Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anies Terbitkan Pergub, PSBB Jakarta Mulai Berlaku

Anies Terbitkan Pergub, PSBB Jakarta Mulai Berlaku Anies Baswedan. ©2019 Merdeka.com/Hari Ariyanti

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pergub ini berlaku pukul 00.00 WIB, Jumat 10 April.

"Terkait dengan rencana pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan kita mulai nanti malam pukul 00.00 tanggal 10 April. Pergub Nomor 33 Tahum 2020 sudah tuntas," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (9/4).

Pergub tersebut berisikan 28 Pasal yang mengatur aktivitas apa saja yang diwajibkan dilakukan dari rumah ataupun dikecualikan dari penerapan PSBB seperti instansi pemerintahan, kantor perwakilan diplomatik, keuangan, industri pelayanan strategis dan utilitas publik, pangan, komunikasi.

Selain itu, dia menambahkan, hanya organisasi sosial bidang kebencanaan dan tanggap darurat Covid-19 saja yang dibebaskan dari penerapan PSBB dengan penegasan tetap menjalankan jaga jarak fisik.

"Organisasi sosial yang dikecualikan yang bergerak di biang sosial terkait kebencanaan atau tanggap darurat Covid-19," ujarnya.

PSBB akan berlaku sejak Jumat 10 April hingga Kamis 23 April. Masa PSBB bisa diperpanjang melihat kondisi.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anies: Pergi Kampanye Akbar ke JIS Tidak Wajib, yang Lebih Penting Amankan Suara di TPS-TPS

Anies: Pergi Kampanye Akbar ke JIS Tidak Wajib, yang Lebih Penting Amankan Suara di TPS-TPS

Anies mengatakan, kampanye akbar Anies-Cak Imin di JIS bukan kegiatan wajib yang harus dihadiri pendukungnya.

Baca Selengkapnya
Anies ke Pendukungnya saat Hari Pencoblosan 14 Februari: Harus Hati-Hati, Jaga Suara Kita

Anies ke Pendukungnya saat Hari Pencoblosan 14 Februari: Harus Hati-Hati, Jaga Suara Kita

Anies mengimbau pendukung berhati-hati. TPS harus betul-betul diawasi dengan benar.

Baca Selengkapnya
Anies Serahkan soal Hak Angket ke Pimpinan Parpol Koalisi

Anies Serahkan soal Hak Angket ke Pimpinan Parpol Koalisi

Sejauh ini Anies masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan kecurangan Pemilu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024

Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024

Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.

Baca Selengkapnya
Gaji PPPK Naik per Januari 2024, Ini Daftar Lengkapnya

Gaji PPPK Naik per Januari 2024, Ini Daftar Lengkapnya

Aturan kenaikan gaji PPPK diatur dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Anies Beri Nilai 11 dari 100 untuk Kinerja Prabowo di Pertahanan, Ini Alasannya

Anies Beri Nilai 11 dari 100 untuk Kinerja Prabowo di Pertahanan, Ini Alasannya

Kesejahteraan para prajurit TNI yang dinilai tidak diperhatikan.

Baca Selengkapnya
Prabowo saat Orasi di GBK: Kalian ke Sini Mau Lihat Pak Gemoy Joget

Prabowo saat Orasi di GBK: Kalian ke Sini Mau Lihat Pak Gemoy Joget

PRatusan ribu massa pendukung memadati SUGBK, Senayan, Jakarta untuk hadiri kampanye akbar Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya
6 Februari Peringati Hari Anti-Sunat Wanita Sedunia, Ini Sejarahnya

6 Februari Peringati Hari Anti-Sunat Wanita Sedunia, Ini Sejarahnya

Peringatan ini menjadi bagian dari upaya PBB untuk menghapuskan pemotongan kelamin perempuan.

Baca Selengkapnya
Daftar Lengkap Pengurus PBNU yang Dinonaktifkan Karena jadi Caleg dan Timses Capres-Cawapres

Daftar Lengkap Pengurus PBNU yang Dinonaktifkan Karena jadi Caleg dan Timses Capres-Cawapres

PBNU menonaktifkan fungsionaris pengurus yang menjadi Caleg dan Timses Capres-Cawapres

Baca Selengkapnya