Anies Keluarkan Instruksi Gubernur untuk Waspadai Virus Corona
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan merilis Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 16 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Resiko Penularan Infeksi Coronavirus Disease (Covid-19) yang berfungsi guna mengantisipasi penyebaran wabah virus mematikan tersebut ke wilayah ibu kota.
Instruksi tersebut ditunjukkan kepada semua pihak di bawah struktur Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan langkah-langkah antisipatif.
Langkah tersebut misalnya mendukung dan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pengendalian resiko penularan infeksi Covid-19 di wilayah Provinsi DKI Jakarta sebagian yang telah diatur di dalam peraturan tersebut.
Dalam isi instruksi tersebut menyebut, biaya yang diperlukan guna menjalankan instruksi tersebut diambil dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Perangkat Daerah/Unit Perangkat Daerah masing-masing.
Instruksi tersebut juga menyebut bahwa pelaksanaannya diminta dilaporkan kepada gubernur melalui Sekretaris Daerah (Sekda).
Dokumen itu ditandatangani Anies Baswedan pada Selasa, 25 Februari 2020.
Reporter: Yopi MakdoriSumber: Liputan6.com
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat itu Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaAnies mengimbau pendukung berhati-hati. TPS harus betul-betul diawasi dengan benar.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan, mengingatkan para pendukungnya agar tak mengalihkan dukungan hanya karena ditawari uang, sembako, hingga bantuan sosial (bansos).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kata Anies ada begitu banyak kekurangan, yang dirasakan secara terang benderang
Baca SelengkapnyaCalon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menanggapi isu salam empat jari hingga gerakan tak memilih pasangan Capres nomer 2, Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaAnies menyerahkan penanganan kasus dugaan penistaan agama tersebut kepada aparat penegak hukum.
Baca SelengkapnyaAnggawira menilai Anies Baswedan lupa dengan sejarah soal pernyataannya orang dalam atau 'ordal'.
Baca SelengkapnyaPraktik orang dalam juga terjadi di lingkungan pemerintahan.
Baca SelengkapnyaSalam empat jari mencuat pertama kali di media sosial X sebagai lambang persatuan pendukung capres nomor urut 1 dan 3 untuk mengalahkan pasangan capres nomor 2.
Baca Selengkapnya