Anies Ajukan Nama Kadisdukcapil DKI Untuk Posisi Wali Kota Jakarta Pusat
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengusulkan Dhany Sukma menjadi Wali Kota Jakarta Pusat menggantikan Bayu Meghantara. Bayu dicopot karena dianggap lalai menerapkan protokol kesehatan saat kerumunan acara Rizieq Syihab.
"Ya, baru kemarin Selasa. Namanya Dhany Sukma," ucap Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi, Kamis (3/12).
Pras mengatakan, tahapan selanjutnya adalah Komisi A DPRD yang membidangi pemerintahan akan melakukan uji kelayakan terhadap Dhany. Hal-hal yang akan diuji oleh Komisi A di antaranya sejauh mana pengalaman Dhany dalam memimpin satu wilayah.
Politikus PDIP itu menambahkan, profiling terhadap Dhany sangat penting mengingat ia akan memimpin wilayah Jakarta Pusat. Di mana, terdapat institusi penting dan strategis di kota administrasi tersebut.
"Kalau dia enggak memimpin wilayah (susah) karena ini kan Jakarta Pusat strategis sekali. Ada istana, balai kota, DPRD dan wilayah kumuh di Johar, Tanah Tinggi jadi harus menguasai itu Kemayoran," ucapnya.
Surat usulan Anies untuk Dhany sebagai Wali Kota dikirim Selasa (1/12).
Berikut isi surat pengajuan Anies
Sehubungan dengan Dr. Bayu Meghantara Wali Kota administrasi Jakarta Pusat akan dimutasikan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama lain di lingkungan pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dengan hormat kami mohon pertimbangan pengangkatan Wali Kota administrasi Jakarta Pusat dengan data
Nama : Dhany Sukma
Jabatan: Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta
Berdasarkan pasal 19 ayat 2 undang-undang nomor 29 tahun 2007 tentang pemerintahan provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia menyebutkan bahwa "Walikota atau Bupati diangkat oleh Gubernur atas pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi DKI Jakarta dari pegawai negeri sipil yang memenuhi persyaratan" Sehubungan dengan hal tersebut dimohon pertimbangan ketua DPRD dalam pengangkatan Walikota Kota administrasi Jakarta Pusat dimaksud
Demikian kiranya maklum dan selanjutnya mohon pertimbangan tersebut dapat kami terima dalam waktu yang tidak begitu lama atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies Baswedan masih menunggu hasil atau putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ditanya peluang maju Pilkada DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaKoalisi Perubahan sudah mulai membahas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Salah satu yang dibahas yakni bakal calon yang akan diusung.
Baca SelengkapnyaCak Imin ini pun diajak oleh mantan Gubernur DKI Jakarta untuk mengulang kembali ucapannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Nama Ahmad Sahroni diketahui menjadi salah satu digadang-gadang sebagai calon gubernur untuk Pilgub DKI Jakarta 2024.
Baca Selengkapnyaberkas atas nama tersangka Firli Bahuri telah dikirimkan ke JPU Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaSetelah purnatugas, ternyata Anies masih meninggalkan sederet janji-janji yang masih menjadi persoalan di Jakarta.
Baca SelengkapnyaMenurut Direktur Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno, ada dua hal yang membuat AMIN tidak melakukan kampanye di Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaIa juga disebut berpeluang maju di Pilkada Depok dan Daerah Khusus Jakarta (DKJ)
Baca SelengkapnyaAnies akan menyelaraskan tema debat sesuai dengan pengalaman yang ia peroleh selama menjabat gubernur DKI Jakarta.
Baca Selengkapnya