Ahok hadiri rapat paripurna, anggota DPRD banyak yang bolos
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menghadiri rapat paripurna dengan pembahasan pemandangan umum fraksi-fraksi terkait 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (23/4).
Rapat tersebut membahas tentang Raperda tentang organisasi perangkat daerah, Raperda penyelenggaraan reklame, Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2012 mengenai retribusi daerah, Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 2 tahun 1982 mengenai PD Pembangunan Sarana Jaya dan Raperda tentang perubahan aras peraturan daerah nomor 10 tahun 1991 mengenai PD Pengelolaan Air Limbah DKI Jakarta.
Ahok yang menggunakan setelan jas lengkap langsung memasuki Gedung DPRD DKI Jakarta dari ruang kerjanya di lantai 2, Balai Kota. Berdasarkan pengamatan merdeka.com, rapat tersebut hanya dihadiri 20 orang dari 94 anggota DPRD DKI Jakarta.
Para anggota DPRD ternyata banyak yang bolos. Entah apa penyebabnya bolosnya anggota DPRD tersebut. Bahkan, Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan juga tidak menghadiri rapat tersebut.
Rapat pembahasan Raperda yang digelar pada pukul 12.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Boy Bernadi Sadikin. Hingga pukul 14.00 WIB, rapat paripurna tersebut masih berlangsung.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi
Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaRapat di DPR, Mendagri Tito: Sudah Mulai Banyak Pelintiran soal Masalah Aglomerasi
Proses pembahasan Jakarta akan menjadi wilayah aglomerasi sudah dibahas dengan melibatkan sejumlah pakar sejak April 2022
Baca Selengkapnya196 Anggota DPR Izin Tak Hadir Paripurna Jelang Pemilu 2024
291 dari 575 orang anggota dewan dinyatakan hadir dalam rapat paripurna itu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahfud Sebut Hak Angket Bisa Berujung Pemakzulan Jokowi, Begini Penjelasannya
Proses hak angket di DPR bisa berjalan berbulan-bulan.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Sebut Keppres Pemberhentian Prabowo Harus Dicabut Sebelum Beri Pangkat Baru
Hasanuddin menyebut membuat aturan baru tidak boleh menabrak aturan yang sudah ada.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Momen Pertama Menteri AHY Pimpin Rapat, Kumpulkan Pejabat Bahas Sengketa Tanah
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menggelar rapat pimpinan perdananya sebagai Menteri ATR/BPN
Baca SelengkapnyaDjarot PDIP Dukung Hak Angket: Supaya Kita Bisa Mengevaluasi Kebijakan Pemerintah
Djarot menegaskan tak ada instruksi khusus dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait hak angket
Baca SelengkapnyaPrabowo Tepis Serangan Anies: Semua Partai Pengusung Bapak Sepakati Program Kemhan di DPR
Prabowo menekankan bahwa tidak pernah menutupi apa pun dari rakyat.
Baca SelengkapnyaDPR dan Pemerintah Sepakat Rumusan Baru Dewan Kawasan Aglomerasi Ditunjuk Presiden Melalui Keppres
"Jadi ditunjuk lewat keputusan presiden. Jadi artinya dia mau kasih ke wapresnya, mau kasih ke siapa, problem ketatanegaraan kita menjadi selesai."
Baca Selengkapnya