Admin triomacan2000 dibekuk, barang bukti pemerasan Rp 49,6 juta
Merdeka.com - Tersangka kasus pemerasan bos PT Telkom, ES, diciduk di rumahnya pada hari Selasa (28/10) sekitar pukul 17.00 WIB. Pria ini diduga salah satu admin triomacan2000.
ES menjadikan rumah itu sebagai kantornya juga. Barang bukti yang ditemukan polisi di tempat kejadian berupa sebuah tas tangan berwarna cokelat, 2 buah telepon genggam, uang pecahan 50 ribu sebanyak 500 lembar dan uang 100 ribu sebanyak 200 lembar.
"Total uangnya kurang lebih Rp 49.600.000. ES dijerat pasal 45 dan 47, serta pasal 368 KUHP tentang pemerasan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, Rabu (29/10).
Sebelumnya, ES melakukan tindak pemerasan kepada bos PT. Telkom. Ia menawari AP untuk memasang iklan, namun ditolak. Sebagai info, ES merupakan komisaris salah satu media online.
Karena gagal, ES melakukan fitnah dan pencemaran nama baik kepada AP dengan menulis berita di media online yang dimilikinya.
Usai memposting berita 'Perampokan PT Telkom berkedok akuisisi', ES mengirimkan link berita tersebut kepada AP melalui pesan singkat. Dia juga mengirimkan pesan singkat lain kepada AP dengan nomor yang berbeda.
ES memeras bos PT Telkom ini agar dia tidak membuat berita yang mencemarkan nama baik AP. Uang yang diterimanya sebanyak Rp 50.000.000 dan diantarkan oleh kurir ke rumah yang merangkap menjadi kantor miliknya tersebut.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akhirnya Terungkap! Ternyata Ini Alasan Videotron Anies Baswedan di Bekasi Dihentikan
Videotron tersebut sempat diputar satu hari, kemudian esoknya , iklan tersebut dihentikan.
Baca SelengkapnyaHeboh Video Anies Dihentikan, Ini Sederet Faktor Teknis Iklan Videotron Bisa Disetop
Agus menjelaskan, jika biaya iklan untuk videotron biasanya dihitung per 15 sampai 30 detik untuk setiap slotnya.
Baca SelengkapnyaTelkom Dinobatkan Sebagai BUMN Terbaik dalam Penanganan Krisis dan Pengelolaan Media
BCOMSS 2024 merupakan ajang kompetisi tahunan antar BUMN di bidang komunikasi korporatdan program keberlanjutan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Viral Iklan Kampanye 'Nomor Dua' di Videotron Pospol Semanggi, Bawaslu: Paslon Patuhi Aturan!
Bawaslu menyelidiki dugaan pelanggaran kampanye Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming terkait iklan 'nomor urut dua' di videotron Pospol Semanggi.
Baca SelengkapnyaTim Hukum AMIN Kumpulkan Fakta Terkait Penurunan Iklan Videotron Anies
Kubu AMIN akan melaporkan penurunan iklan ini jika terbukti adanya pelanggaran.
Baca SelengkapnyaHandphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar
Aiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Baca SelengkapnyaTelkom Group Raup Laba Bersih 2023 Rp 24,6 Triliun
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk mencatat kinerja keuangan yang positif sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaSosok Letjen (Purn) Tarub, Lulusan Akmil 1965 yang Pernah Jadi Pangkostrad hingga Duta Besar
Ia merupakan salah satu tokoh militer Indonesia yang dipercaya jadi komisaris televisi nasional hingga perusahaan perabot rumah tangga.
Baca SelengkapnyaAgar Tak Bernasib Sama dengan Anies Baswedan, Perhatikan Hal Ini Sebelum Pasang Iklan di Videotron
Videotron merupakan salah satu pilihan untuk menampilkan iklan atau kampanye suatu produk.
Baca Selengkapnya