Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Alasan PKS Coret Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu dari Cawagub DKI

Alasan PKS Coret Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu dari Cawagub DKI Calon wakil Anies. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Jakarta, Syakir Purnomo menyatakan alasan dicoretnya Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu dari calon wakil gubernur DKI Jakarta. Pergantian itu disebabkan adanya jalan buntu proses pemilihan cawagub oleh DPRD DKI Jakarta. Sebab proses terhenti sejak pergantian anggota dewan.

"Dua nama yang sudah diajukan dalam prosesnya deadlock. Enggak selesai juga di periode kemarin sebelum tanggal 26 Agustus 2019 saat pelantikan alat yang baru," kata Syakir saat dihubungi, Senin (20/1).

Dia juga menyebut sejumlah anggota dewan meragukan kedua cawagub tersebut. Kemudian, Syaikhu juga terpilih sebagai anggota DPR yang dilantik pada Oktober 2019.

"Beliau juga akhirnya harus juga mempertimbangkan untuk berkhidmat kepada dapilnya Kabupaten Bekasi Karawang," ucapnya.

Karena hal itu, dia menyebut alasan menarik Syaikhu dari nama cawagub. Sementara itu, Partai Gerindra juga sempat mengajukan empat nama cawagub yang terdiri dari Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria, Sekda DKI Jakarta Saefullah, Dewan Penasihat DPP Gerindra Arnes Lukman, dan Wakil Ketua Umum Gerindra Ferry Yuliantoro.

"Kemudian dalam perjalanan berikutnya yang disepakati oleh pimpinan adalah dari Gerindra Riza Patria. Kemudian dua nama inilah yang akan diajukan PKS dan Gerindra sebagai partai pengusung dari wagub," papar dia.

Disepakati 2 Nama Pengganti

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasar Ahmad menyatakan dua nama calon wakil gubernur atau cawagub DKI pengganti calon sebelumnya.

"Dua nama yang telah dijadikan cawagub DKI yaitu satu saudara Nurmansyah Lubis dari PKS dan kedua adalah saudara Riza Patria dari Partai Gerindra," kata Dasco di gedung DPRD Jakarta Pusat.

Dia menyebut dua nama yang ajukan saat ini telah disepakati bersama antara Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kedua partai tersebut merupakan pengusung pasangan Anies-Sandi di Pilkada DKI 2017.

Rencananya surat dua mana Cawagub diserahkan kembali ke Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"Pada hari ini saya membawa surat yang ditujukkan kepada gubernur DKI yang ditandatangani dua belah pihak PKS dan Gerindra," ucapnya.

Reporter: Ika Defianti

Sumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diberhentikan, AWK Dilarang Pakai Kantor dan Fasilitas Anggota DPD Mulai 12 Maret 2024

Diberhentikan, AWK Dilarang Pakai Kantor dan Fasilitas Anggota DPD Mulai 12 Maret 2024

Usai diberhentikan dari anggota DPD, Arya Wedakarna kehilangan segala hak keuangan, administratif serta fasilitas lainnya

Baca Selengkapnya
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.

Baca Selengkapnya
PKS DKI Usung Sohibul Iman, Eks Wakil Ketua DPRD hingga Mardani Ali Sera untuk Pilkada DKI

PKS DKI Usung Sohibul Iman, Eks Wakil Ketua DPRD hingga Mardani Ali Sera untuk Pilkada DKI

Tetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
KPK Duga Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Keperluan Pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali

KPK Duga Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Keperluan Pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
Usai Dipecat BK, AWK Bisa Kembali Jadi Anggota DPD

Usai Dipecat BK, AWK Bisa Kembali Jadi Anggota DPD

AWK baru direkomendasikan dipecat, belum ada surat keputusan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
8 Anggota DPR RI Fraksi PKB Sudah Tanda Tangan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

8 Anggota DPR RI Fraksi PKB Sudah Tanda Tangan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

8 anggota DPR fraksi PKB yang menandatangani usulan hak angket kecurangan pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Digugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini

Digugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini

Aliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai

Baca Selengkapnya
Sikap PKB dan PKS soal Hak Angket Usai Putusan MK

Sikap PKB dan PKS soal Hak Angket Usai Putusan MK

Presiden PKS Ahmad Syaikhu menambahkan, digulirkannya hak angket tersebut karena ingin meluruskan proses demokrasi.

Baca Selengkapnya