Ahok tak mau PNS jadi korban perokok pasif
Merdeka.com - Aturan dilarang merokok di lingkungan Pemprov DKI Jakarta akan diperketat. PNS yang ketahuan bakal merokok di ruangan kerja bakal dipotong Tunjangan Kesejahteraan Daerah (TKD) nya.
Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, peraturan itu bukan tanpa sebab. Pria yang akrab disapa Ahok semata-mata ingin menciptakan ingin kerja yang sehat.
"Kita cuma minta jangan merokok di dalam ruangan. Kasihan itu kalau membagi racun sama yang enggak merokok," ujar Ahok di Balai kota Jakarta, Rabu (12/12).
Khusus di Balai Kota, Ahok belum bisa memastikan apakah ruangan khusus merokok di kawasan Pemprov DKI Jakarta akan ditambah atau tidak. Sebab, dari asap juga bisa menyebar ke luar ruangan khusus merokok.
"Kenapa pesawat bisa bebas asap rokok? Saya bukan antirokok, tapi saya akan ladeni perdebatan kalau di pesawat sudah boleh merokok," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Basuki siap mewujudkan Jakarta bebas asap rokok. Keinginan itu diimbangi dengan ancaman sanksi yang tegas pada semua pelanggarannya.
Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 50/2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembinaan, Pengawasan, dan Penegakan Hukum Kawasan Dilarang Merokok akan memperkuat Pergub 88 tahun 2010 tentang Kawasan Dilarang Merokok. Sebab, Pergub 88 dinilai belum optimal implementasinya.
Ada beberapa usulan yang bakal masuk dalam draf tersebut. Pertama adalah ancaman pencabutan satu bulan tunjangan kesejahteraan daerah (TKD) untuk semua PNS di Jakarta yang tertangkap atau terbukti merokok dalam zona dilarang merokok.
Ancaman tersebut diusulkan karena selama ini sanksi yang terkandung dalam Pergub 50 rentan digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Pasalnya, Pergub tersebut mengancam penurunan pangkat pada PNS yang kedapatan merokok di tempat-tempat umum. Untuk diketahui jumlah TKD terendah adalah Rp 2,9 juta per bulan.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahok ragu nantinya Prabowo akan melanjutkan program Jokowi.
Baca SelengkapnyaAhok menceritakan hanya Megawati yang mendukungnya sebagai Cagub DKI.
Baca SelengkapnyaBasuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Eks Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membeberkan alasannya mendukung pasangan calon nomor urut 03 Ganjar Pranowo- Mahfud Md.
Baca SelengkapnyaNamun baginya, keadilan dan kebenaran lah yang membuatnya tetap pada pendiriannya tersebut.
Baca SelengkapnyaAhok menanggapi pertanyaan adanya kemungkinan koalisi antara paslon 03 dengan paslon 01 jika ada putaran kedua
Baca SelengkapnyaAhok bakal fokus memenangkan Ganjar-Mahfud di Jakarta.
Baca SelengkapnyaAlasan Ahok mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina agar fokus kampanye mendukung Ganjar-Mahfud dalam Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAhok pun meluruskan pernyataannya soal Gibran dan Jokowi tak bisa kerja jika Prabowo memenangi Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya