Ada anggaran siluman, BPKP diminta tak terjebak politik praktis
Merdeka.com - Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2012. Hasilnya, ditemukan anggaran siluman mencapai 1,471 triliun.
Pengamat perkotaan dari Budgeting Metropolitan Watch (BMW) Amir Hamzah berpendapat, apabila ditemukan dugaan tindak pidana korupsi, tidak seharusnya BPKP dan BPK berkonsultasi kepada Pemprov DKI Jakarta. Mereka bisa langsung menyampaikan laporannya kepada KPK untuk diusut dan ditindak lebih lanjut.
"Ini sandiwara apa? jangan-jangan BPK dan BPKP main mata dengan Jokowi-Ahok. Apabila ada tindakan korupsi tidak harus konsultasi dulu," ujar Amir kepada merdeka.com, Jakarta, Jumat (1/11).
Dalam peraturan daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2011 tentang sistem perencanaan pembangunan dan penganggaran terpadu, Amir menjelaskan, munculnya 'anggaran siluman' karena ada beberapa hal. Pertama dari pihak legislatif Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang terdiri dari Sekda, BPKD dan Bappeda.
"Dan DPRD dalam hal ini badan anggaran yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD," jelas Amir.
"Ada ketentuan bahwa Pemprov Jakarta atau gubernur ke DPRD agar anggaran disempurnakan atau sebaliknya. Itu yang menyebabkan benar sempurna atau hanya main mata saja," tambahnya.
Anggaran siluman, lanjut Amir, juga dapat muncul lantaran adanya oknum di tingkat SKPD atau komisi anggaran. Bisa jadi oknum SKPD yang mengawali dan bisa jadi komisi anggaran DPRD yang menghendaki perubahan. Atau bisa dua-duanya kompromi.
Jika ingin melakukan pencegahan terhadap tindak korupsi, kata Amir, diperlukan rapat anggaran yang melibatkan BPK dan BPKP.
"Selama ini tidak dilibatkan. Sehingga bisa diartikan lembaga audit terjebak dalam politik praktis," tegasnya.
Menurut Amir, seharusnya lembaga audit merinci secara detail dinas apa dan berapa besaran anggaran siluman yang ditemukannya. Apakah itu menyangkut anggaran fisik atau non fisik.
"Harus ada rinciannya dan diumumkan secara transparan," tandasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan
Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca SelengkapnyaSeram & Berkumis, AKP Hutabarat Kaget Ketahuan Sedang Melamun Oleh Komandan 'Sedang Berpikir Apa,kita Sedih Lihatnya'
Sosok anggota polisi yang sedang melamun di balik kegagahannya hingga didatangi oleh komandan. Seperti apa reaksinya?
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Demokrat: Hak Angket Tidak Tepat, Kalau ada Indikasi Kecurangan Ranah Gakkumdu
Demokrat: Hak Angket Tidak Tepat, Kalau ada Indikasi Kecurangan Ranah Gakkumdu
Baca SelengkapnyaPolisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri
Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaSidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaPPP Siap Bawa Isu Suara Tak Masuk Akal PSI ke Hak Angket DPR
"PPP akan meminta hal ini bagian yang termasuk dibongkar seterang-terangnya di hak angket pekan ini!,” kata Romy
Baca SelengkapnyaPPP Tegaskan Tak Bergantung pada Fraksi Lain Soal Hak Angket
Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi mengatakan partainya akan menentukan sikap terkait hak angket seusai pengumuman resmi hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
Sikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.
Baca Selengkapnya