Ahok akan naikkan gaji pegawai parkir
Merdeka.com - Guna meningkatkan pendapatan pegawai parkir, Pemprov DKI akan merevisi Pergub tentang pengelolaan parkir. Pasalnya, selama ini pendapatan pegawai parkir dinilai masih kurang, padahal omzet perparkiran swasta selalu naik.
"Ya kan gini, Pergub itu mengatur pembagian untuk pendapatan bagi pegawai parkir sebanyak 60 persen kali total pendapatan. Nah pendapatan itu termasuk omzet dari parkir, termasuk juga dari APBD dan APBN kalau ada," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota Jakarta, Jumat (3/5).
Mantan anggota Komisi II DPR ini menjelaskan, selama ini banyak pegawai parkir yang tidak mengerti dengan rumusan tersebut. Karena itu, agar pegawai parkir mendapat penghargaan maka diubahlah rumusan tersebut menjadi 60 persen dari omzet.
"Nah kalau dijumlahin pegawai di lapangan kan tidak mengerti. Masak omzet saya naik, kenapa saya dapatnya lebih rendah atau sama karena di total oleh APBD dan APBN. Supaya mereka lebih semangat dan ada penghargaan, kita berikan 60 persen kali omzet saja untuk mereka bagi," bebernya.
Ahok berharap Pergub tentang Perparkiran itu harus segera direvisi. Jadi pembagiannya 60 persen dari total omzet.
"Maka kita rapat sebentar. Karena waktu itu Pak Gubernur dimintakan untuk setujui ini. Makanya Pak Gubernur minta saya pelajari. Saya panggil mereka (UPT Perparkiran) supaya ada keputusan rapat, kemudian akan dikasih ke Pak Gubernur untuk disetujui," ungkapnya.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ternyata Segini Gaji Ahok Sebulan Jadi Komisaris Utama Pertamina, Nominalnya Tak Main-main
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bocorkan gajinya selama bekerja sebagai Komisaris Utama Pertamina. Berapa angkanya?
Baca SelengkapnyaKisah Jokowi dan Ahok yang Kini Pisah Jalan
Alasan Ahok mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina agar fokus kampanye mendukung Ganjar-Mahfud dalam Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini
Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
BUMN Soal Pengganti Ahok di Pertamina: Belum Dipikirin
Ahok sudah mengundurkan diri dari posisi Komisaris Utama PT Pertamina per tanggal 2 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaAhok Ungkap Jokowi Pernah Memintanya Mundur dari Pencalonan Gubernur DKI
Ahok menceritakan hanya Megawati yang mendukungnya sebagai Cagub DKI.
Baca SelengkapnyaAhok Sebut Jokowi dan Gibran Tak Bisa Kerja, TKN: Biar Masyarakat yang Menilai
Kubu Prabowo Gibran saat ini tengah mempersiapkan diri untuk pencoblosan 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaAhok Klaim Beri Masukan untuk Pembangunan IKN tapi Tak Dijalankan Jokowi
Basuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaProfil Lengkap Ahok, Komut Pertamina yang Mundur dari Jabatan karena Dukung Ganjar-Mahfud
Surat pengunduran diri Ahok telah diberikan kepada Sekretaris Dewan Komisaris agar dikirimkan kepada Menteri BUMN dan ditembuskan ke Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnya