Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

APBD DKI 2023 Disahkan Akhir November 2022

APBD DKI 2023 Disahkan Akhir November 2022 Rany Mauliani dan Khoirudin Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD DKI. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Ketua Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta Khoirudin memastikan APBD DKI Jakarta tahun 2023 disahkan pekan terakhir November 2022. Berdasarkan jadwal, paripurna pengesahan rancangan Perda APBD tahun anggaran 2023 digelar pada Selasa (29/11).

"Berdasarkan hasil rapat Bamus DPRD DKI Jakarta, pengesahan dilakukan setelah Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melaksanakan pedalaman terhadap rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 yang digelar Rabu ini," tuturnya.

Khoirudin membenarkan terjadi pergeseran waktu penetapan APBD DKI 2022. Pergeseran ini imbas perubahan waktu pendalaman antara Banggar dan TAPD yang semula dijadwalkan pada Jumat (18/11) pekan lalu.

"Tapi ternyata teman-teman komisi ada yang rapatnya baru selesai kemarin. Sehingga konsekuensinya banyak jadwal berubah," ujarnya.

Selanjutnya, kata dia, Bamus juga menetapkan TAPD atau Eksekutif akan membawa hasil pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2023 ke dalam Smart Planning Budgeting (SPB) dan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dilaksanakan pada 24 hingga 28 November 2022.

"Rancangan APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2023 akan dibawa ke dalam rapat paripurna untuk disahkan dengan permintaan persetujuan dari forum pada Selasa," ucapnya, dilansir dari Antara.

(mdk/tin)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gibran Minta DPRD Segera Eksekusi APBD untuk Kepentingan Warga

Gibran Minta DPRD Segera Eksekusi APBD untuk Kepentingan Warga

Penggunaan anggaran tersebut harus tetap dilakukan secara hati-hati seperti pada tahun-tahun sebelumnya.

Baca Selengkapnya
3 Pejabat BPPD Sidoarjo Dicecar KPK Dugaan Pemotongan Dana ASN Mengalir ke Bupati Mudhlor Ali

3 Pejabat BPPD Sidoarjo Dicecar KPK Dugaan Pemotongan Dana ASN Mengalir ke Bupati Mudhlor Ali

Permintaan dana insentif itu disampaikan SW secara langsung.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bungkam Seusai Diperiksa KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bungkam Seusai Diperiksa KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
DPRD DKI Heran Heru Budi Mau Bangun Rusun Baru untuk Warga Kampung Bayam

DPRD DKI Heran Heru Budi Mau Bangun Rusun Baru untuk Warga Kampung Bayam

Sebelumnya Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi perencana membangun rusun baru untuk menampung warga eks Kampung Bayam

Baca Selengkapnya
DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024

DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024

Kesepakatan itu disampaikan para anggota DPD RI dalam Sidang Paripurna DPD RI Ke-9 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024, di Gedung Nusantara V.

Baca Selengkapnya
KPU Segera Bentuk Badan Ad Hoc, Begini Cara Pendaftaran Calon Peserta Pilkada

KPU Segera Bentuk Badan Ad Hoc, Begini Cara Pendaftaran Calon Peserta Pilkada

Pembentukan badan ad hoc untuk Pilkada Serentak 2024 terdiri dari PPK, PPS di tingkat desa dan kelurahan serta KPPS.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel

Baca Selengkapnya
Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil

Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil

Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.

Baca Selengkapnya
Bawa Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan, Kasetpel Dishub DKI Dinonaktifkan

Bawa Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan, Kasetpel Dishub DKI Dinonaktifkan

Heru menyebut, selama dua bulan juga Agustang tidak akan memperoleh tunjangan kinerja daerah (TKD) sebagai pegawai Dishub DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya