Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahok perintahkan BPKP hitung ulang utang PPD

Ahok perintahkan BPKP hitung ulang utang PPD PPD. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta penghitungan ulang terkait utang-utang Perusahaan Pengangkutan Djakarta (PPD) sebelum diambil alih oleh Pemprov DKI Jakarta menjadi BUMD. Alasan Due diligence (uji tuntas) kedua dilakukan agar di kemudian hari tidak ada lagi utang yang ditanggung oleh Pemprov DKI.

"Sudah selesai yang disyaratkan oleh gubernur harus selesai di dirjen dulu baru diambil. Tapi Pak Wagub minta supaya clear dulu semuanya. Utang piutang, sehingga nanti ketika diambil alih, jangan sampai ada lagi tagihan-tagihan dari kreditur," ujar Direktur Utama (Dirut) PPD Parlindungan Situmorang usai rapat dengan Ahok di Balai Kota Jakarta, Jumat (5/4).

Menurutnya, semua urusan PPD harus selesai, kemudian Pemprov baru menyatakan setuju dan mau mengambil alih PPD dari Kementerian BUMN. Dalam hitungan, PPD memiliki utang sekitar Rp 150 miliar. Utang itu nantinya harus ditanggung Pemprov DKI.

"Yang menyelesaikan kewajiban pihak penerima. Karena ini direncanakan kan hibah," ucapnya.

Sedangkan tugas Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) hanya melakukan pendataan ulang utang piutang. Sementara pengambilalihan diperkirakan akhir tahun ini. Sebelum itu, harus ada proses terlebih dahulu terbit peraturan pemerintah dengan membubarkan Perum PPD.

"Kan yang bisa beli Perum hanya negara. Kalau sudah dibubarkan, pasti semua hak dan kewajiban itu nanti dialihkan ke Pemprov DKI. Sehingga Pemprov DKI bisa membentuk PT atau BUMD lah," jelasnya.

Diperkirakan, semua proses tersebut memakan waktu sekitar 6 bulan. Karena proses Peraturan Pemerintah (PP) ada di Presiden, di mana prosesnya Menteri Hukum dan HAM ke Setneg kemudian rapat-rapat membutuhkan waktu enam bulan. "Karena di PP itu kan disebutkan akan dihibahkan ke DKI dan likuidasi dibubarkan perumnya. Paling lambat akhir tahun ini," paparnya.

Sementara Dewan Pengawasan PPD Haritonang mengaku total aset PPD sebesar Rp 600 miliar hingga Rp 700 miliar. Aset sebesar itu terdiri dari sarana armada 415 unit, sedangkan yang siap operasi 230 unit. Total SDM ada 395 orang. Nilai utang Rp 150 miliar. "Akan dijadikan penyertaan modal Rp 22 miliar," kata Haritonang.

(mdk/has)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PDIP Tepis Isu Ahok jadi Kuda Putih: Justru Mengejutkan Pak Jokowi
PDIP Tepis Isu Ahok jadi Kuda Putih: Justru Mengejutkan Pak Jokowi

Ahok mengundurkan diri sebagai Komut PT Pertamina (Persero)

Baca Selengkapnya
Jokowi Terbitkan Keppres Pemecatan, AWK Ajukan Surat Penundaan PAW di DPD
Jokowi Terbitkan Keppres Pemecatan, AWK Ajukan Surat Penundaan PAW di DPD

Alasannya, AWK sedang menggugat BK ke PTUN terkait pemacetannya sebagai anggota DPD.

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Ada Biaya Angkut Lebihi Standar saat Pendistribusian Korupsi APD Kemenkes
KPK Sebut Ada Biaya Angkut Lebihi Standar saat Pendistribusian Korupsi APD Kemenkes

Keterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Beda Pendapat dengan Ahok, JK: Jokowi Paling Hebat Kerjanya Blusukan
Beda Pendapat dengan Ahok, JK: Jokowi Paling Hebat Kerjanya Blusukan

Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok menyebut, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa kerja.

Baca Selengkapnya
Akui Bakal Mundur dari Menko Polhukam, Kekayaan Mahfud MD Capai Rp29,54 Miliar
Akui Bakal Mundur dari Menko Polhukam, Kekayaan Mahfud MD Capai Rp29,54 Miliar

Mahfud menegaskan bahwa pada saatnya nanti dia akan menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Menko Polhukam kepada Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
BUMN Soal Pengganti Ahok di Pertamina: Belum Dipikirin
BUMN Soal Pengganti Ahok di Pertamina: Belum Dipikirin

Ahok sudah mengundurkan diri dari posisi Komisaris Utama PT Pertamina per tanggal 2 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Ahok Klaim Beri Masukan untuk Pembangunan IKN tapi Tak Dijalankan Jokowi
Ahok Klaim Beri Masukan untuk Pembangunan IKN tapi Tak Dijalankan Jokowi

Basuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Kisah Jokowi dan Ahok yang Kini Pisah Jalan
Kisah Jokowi dan Ahok yang Kini Pisah Jalan

Alasan Ahok mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina agar fokus kampanye mendukung Ganjar-Mahfud dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Ahok Beberkan Alasan Turun Gunung Dukung Ganjar-Mahfud
Ahok Beberkan Alasan Turun Gunung Dukung Ganjar-Mahfud

Eks Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membeberkan alasannya mendukung pasangan calon nomor urut 03 Ganjar Pranowo- Mahfud Md.

Baca Selengkapnya