Asyik pesta sabu, juru parkir dan 4 karyawan swasta diciduk polisi
Merdeka.com - Seorang juru parkir berinisial S (28) yang biasa bekerja di tempat hiburan malam di wilayah Jakarta Utara, diciduk satuan narkoba Polsek Pademangan, Sabtu (1/8) kemarin. Dia diciduk bersama empat rekannya saat tengah asyik mengonsumsi sabu.
"Jajaran Polsek Pademangan mengamankan tersangka S (28) karena terbukti mengonsumsi dan menjual narkotika jenis sabu di wilayah Jakarta Utara," Kata Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Susetio Cahyadi, di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (4/8).
Susetio mengatakan, S dibekuk berawal dari adanya laporan warga sekitar rumahnya. Warga yang bertempat tinggal bersama S, di Jalan Muka, Lodan Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, lantas melaporkan ke Polsek Pademangan, Jakarta Utara, karena menduga bahwa adanya transaksi narkotika antar S dengan beberapa orang lainnya.
"Setelah mendapat info tersebut, selanjutnya tim buser Polsek Pademangan langsung melakukan penyelidikan terhadap tersangka, dan membekuk tersangka pada Sabtu (1/8) lalu di kediamannya. Saat dibekuk, diwaktu bersamaan di tempat tersangka didapati empat teman tersangka lainnya yaitu R, JA, RR dan MS sedang asik pesta sabu," katanya.
Laporan itu langsung ditindak lanjuti oleh satuan narkoba Polsek Pademangan. Saat penangkapan, S bersama keempat temannya yang berprofesi sebagai karyawan swasta tengah sibuk mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
"Kelima orang ini mengaku sudah dua bulan lamanya mengonsumsi barang haram tersebut," timpal Kapolsek Pademangan Kompol Benny Alamsyah.
Lanjut Benny, saat penangkapan, dari tangan keempat teman S ditemukan narkotika jenis sabu yang berada di dalam dua buah plastik bening dengan berat total 2,8 gram yang salah satu plastiknya sedang dipegang oleh M. Keempatnya ini baru saja melakukan transaksi dengan S, yang satu gram sabunya dihargai oleh S Rp 1,3 juta.
"Selain sabu, kami juga mengamankan alat hisap (bong), satu buah timbangan elektrik, dua buah potongan sedotan plastik, dan 10 buah plastik klip bening di lantai kamar S, beserta uang sebesar Rp 6.000.000," jelasnya.
Atas perbuatan ini, tersangka S beserta empat temannya dikenakan pasal 112 dan 114 Ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 dan tentang Narkotika. "Sedangkan untuk pemasok sabu ke tersangka S ini masih kami selidiki lebih lanjut," tutupnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi
Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya
Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Tindak Tegas Ormas yang Maksa Minta THR ke Pengusaha
Pihaknya tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya peran serta masyarakat.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Pencuri Emas Gagal Kabur, Ternyata Pintu Toko Dikunci Otomatis oleh Pemiliknya
Alih-alih mendapat untung, pria ini justru bernasib apes. Aksinya berhasil digagalkan usai pemilik toko melakukan hal tak diduga.
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaAda Pembatasan Impor, Barang Ilegal Diprediksi Makin Marak Masuk Indonesia
Pemerintah berencana melakukan pembatasan barang impor.
Baca Selengkapnya