Ahok minta para wali kota tegas soal sanksi larangan merokok
Merdeka.com - Aturan larangan merokok di tempat umum di Jakarta telah dibuat sejak era Gubernur Fauzi Bowo pada 2010. Saat itu Foke membuat Peraturan Gubernur (Pergub) 88 Tahun 2010.
Namun, masih banyak warga yang tak mengindahkan peraturan tersebut. Lantas apa kabar peraturan merokok?
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pagi tadi mengumpulkan seluruh wali kota dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Balai Kota Jakarta. Ahok meminta mereka memonitor area publik soal penegakkan aturan tersebut.
"Ya salah satu pesan kita, kita ingin menggerakkan seluruh karyawan di DKI untuk memonitor, untuk memfoto tempat-tempat mana yang masih melanggar itu. Kalau ada orang yang merokok di tempat umum," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Jumat (3/5).
Ahok juga meminta mereka memasang stiker larangan merokok di tempat-tempat umum. Sementara, mengenai sanksi yang akan diberikan kepada para perokok dari kalangan warga yang membandel, Ahok mengaku masih membahasnya.
"Nah kita lagi pikirkan formulasinya itu seperti apa," ucapnya.
Ahok mengatakan, sesuai peraturan, sanksi bagi PNS yang ketahuan merokok di tempat umum adalah pemotongan Tunjangan Kepegawaian Daerah (TKD).
"Terus kalau dia merokok di tempat umum, di luar, itu sanksinya lebih parah lagi, sudah jelas itu," katanya.
Sementara, sanksi dalam Pergub yang akan diberikan kepada pemilik gedung yang membiarkan warga untuk merokok adalah pencabutan izin sertifikat layak fungsi.
"Jadi kalau Anda punya mal, masih ada orang boleh ngerokok di dalamnya, berarti Anda akan dicabut sertifikat layak fungsinya, mesti dilakukan evaluasi," jelasnya.
Ahok menyatakan tidak akan menyediakan ruang khusus untuk para perokok di dalam gedung. "Kita juga nggak mau sediain ruang rokok, orang yang mau ngerokok mesti keluar saja," tegasnya.
Dalam pertemuan ini, Ahok meminta para wali kota lebih tegas menerapkan sanksi bagi para pelanggar. "Ini kan kita cuma mau bilang ke wali kota untuk lebih tegas gitu loh," tandasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahok Ungkap Jokowi Pernah Memintanya Mundur dari Pencalonan Gubernur DKI
Ahok menceritakan hanya Megawati yang mendukungnya sebagai Cagub DKI.
Baca SelengkapnyaAhok Klaim Beri Masukan untuk Pembangunan IKN tapi Tak Dijalankan Jokowi
Basuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaKisah Jokowi dan Ahok yang Kini Pisah Jalan
Alasan Ahok mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina agar fokus kampanye mendukung Ganjar-Mahfud dalam Pilpres 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Profil Lengkap Ahok, Komut Pertamina yang Mundur dari Jabatan karena Dukung Ganjar-Mahfud
Surat pengunduran diri Ahok telah diberikan kepada Sekretaris Dewan Komisaris agar dikirimkan kepada Menteri BUMN dan ditembuskan ke Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaAhok Turun Gunung Kampanyekan Ganjar-Mahfud, Ini Respons Anies
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan mengaku tak terganggu dengan turun gunungnya Basuki Tjahja Purnama alias Ahok untuk mengampanyekan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Baca SelengkapnyaAhok Cerita Dihina karena Ikuti Megawati: Ngapain Ikut Nenek-Nenek Katanya
Namun baginya, keadilan dan kebenaran lah yang membuatnya tetap pada pendiriannya tersebut.
Baca SelengkapnyaJokowi Sindir Kantor Pemda Dicat Sesuai Warna Parpol Penguasa
Menurut Jokowi, setiap daerah harus menonjolkan keunggulan yang dimiliki agar setiap daerah memiliki perbedaan.
Baca SelengkapnyaAhok Kembali ke Politik, Timnas AMIN: Kalau Mengikuti Perubahan Menguntungkan Buat 01
Ahok bakal fokus memenangkan Ganjar-Mahfud di Jakarta.
Baca SelengkapnyaAksi Jokowi dan AHY Tangkap Ikan Bersama saat Resmikan Bendungan Lolak
Pembangunan Bendungan Lolak memakan anggaran mencapai Rp 2,02 triliun.
Baca Selengkapnya