Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ancam petugas Bea Cukai, 5 anggota ormas Laskar Merah Putih diciduk

Ancam petugas Bea Cukai, 5 anggota ormas Laskar Merah Putih diciduk Polisi bongkar premanisme berkedok LSM. ©2015 merdeka.com/hana adi

Merdeka.com - Kepolisian Resort Pelabuhan Tanjung Priok, berhasil mengungkap kasus paksaan dan perlawanan dengan kekerasan yang dilakukan ormas Laskar Merah Putih (LMP) kepada petugas Bea Cukai pada awal Oktober lalu. Beberapa anggota ormas itu memaksa setop pengecekan barang untuk diekspor.

"Bahwa telah terjadi perbuatan pidana yaitu melakukan perlawanan paksaan serta diikuti dengan tindak pidana yang lain seperti penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap petugas Bea Cukai dan tim yang sedang melaksanakan tugas, menjalankan perintah undang-undang, melaksanakan pengecekan terhadap barang-barang yang akan diekspor," ujar Kapolres Tanjung Priok, AKBP Hengki Haryadi di Jakarta, Rabu (21/10).

Hengki menuturkan, peristiwa itu berawal ketika di PT Perkasa Tangguh Mandiri (PERTAMA), datang sekelompok anggota Laskar Merah Putih dan mengaku sebagai ketua umum dan panglima ormas. Tersangka berusaha menghentikan kegiatan petugas Bea Cukai dengan kekerasan, melakukan ancaman lain sehingga petugas bea cukai membubarkan diri.

"Intinya menghalangi pejabat pemerintah melaksanakan tugas dan menjalankan undang-undang untuk melaksanakan tugas sebagaimana mestinya," tegasnya.

Dari penangkapan tersebut, Polisi telah menetapkan lima orang, yakni CM (50) yang mengaku sebagai Panglima Besar LMP, BT (52) yang mengaku sebagai ketua umum LMP, MI (47) sebagai anggota, D (54) sebagai anggota, dan MSN alias E (62) juga anggota.

Dari hasil penangkapan, polisi berhasil menyita 3 unit mobil, 14 buah perlengkapan dan atribut LMP, 5 HP, 5 Bendel Surat Dokumen korban petugas Bea Cukai, 3 kunci mobil, 1 stick iner alumunium, dan 1 kantong plastik berisi pasir konsentrat.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 214 KUHP Jo Pasal 212 KUHP Subsidair pasal 170 KUHP dan atau pasal 351 KUHP lebih subsidair pasal 334 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Panglima Perang Moro Kogoya dari Suku Dani Bentak Prajurit Kopassus Ini Untuk Angkat Kayu 'Laki-laki Harus Bisa Ngangkat'

Panglima Perang Moro Kogoya dari Suku Dani Bentak Prajurit Kopassus Ini Untuk Angkat Kayu 'Laki-laki Harus Bisa Ngangkat'

Momen Panglima Perang Suku Dani bentak prajurit Kopassus lantaran tak bisa angkat kayu. Begini selengkapnya.

Baca Selengkapnya
Anggota Polisi Umbar Senyum Dapat 'Istri Baru', Bukan Wanita Begini Wujudnya

Anggota Polisi Umbar Senyum Dapat 'Istri Baru', Bukan Wanita Begini Wujudnya

Sekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.

Baca Selengkapnya
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
13 Alasan Mengapa Orang Pintar dan Cerdas Lebih Sulit Merasa Bahagia

13 Alasan Mengapa Orang Pintar dan Cerdas Lebih Sulit Merasa Bahagia

Seseorang yang pintar memiliki titik lemah yang muncul berupa sulit merasa bahagia.

Baca Selengkapnya
Pelantikan Bintara Ini Tak Dihadiri Ortu, Didatangi Komandan Sosoknya Ungkap Alasan yang Bikin Haru

Pelantikan Bintara Ini Tak Dihadiri Ortu, Didatangi Komandan Sosoknya Ungkap Alasan yang Bikin Haru

Kedua orangtua Bintara tersebut tak bisa menghadiri pelantikan sang putra tercinta.

Baca Selengkapnya
Pantun Bahasa Jawa Lucu yang Menghibur dan Mampu Mengocok Perut

Pantun Bahasa Jawa Lucu yang Menghibur dan Mampu Mengocok Perut

Merdeka.com merangkum informasi tentang pantun bahasa Jawa lucu yang menghibur dan mengocok perut.

Baca Selengkapnya
Pegang Istri Orang, Nyawa Melayang dengan Luka Tusuk dari Kepala Hingga Kaki

Pegang Istri Orang, Nyawa Melayang dengan Luka Tusuk dari Kepala Hingga Kaki

Kedua pelaku menyerahkan diri setelah dilakukan pendekatan dengan keluarga.

Baca Selengkapnya
Ini Pengakuan Istri Potong Kemaluan Suami Pakai Karter Berkarat

Ini Pengakuan Istri Potong Kemaluan Suami Pakai Karter Berkarat

Usai kejadian, pelaku kabur menemui keluarganya di Muara Enim.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Larang Cucu Umur 6 Hari Keluar Rumah, Pria di Sumsel Ditendang Mantu & Dibunuh Besan

Gara-Gara Larang Cucu Umur 6 Hari Keluar Rumah, Pria di Sumsel Ditendang Mantu & Dibunuh Besan

Pelaku MS tak terima anaknya ditusuk korban gara-gara membawa cucu bertandang ke rumah korban.

Baca Selengkapnya