakarta rute Kalideres menuju Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya
1 Juta Lebih Penumpang Dilayani saat Mudik Lebaran di Bandara I Gusti Ngurah Rai

1 Juta Lebih Penumpang Dilayani saat Mudik Lebaran di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebanyak 6 persen dari jumlah pelayanan penumpang di tahun 2023.

Baca Selengkapnya