Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahok ogah nego, Jokowi malah melunak kepada PT JM

Ahok ogah nego, Jokowi malah melunak kepada PT JM Jokowi di pameran monorail Monas. ©2013 Merdeka.com/m. luthfi rahman

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempermudah syarat bagi PT Jakarta Monorail (JM) untuk mendapatkan perjanjian kerja sama (PKS). Dimana jaminan yang awalnya harus diberikan oleh PT JM sebesar lima persen kepada Pemprov DKI Jakarta, turun menjadi 1,5 persen.

Deputi Gubernur bidang Industri, Perdagangan, dan Transportasi DKI Jakarta Sutanto Soehodho mengatakan, awalnya PT JM meminta jaminan sebesar 0,5 persen hingga 1 persen. Jumlah ini dipotong dari total investasi pembangunan monorail yang dikeluarkan perusahaan mencapai Rp 15 Triliun.

"Itu nilai maksimalnya. Kita enggak mau kalau mereka (PT JM) hanya memberikan jaminan 1 persen," jelasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (5/3).

PT JM jika sesuai dengan syarat yang diusulkan pertama kali, sebesar lima persen, maka ia harus membayar Rp 750 miliar. Sementara PT JM hanya akan mengikuti peraturan Bappenas, dengan menyerahkan 1 persen investasinya, sebanyak Rp 150 miliar ke Pemprov DKI Jakarta.

Sedangkan jika harus melakukan pembayaran sebesar 1,5 persen dari investasi, maka PT JM harus memberikan Rp 225 miliar. Syarat ini sebagai pegangan jika PT JM tidak dapat menyelesaikan pembangunannya.

"Kita ingin angka yang masuk akal, karena jaminan jalan tol saja 1 persen. Intinya, walaupun dibiayai swasta, kita enggak ingin ambil resiko mereka bangkrut," kata Sutanto.

Oleh karena itu Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) belum mau menandatangani perjanjian kerja sama (PKS). Sebab masih akan dilakukan perhitungan ulang, baik oleh Pemprov DKI Jakarta maupun PT JM.

Seperti diketahui, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, ketentuan tersebut tertuang dalam syarat kerjasama dan izin pembangunan monorail yang baru antara Pemprov DKI Jakarta dengan PT JM. Terdapat dua persyaratan yang ditambahkan dalam perjanjian kerja sama (PKS) yang diajukan.

Pertama, PT JM diberikan tenggat waktu hingga tiga tahun untuk menyelesaikan satu koridor monorail. Bila dalam waktu tiga tahun pembangunan fisik tersebut tidak selesai, maka seluruh bangunan yang sudah dibangun termasuk tiang pancang akan menjadi milik Pemprov DKI Jakarta.

Kedua, PT JM harus menyerahkan jaminan bank sebesar 5 persen dari total investasi untuk pembangunan fisik monorail. Bila PT JM gagal menyelesaikan pembangunan monorail, maka jaminan bank 5 persen tersebut akan menjadi milik Pemprov DKI Jakarta.

Jaminan bank tersebut untuk menunjukkan PT JM memiliki uang untuk membangun monorel. Dengan adanya kepastian keuangan yang dimilik PT JM, dapat menjadi pegangan bagi Pemprov DKI untuk mengontrol PT JM

"Kalau mereka tidak setuju dengan isi PKS yang baru ini, angkat kaki saja. Emangnya gue pikirin. Kita nggak keluarin duit kok untuk bangun monorel," kata Ahok usai bertemu dengan PT JM di Balaikota, Rabu (19/2).

(mdk/tyo)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Beda Pendapat dengan Ahok, JK: Jokowi Paling Hebat Kerjanya Blusukan

Beda Pendapat dengan Ahok, JK: Jokowi Paling Hebat Kerjanya Blusukan

Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok menyebut, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa kerja.

Baca Selengkapnya
Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus

Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus

"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."

Baca Selengkapnya
Kisah Jokowi dan Ahok yang Kini Pisah Jalan

Kisah Jokowi dan Ahok yang Kini Pisah Jalan

Alasan Ahok mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina agar fokus kampanye mendukung Ganjar-Mahfud dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Lantik AHY Jadi Menteri ATR/BPN, Segini Gaji dan Tunjangan Bakal Diterima Setiap Bulan

Jokowi Lantik AHY Jadi Menteri ATR/BPN, Segini Gaji dan Tunjangan Bakal Diterima Setiap Bulan

Besar gaji pokok yang diterima semua menteri yang menjabat yakni Rp5.040.000 per bulan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Siapkan Keppres Pemberhentian Mahfud MD dari Menko Polhukam Pagi Ini

Jokowi Siapkan Keppres Pemberhentian Mahfud MD dari Menko Polhukam Pagi Ini

Mahfud MD menyerahkan surat pengunduran diri dari Menko Polhukam pada Kamis (1/2) kemarin.

Baca Selengkapnya
Aksi Jokowi dan AHY Tangkap Ikan Bersama saat Resmikan Bendungan Lolak

Aksi Jokowi dan AHY Tangkap Ikan Bersama saat Resmikan Bendungan Lolak

Pembangunan Bendungan Lolak memakan anggaran mencapai Rp 2,02 triliun.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Jokowi Serahkan Bantuan Pangan di Maros

Jokowi Serahkan Bantuan Pangan di Maros

Bantuan tersebut sebagai upaya menghadapi kenaikan harga beras.

Baca Selengkapnya
Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Salam 2 Jari  di Jateng, Begini Reaksi Istana

Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Salam 2 Jari di Jateng, Begini Reaksi Istana

Momen Jokowi diduga mengacungkan dua jari dari mobil kepresidenan terjadi saat kunjungan kerja ke Salatiga, Jawa Tengah, Selasa (23/1).

Baca Selengkapnya