Ahok bakal copot jabatan PNS yang suka telat
Merdeka.com - Selama Ramadan, Pemprov DKI memberikan keringanan bagi pegawainya untuk masuk kerja selambat-lambatnya pukul 07.30 WIB. Bila masih ada yang terlambat, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, tak akan segan-segan mencopot mereka dari jabatannya.
"PNS yang melanggar, tinggal copot eselonnya jadi staf tanpa TKD (tunjangan kepegawaian daerah)," tegas Ahok, sapaannya, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (14/7).
Menurut Ahok, hukuman itu lebih adil. "Lebih baik kita gaji dia dengan golongan dia, jadi enggak bisa ngerampok apa-apa dia. Daripada digaji ngerampok kita malah," bebernya.
Untuk saat ini, Ahok mengaku belum punya data berapa banyak PNS yang datang telat setiap harinya. Sebab semua data dan kinerja PNS sudah ditangani Diklat.
"Assessment kinerja pegawai tidak boleh taruh di BKD lagi, taruh di Badan Diklat tadi kita udah diputuskan, sehingga BKD hanya tangani pelanggaran-pelanggaran lain," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok menyebut, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa kerja.
Baca SelengkapnyaNamun baginya, keadilan dan kebenaran lah yang membuatnya tetap pada pendiriannya tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menurut Arsjad semua orang bebas dalam menyuarakan untuk mendukung siapa saja dengan cara yang berbeda-beda, termasuk Ahok.
Baca SelengkapnyaAhok menanggapi pertanyaan adanya kemungkinan koalisi antara paslon 03 dengan paslon 01 jika ada putaran kedua
Baca SelengkapnyaBasuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaDalam video beredar dinarasikan Ahok menyebut Jokowi dan Gibran tak bisa kerja
Baca SelengkapnyaSurat pengunduran diri Ahok telah diberikan kepada Sekretaris Dewan Komisaris agar dikirimkan kepada Menteri BUMN dan ditembuskan ke Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaAhok juga menepis isu menjadi 'Kuda Putih' Jokowi dalam Pemilu 2024
Baca Selengkapnya