Anggaran Pakaian Dinas DPRD DKI Rp1,8 Miliar, Anggota Komisi B: Wajar untuk 106 Orang
Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta menganggarkan Rp1,87 miliar untuk pengadaan pakaian dinas dan atribut bagi 106 Anggota DPRD DKI Jakarta dari APBD 2023. Kini, pengadaan itu sedang masuk dalam proses lelang terbuka di situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP).
Terkait hal itu, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, Hasan Basri Umar menilai wajar jika adanya pengadaan baju dinas yang mencapai Rp1,8 miliar.
"Kan 106 orang, kali Rp10 juta saja bisa Rp106 miliar. Kan jelas kan, itu kan ada jas, terus baju biasa begini. Lima setel, celana lima setel," kata Hasan Basri kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (24/1).
"Jadi wajar saja, kan kalau lihat, orang jumlahnya 106 orang," tambahnya.
Kewajaran itu dinilai oleh Hasan Basri dengan melihat biaya yang saat ini sudah mulai serba mahal. "Iya lah (masih hal wajar), dianggarkan itu. Sekarang kan serba mahal, jadi mungkin juga harga jas juga mahal," tegasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan Rp1,87 miliar untuk pengadaan pakaian dinas dan atribut bagi 106 Anggota DPRD DKI Jakarta dari APBD 2023. Pengadaan tersebut sedang masuk dalam proses lelang terbuka di situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP).
"Nama paket Penyediaan Pakaian Dinas dan Atribut DPRD, nama KLPD Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta," tulis situs LKPP, diakses pada Jumat (20/1).
Adapun pengadaan pakaian dinas dan atribut DPRD DKI Jakarta tahun ini masuk dalam pos anggaran Sekretariat DPRD DKI. Kemudian, jadwal pemilihan penyedia dimulai pada September 2023 dengan metode pemilihan tender. Lalu, target pemanfaatannya paling lambat Desember 2023.
"Pagu Rp1.879.631.820 (Rp1,8 miliar)," tulis situs tersebut.
Tahun lalu, Pemprov DKI juga menganggarkan Rp1,7 miliar untuk pengadaan baju dinas anggota dewan. Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta saat itu Firmansyah mengatakan bahwa pengadaan pakaian dinas dan atribut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Dalam Pasal 12 PP Nomor 18 Tahun 2017, dinyatakan bahwa pakaian dinas dan atribut Pimpinan dan Anggota DPRD mendapat lima setel yang terdiri dari dua pakaian sipil harian, satu pakaian sipil resmi, satu pakaian dinas harian lengan panjang, dan satu pakaian yang bercirikan khas daerah setiap tahun.
Proyek ini dimenangkan oleh peserta lelang bernama CHIU yang beralamat di Muara Karang blok O 8 Timur No 73. Berdasarkan situs LPSE DKI Jakarta, lelang ini diberi kode tender 53092127.
CHIU mengajukan harga penawaran Rp1.723.719.000. Lalu, harga negosiasi adalah Rp1.722.542.400.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dipanggil Komisi VI DPR soal Politisasi Bansos, Mendag Zulkifli Hasan: Saya Senang!
DPR akan memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan buntut pernyataannya terkait bantuan sosial (bansos) berasal dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca SelengkapnyaDivonis Mati Kasus Narkoba Jaringan Fredy Pratama, Ini Profil dan Kekayaan AKP Andri Gustami
ndri telah delapan kali melakukan pengawalan sehingga 150 kg sabu dan 2.000 butir pil ekstasi lolos beredar.
Baca SelengkapnyaKesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?
Anies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
NasDem DKI: Ahmad Sahroni Sosok Paling Kuat Maju Pilgub DKI 2024
Dukungan ini masih menjadi usulan internal setelh merangkum masukan dari dewan pimpinan cabang, daerah, hingga DPRD.
Baca SelengkapnyaGeram Relawan Ganjar Dianiaya Prajurit, PDIP: Panglima TNI Jangan Anggap Sepele, Ini Langgar HAM
Ahmad Basarah PDIP mengecam penganiayaan anggota TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.
Baca SelengkapnyaAda Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil
Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaRUU DKJ, Anggota DPD Dorong Pendanaan Khusus Jakarta dari APBN
DPD menilai, atribusi wewenang kepada Wapres harus berdasarkan pelimpahan Presiden.
Baca SelengkapnyaMuncul Gerakan Salam Empat Jari, Ini Respons Anies
Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menanggapi isu salam empat jari hingga gerakan tak memilih pasangan Capres nomer 2, Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnya