Ahok tidak sepakat PNS telat 1 menit gaji dipotong Rp 500 ribu
Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta segera menerbitkan gaji terbaru PNS DKI Jakarta. Meski nominal yang ditawarkan cukup menggiurkan, bukan berarti itu bisa didapat dengan mudah.
Ada sejumlah persyaratan yang harus dilakukan PNS untuk menerima gaji mereka. Salah satunya tidak datang terlambat. Bila terlambat, akan dipotong Rp 500 ribu sebagai kompensasi kenaikan tunjangan kinerja daerah (TKD).
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, tidak sepakat dengan aturan potongan Rp 500 ribu untuk PNS yang telat.
"Aku enggak tahu tanya aja ke Prof Suradika. Soalnya dia belum lapor ke saya. Kalau satu menit mah keterlaluan," tegasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (30/1).
Dia menambahkan, seharusnya aturan ini dikaji dengan serius. Dia meminta DKI belajar pada sistem yang diterapkan di Kedutaan Besar Amerika Serikat.
"Kedutaan Amerika saja hitungannya jam kok! Satu jam, setengah jam baru dipotong," tutupnya.
Sebelumnya, Kepala Inspektorat DKI Jakarta Lasro Marbun menegaskan, ada sanksi individu dan kolektif yang akan diterapkan mulai tahun ini. Sanksi individu dilihat dari presensi absen kerja. Apabila seorang PNS DKI Jakarta terlambat maka gajinya akan dipotong Rp 500 ribu setiap menitnya.
"Sebagai bentuk pengawasan, kami pertama akan ada sanksi individu. Kalau tidak berkinerja baik, absen telat akan dipotong cukup besar sampai Rp 500 ribu permenit," jelas Lasro.
Berikut ini prediksi gaji pejabat struktural Pemprov DKI Jakarta:
Lurah: Rp 33.730.000
Camat: Rp 44.284.000
Kepala Biro: Rp 70.367.000
Kepala Dinas: Rp 75.642.000
Kepala Badan: Rp 78.702.000
Sedangkan gaji pejabat Fungsional/Pelaksana:
Pelayanan: Rp 9.592.000
Operasional: Rp 13.606.000
Administrasi: Rp 17.797.000
Teknis: Rp 22.625.000
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ternyata Segini Gaji Ahok Sebulan Jadi Komisaris Utama Pertamina, Nominalnya Tak Main-main
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bocorkan gajinya selama bekerja sebagai Komisaris Utama Pertamina. Berapa angkanya?
Baca SelengkapnyaAhok Cerita Dihina karena Ikuti Megawati: Ngapain Ikut Nenek-Nenek Katanya
Namun baginya, keadilan dan kebenaran lah yang membuatnya tetap pada pendiriannya tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Beda Pendapat dengan Ahok, JK: Jokowi Paling Hebat Kerjanya Blusukan
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok menyebut, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa kerja.
Baca SelengkapnyaAhok Klaim Beri Masukan untuk Pembangunan IKN tapi Tak Dijalankan Jokowi
Basuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaJokowi Lantik AHY Jadi Menteri ATR/BPN, Segini Gaji dan Tunjangan Bakal Diterima Setiap Bulan
Besar gaji pokok yang diterima semua menteri yang menjabat yakni Rp5.040.000 per bulan.
Baca SelengkapnyaAhok Turun Gunung Kampanyekan Ganjar-Mahfud, Ini Respons Anies
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan mengaku tak terganggu dengan turun gunungnya Basuki Tjahja Purnama alias Ahok untuk mengampanyekan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Baca SelengkapnyaAturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini
Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.
Baca SelengkapnyaKisah Jokowi dan Ahok yang Kini Pisah Jalan
Alasan Ahok mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina agar fokus kampanye mendukung Ganjar-Mahfud dalam Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya