Akhir pelarian Susno, sang jenderal 'buaya'
Merdeka.com - Mantan Kabareskrim, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji , akhirnya keluar dari persembunyiannya. Dia menyerahkan diri ke pihak Kejaksaan.
Kabareskrim Polri, Komjen Sutarman , membenarkan kabar itu. Namun dia tidak menjelaskan secara rinci kapan mantan Kapolda Jabar itu menyerahkan diri.
"Ya (benar telah menyerahkan diri)," kata Sutarman kepada merdeka.com, Jumat (3/5).
Susno kini ditahan di Lapas Cibinong, Bogor. Kuasa hukum Susno, Frederich Yunadi saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui kabar penyerahan diri Susno itu.
Jenderal yang pernah berseteru dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menjadi terpidana untuk dua kasus korupsi. Pertama kasus suap PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan Pemilihan Kepala Daerah Jawa Barat pada 2008.
Perjalanan untuk dua kasus hukum itu sangat panjang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Di PN Selatan, dia divonis tiga tahun enam bulan penjara. Setelah melewati tahap banding, kemudian kasus ini dibawa ke MA.
Beberapa waktu lalu, Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan keputusan tegas yang menyatakan, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) Komjen Susno Duadji harus dieksekusi. Tiga kali Susno mangkir dari panggilan Kejaksaan tanpa alasan yang jelas.
Geram melihat ulah si jenderal 'buaya' ini, tim gabungan dari Kejaksaan Tinggi DKI dan Jabar akhirnya menjemput paksa Susno pada Rabu (24/4) lalu. Anehnya, Susno saat itu tak lagi berada di Jakarta melainkan di rumahnya di kawasan Dago Pakar, Bandung.
Saat itu eksekusi berlangsung alot. Pasalnya, Susno meminta perlindungan dari Polda Jabar. Ratusan personel tiba-tiba memenuhi rumah mewah Susno, seolah ingin mengganggu kerja kejaksaan.
Tim Gabungan kejaksaan berang melihat keberadaan personel yang dianggap menghalangi proses eksekusi. Perdebatan pun terjadi. Saat suasana makin panas, Susno yang bersembunyi di lantai dua di rumah mewahnya itu juga meminta bantuan Yusril Ihza Mahendra .
Eksekusi yang dilakukan sejak pagi hari belum juga menunjukkan hasil. Lobi terus dilakukan agar si Jenderal bintang tiga itu menunjukkan batang hidungnya agar mau menyerahkan diri. Tapi hal itu tak juga dilakukan.
Meski lobi cukup alot, kerja kejaksaan kala itu harus sia-sia. Sebab eksekusi gagal. Polisi Jabar memberikan tempat untuk Susno berlindung di Polda Jabar.
Saat itu Kapolri Jenderal Timur Pradopo menyatakan pihaknya tak pernah berniat melindungi Susno. Tak gentar dengan perlindungan kepolisian, Jaksa Agung Basrief Arief
Mantan Kabareskrim, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, akhirnya keluar dari persembunyiannya. Dia menyerahkan diri ke pihak Kejaksaan.
Kabareskrim Polri, Komjen Sutarman, membenarkan kabar itu. Namun dia tidak menjelaskan secara rinci kapan mantan Kapolda Jabar itu menyerahkan diri.
"Ya (benar telah menyerahkan diri)," kata Sutarman kepada merdeka.com, Jumat (3/5).
Susno kini ditahan di Lapas Cibinong, Bogor. Kuasa hukum Susno, Frederich Yunadi saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui kabar penyerahan diri Susno itu.
Jenderal yang pernah berseteru dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menjadi terpidana untuk dua kasus korupsi. Pertama kasus suap PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan Pemilihan Kepala Daerah Jawa Barat pada 2008.
Perjalanan untuk dua kasus hukum itu sangat panjang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Di PN Selatan, dia divonis tiga tahun enam bulan penjara. Setelah melewati tahap banding, kemudian kasus ini dibawa ke MA.
Beberapa waktu lalu, Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan keputusan tegas yang menyatakan, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) Komjen Susno Duadji harus dieksekusi. Tiga kali Susno mangkir dari panggilan Kejaksaan tanpa alasan yang jelas.
