Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anies Baswedan Bagikan 3.070 Kartu Pekerja ke Buruh

Anies Baswedan Bagikan 3.070 Kartu Pekerja ke Buruh Anies Bagikan 3.070 Kartu Pekerja ke Buruh. ©2018 Merdeka.com/Liputan6.com

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membagikan 3.070 kartu pekerja kepada para buruh. Pemegang kartu pekerja ini akan mendapatkan akses gratis menggunakan Transjakarta dan subsidi pembelian pangan di Jak Grosir.

"Kartu yang kita berikan jumlah yang mendapatkannya di Jakarta 3.070, tadi kita menyerahkan sebesar 1.564," katanya di Jak Grosir Pasar Induk Kramat Jati Jakarta Timur, Senin (31/12).

Dia berharap kartu pekerja ini dapat mengurangi biaya hidup para buruh di Jakarta. Dengan adanya kartu ini, pekerja berpenghasilan UMP dapat hidup dengan layak.

"Jadi harapannya para pekerja di Jakarta yang penghasilannya sekitar UMP akan bisa hidup dengan baik, layak dan InsyaAllah masa depan anak-anaknya bisa lebih baik," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, Kartu Pekerja ini diberikan kepada buruh yang penghasilannya maksimal 10 persen di atas UMP DKI Jakarta. Selain itu, buruh yang memiliki KTP DKI Jakarta.

"Ketiga (buruh yang) mendapat rekomendasi dari Asosiasi maupun dari Serikat Pekerja. Karena yang tahu persis Pekerja yang UMP 1+10 persen itu Asosiasi pekerja, setelah itu baru disampaikan ke Disnaker," jelasnya.

Sebagai informasi, Kartu Pekerja bisa dimanfaatkan untuk naik Transjakarta gratis serta belanja di Jak Grosir yang menjual bahan pokok dengan harga murah. Tak hanya itu, pemegang Kartu Pekerja juga akan mendapatkan subsidi pangan setiap bulannya.

Reporter: Lisza EgehamSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Heru Budi Ingatkan Pendatang Baru ke Jakarta Harus Punya Pekerjaan dan Rumah Tinggal

Heru Budi Ingatkan Pendatang Baru ke Jakarta Harus Punya Pekerjaan dan Rumah Tinggal

Warga pendatang baru wajib mencatatkan administrasi kependudukan di Dukcapil DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Kesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?

Kesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?

Anies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.

Baca Selengkapnya
Anies Ingatkan Pendukung Tak Alihkan Dukungan karena Bansos: Itu Uang Rakyat, Bukan Program Pribadi

Anies Ingatkan Pendukung Tak Alihkan Dukungan karena Bansos: Itu Uang Rakyat, Bukan Program Pribadi

Anies Baswedan, mengingatkan para pendukungnya agar tak mengalihkan dukungan hanya karena ditawari uang, sembako, hingga bantuan sosial (bansos).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Duduk Perkara Pengakuan Mantan Jubir Anies soal Ordal

Duduk Perkara Pengakuan Mantan Jubir Anies soal Ordal

Anggawira menilai Anies Baswedan lupa dengan sejarah soal pernyataannya orang dalam atau 'ordal'.

Baca Selengkapnya
Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Divonis 10 Tahun Penjara & Denda Rp1 Miliar

Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Divonis 10 Tahun Penjara & Denda Rp1 Miliar

Andhi menjadi terdakwa dalam kasus penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Kementerian PUPR, Menteri Basuki Tertinggi Kantongi Rp62 Juta per Bulan

Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Kementerian PUPR, Menteri Basuki Tertinggi Kantongi Rp62 Juta per Bulan

Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian PUPR

Baca Selengkapnya
Anies Baswedan Buka Peluang Gugat Hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi

Anies Baswedan Buka Peluang Gugat Hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi

Terkait wacana hak angket, Anies menyerahkan kepada NasDem, PKS dan PKB.

Baca Selengkapnya
Anies Baswedan : Ordal Membuat Orang Tak Berprestasi Mendapatkan Posisi

Anies Baswedan : Ordal Membuat Orang Tak Berprestasi Mendapatkan Posisi

Praktik orang dalam juga terjadi di lingkungan pemerintahan.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000

Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000

Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.

Baca Selengkapnya