Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Beri Relaksasi Biaya Sewa Rusun Selama PSBB
Merdeka.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Yuke Yurike meminta Pemerintah Provinsi DKI memberikan relaksasi kepada penghuni rumah susun (Rusun). Menurutnya, pembebasan biaya sewa Rusun sangat dibutuhkan bagi warga saat ini di tengah pandemi Covid-19.
"Banyak dari penghuni Rusun terebut sudah mengadu kepada kami jika mereka kesulitan untuk membayar biaya sewa rusun karena berhentinya aktivitas ekonomi selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Jakarta (PSBB)," ujar Yuke kepada wartawan, Rabu (23/4).
Yuke meminta agar aturan ini harus segera diterbitkan dalam bentuk Keputusan Gubernur agar memberikan rasa tenang dan juga kepastian hukum kepada masyarakat Rusun yang terdampak.
Lebih lanjut, Pemprov DKI Jakarta bisa mencontoh Pemprov Jawa Timur yang sudah lebih dahulu membebaskan biaya sewa rusun selama tiga bulan bagi mereka yang terdampak secara ekonomi. Sehingga relaksasi ini bisa membantu mereka dalam melewati Pandemi Covid-19.
Selain itu, Yuke juga meminta Pemprov DKI untuk mengeluarkan aturan relaksasi-relaksasi retribusi lainnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah selama masa PSBB. Dengan kebijakan itu diharapkan bisa mengurangi beban mereka.
"Mungkin seharusnya tidak hanya biaya iuran saja, biaya iuran listrik dan air bisa juga dibebaskan sementara, mengingat APBD Jakarta sebesar Rp80 triliun, seharusnya sedikit realokasi kepada mereka tidak akan membebankan keuangan Pemprov," ujarnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta meyakini kembalinya tarif sewa rusun adalah langkah tepat.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
BPBD melaporkan sejumlah wilayah terdampak banjir akibat hujan lebat yang mengguyur Ibu Kota semalam.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Temukan Penyebaran DBD Meningkat, Kasus Paling Banyak di Jakarta Selatan
Baca SelengkapnyaAksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca SelengkapnyaPasar murah di Jakarta digelar mulai 26 Februari sampai 9 Maret 2024
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaKementerian Perhubungan resmi membuka posko terpadu angkutan lebaran yang beroperasi mulai 3-18 April 2024.
Baca Selengkapnya