Geram melihat ulah si jenderal 'buaya' ini, tim gabungan dari Kejaksaan Tinggi DKI dan Jabar akhirnya menjemput paksa Susno pada Rabu (24/4) lalu. Anehnya, Susno saat itu tak lagi berada di Jakarta melainkan di rumahnya di kawasan Dago Pakar, Bandung.
Saat itu eksekusi berlangsung alot. Pasalnya, Susno meminta perlindungan dari Polda Jabar. Ratusan personel tiba-tiba memenuhi rumah mewah Susno, seolah ingin mengganggu kerja kejaksaan.
Tim Gabungan kejaksaan berang melihat keberadaan personel yang dianggap menghalangi proses eksekusi. Perdebatan pun terjadi. Saat suasana makin panas, Susno yang bersembunyi di lantai dua di rumah mewahnya itu juga meminta bantuan Yusril Ihza Mahendra.
Eksekusi yang dilakukan sejak pagi hari belum juga menunjukkan hasil. Lobi terus dilakukan agar si Jenderal bintang tiga itu menunjukkan batang hidungnya agar mau menyerahkan diri. Tapi hal itu tak juga dilakukan.
Meski lobi cukup alot, kerja kejaksaan kala itu harus sia-sia. Sebab eksekusi gagal. Polisi Jabar memberikan tempat untuk Susno berlindung di Polda Jabar.
Saat itu Kapolri Jenderal Timur Pradopo menyatakan pihaknya tak pernah berniat melindungi Susno. Tak gentar dengan perlindungan kepolisian, Jaksa Agung Basrief Arief dengan tegas menyatakan tetap akan mengeksekusi Susno.
Saat itulah, setelah dirinya batal dieksekusi Susno seperti menghilang. Meski demikian, juru bicaranya Alvian Tumengkol memastikan Susno masih di Bandung dan tak melarikan diri.
Kejaksaan lantas mengeluarkan status buron untuk Susno. Perburuan keberadaan Susno pun berlangsung.
Seperti ingin membuat kesal kejaksaan, di balik persembunyiannya Susno muncul dalam sebuah video Youtube. Di video berdurasi 15 menit itu, Susno kembali menegaskan dirinya tak bisa dieksekusi.
Sekitar seminggu setelah video itu muncul, tiba-tiba Susno yang dikabarkan sempat berpindah tempat ke Cimahi dikabarkan menyerahkan diri ke Kejaksaan.
Kabar gembira itu langsung direspons Jaksa Agung yang langsung akan menggelar jumpa pers pagi ini.
Dulu, saat masih menjabat Kabareskrim, Susno juga sempat buat heboh dan menimbulkan ketegangan dengan KPK. Saat itu HP Susno disadap KPK. Tentu saja Susno berang. Lalu terlontarlah kalimat Cicak (maksud, KPK) kok berani lawan buaya (maksud, Polri). Ucapan Susno kemudian menjadi tag besar perang antara KPK dan Polri, 'Cicak Vs Buaya'. Sejumlah aktivis mendukung KPK mengusung kata perlawanan.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Prabowo menyatakan bahwa julukan ini merupakan suatu kehormatan baginya.
Baca SelengkapnyaKeterampilannya menjahit tak bisa dipisahkan dari masa kecilnya
Baca SelengkapnyaMenurut Prabowo, Ketum PAN Zulkifli bisa terkejut bila nantinya PAN diberikan lebih dari apa yang sudah diajukan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menurutnya, apabila dalam kegiatan tersebut dan melakukan ajakan untuk memilih, hal itu lah yang kemudian dianggap sebagai pelanggaran.
Baca SelengkapnyaPrabowo diisukan sakit usai mengunjungi Sumedang (30/1) dan dilarikan ke RSPAD untuk menjalani perawatan.
Baca SelengkapnyaCerita Prabowo Subianto saat masih menjadi Danjen Kopassus dan memimpin operasi penting di Papua.
Baca SelengkapnyaKampanye itu dilakukan Prabowo saat mengambil cuti dari tugas sebagai Menteri Pertahanan (Menhan).
Baca SelengkapnyaKetika berenang, Mantan Danjen Kopassus itu sembari mendengarkan lagu ‘Di Bawah Sinar Bulan Purnama’
Baca Selengkapnya