Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahok janji gratiskan fasilitas pemakaman di Jakarta

Ahok janji gratiskan fasilitas pemakaman di Jakarta Berziarah ke taman pusara satwa. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berencana menyiasati mahalnya biaya pemakaman. Caranya dengan menggratiskan fasilitas penunjang prosesi pemakaman seperti tenda, kursi, dan sound system.

"Ternyata dulu orang harus menyewa tenda, kursi, sound system untuk pemakaman. Itu yang bikin mahal. Nah sekarang kami anggarkan untuk siapkan saja. Supaya masyarakat tidak perlu sewa," ujarnya di Balai Kota Jakarta, Rabu (4/12).

Menurutnya, anggaran untuk penyediaan peralatan penunjang tersebut sudah ada di Dinas Pertamanan dan Pemakaman. Ahok berharap, mulai tahun depan, warga sudah bisa menikmati fasilitas gratis itu.

Untuk menyiasati keterbatasan lahan pemakaman, Ahok mengatakan sudah membeli tanah di daerah Cengkareng dan Kamal. Luas tanahnya sekitar 100 hektare dan akan dijadikan taman pemakaman umum (TPU).

"Sudah ada kok lahannya. Supaya nanti semua warga bisa dapat jatah di sana. Sudah berapa puluh tahun kan, tidak ada pemakaman yang muat," tutupnya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ahok Klaim Beri Masukan untuk Pembangunan IKN tapi Tak Dijalankan Jokowi
Ahok Klaim Beri Masukan untuk Pembangunan IKN tapi Tak Dijalankan Jokowi

Basuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Jokowi: 95 Persen Masyarakat Indonesia Sudah Punya BPJS, Tak Perlu Pusing Ongkos Berobat
Jokowi: 95 Persen Masyarakat Indonesia Sudah Punya BPJS, Tak Perlu Pusing Ongkos Berobat

Jokowi berharap, meski ke rumah sakit sudah gratis karena BPJS, namum diharapkan warga tetap menjaga kesehatan.

Baca Selengkapnya
Aksi Jokowi dan AHY Tangkap Ikan Bersama saat Resmikan Bendungan Lolak
Aksi Jokowi dan AHY Tangkap Ikan Bersama saat Resmikan Bendungan Lolak

Pembangunan Bendungan Lolak memakan anggaran mencapai Rp 2,02 triliun.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
110 Juta Bidang Tanah Terdaftar Era Jokowi, Wamen Raja Juli Antoni: Kita Diberkahi Presiden Gesit
110 Juta Bidang Tanah Terdaftar Era Jokowi, Wamen Raja Juli Antoni: Kita Diberkahi Presiden Gesit

Masyarakat diminta menjaga sertifikat tersebut, sebab surat tersebut menjadi bukti kepemilikan tanah.

Baca Selengkapnya
PR dari Jokowi untuk Presiden Selanjutnya: Selesaikan 126 Juta Sertifikat Tanah di 2025
PR dari Jokowi untuk Presiden Selanjutnya: Selesaikan 126 Juta Sertifikat Tanah di 2025

"Tahun 2025 mungkin selesai semuanya di Tanah Air. Yang nyelesaikan biar Presiden baru. Kurang sitik, kurang dikit nggih," kata Jokowi.

Baca Selengkapnya
Begini Penampakan Tanah Jatah Pensiun Presiden Jokowi, Punya Harga Gak Main-main
Begini Penampakan Tanah Jatah Pensiun Presiden Jokowi, Punya Harga Gak Main-main

Presiden Jokowi akan dapat tanah pensiun seusai masa jabatannya usai. Seperti apa penampakan calon tanah Jokowi tersebut?

Baca Selengkapnya
Wamen Raja Juli Antoni Bagikan 500 Sertifikat di Siak: Kalau Bukan Jokowi, Belum Bersertifikat
Wamen Raja Juli Antoni Bagikan 500 Sertifikat di Siak: Kalau Bukan Jokowi, Belum Bersertifikat

Telah terjadi peningkatan sebanyak 44,5 juta bidang tanah terdaftar dalam 9 tahun terakhir.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bagi-Bagi Bantuan Pangan di Jawa Tengah Hari Ini
Jokowi Bagi-Bagi Bantuan Pangan di Jawa Tengah Hari Ini

Selain bagi-bagi bantuan pangan, Jokowi akan meninjau dan meresmikan infrastruktur di Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Potret AHY Dampingi Jokowi Resmikan Bendungan Lolak di Bolaang Mongondow
Potret AHY Dampingi Jokowi Resmikan Bendungan Lolak di Bolaang Mongondow

Jokowi menuturkan, Bendungan Lolak, memiliki kapasitas 16 juta meter kubik dan dapat mengairi area pertanian seluas 2.200 hektare.

Baca Selengkapnya