Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota DPRD DKI Tanggapi Polemik Rapat APBD-P di Puncak: Terlalu Kaku

Anggota DPRD DKI Tanggapi Polemik Rapat APBD-P di Puncak: Terlalu Kaku Gedung DPRD DKI . ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak menilai masyarakat tidak perlu kaku menyikapi rapat pembahasan APBD-Perubahan 2020 DKI, di Bogor. Di masa pandemi Covid-19, anggota DPRD masih khawatir berkantor di Jakarta.

"Kita ambil saja suasana sekarang ini pandemi Covid kalau terlalu kaku juga bagaimana, ini kan pandemi. Enggak semua orang punya keberanian datang ke DPRD. Kalau dikatakan kita melanggar, di situasi ini, terlalu kaku," kata Jhonny, Kamis (22/10).

Politikus PDIP itu menuturkan, jika tindakan DPRD dan eksekutif dilakukan bukan saat pandemi, maka patut dikritisi. Namun, kata Jokowi, saat ini kondisi yang mendesak. Usulan rapat dengan memanfaatkan teknologi bukannya tak disampaikan, namun Jhonny menjelaskan pembahasan APBD-Perubahan 2020 dianggap kurang efektif.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD DKI Jakarta diketahui melakukan pembahasan Rencana Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2020 di Puncak Bogor, Jawa Barat. Puncak dinilai menjadi tempat yang tepat guna mencegah penyebaran Covid-19.

Rapat tersebut dilaksanakan pada Rabu (21/10) pukul 09.00 WIB dan hanya berlangsung dalam satu hari. Grand Cempaka dinilai menjadi tempat yang tepat untuk menggelar rapat yang dihadiri 104 anggota dewan dan jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan DKI Jakarta, Hadameon Aritonang mengatakan, saat pelaksanaan rapat jendela dalam ruangan tersebut akan dibuka. Hal tersebut guna adanya sirkulasi udara di lokasi tersebut.

"Kalau kantor kan tertutup semua, tak ada jendela, kaca semua. Kalau di sini (puncak) kan bisa," katanya di Jakarta, Rabu (21/10).

Selain itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik mengungkapkan, jumlah peserta rapat sangat banyak sehingga gedung DPRD DKI di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat dianggap tidak mampu menampung peserta yang hadir.

"Pertimbangan begini, anggota Badan Anggaran (Banggar) ada 52 orang, kemudian ditambah staf itu 70 orang. Lalu dari TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) ada 30 orang plus staf sekitar 100 orang. Nah di kantor, kami ngga bisa karena harus 50 persen kapasitasnya. Mau disterilkan juga nggak cukup 100 orang," tuturnya.

"Kemarin ada pilihan daring tapi rapat ini butuh perhatian besar, kalau daring kayaknya kurang efektif," ujarnya.

Reporter: Ika Defianti

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel

Baca Selengkapnya
Pungli di Rutan KPK Capai Rp6,1 Miliar

Pungli di Rutan KPK Capai Rp6,1 Miliar

Dewan Pengawas KPK menemukan ada 93 pegawai KPK yang diduga terlibat dalam perkara pungli.

Baca Selengkapnya
DPR dan Korlantas Ungkap Persiapan Terkini Menuju Arus Mudik Lebaran 2024

DPR dan Korlantas Ungkap Persiapan Terkini Menuju Arus Mudik Lebaran 2024

Korlantas menjelaskan persiapan mudik balik Lebaran 2024 mencapai 98 persen.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Babak Baru Kasus Pungli Rutan, KPK Periksa 2 Pegawainya

Babak Baru Kasus Pungli Rutan, KPK Periksa 2 Pegawainya

Kasus dugaan pungli di rutan KPK melibatkan 90 pegawainya sendiri.

Baca Selengkapnya
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Baca Selengkapnya
Dalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja

Dalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja

Hal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya
DPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak

DPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak

DPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.

Baca Selengkapnya
Kasus Pungli Tahanan KPK, Kepala Rutan dan 14 Bawahannya Dijebloskan ke Rutan Polda Metro Jaya

Kasus Pungli Tahanan KPK, Kepala Rutan dan 14 Bawahannya Dijebloskan ke Rutan Polda Metro Jaya

Belasan tersangka tersebut merupakan aktor intelektual yang melakukan pungli sejak tahun 2019 lalu.

Baca Selengkapnya
Terbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK

Terbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK

Untuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka

Baca Selengkapnya