6 Pelaku penyerangan di Karaoke Locus kembali dibekuk
Merdeka.com - Polisi kembali menangkap enam orang yang terlibat dalam kasus bentrok di Karaoke Locus Citra Raya Cikupa, Kabupaten Tangerang. Enam orang yang ditangkap sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah Eki Souhali (27), Demianus Morasa alias Demi (25) dan Fransiscus Reyaan (23), Aldo Willyam (22), Rico Saihuteru alias Koko (32) dan Andre Lekatompessy (25). Mereka diketahui telah membunuh Okta dan Yogi.
"Mereka ditangkap di kontrakan di kawasan Perumnas tiga dan Perumnas empat, Kota Tangerang, Kamis kemarin. Dari tangan tersangka kita amankan tiga golok, lima unit ponsel, baju korban dan sampel bekas darah dari tangan tersangka," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Bambang Priyo Andogo, Jumat (17/5).
Bambang menjelaskan, motif tersangka membunuh korban untuk membalas dendam kematian Obed Misa, rekan mereka sekaligus kepala keamanan internal Karaoke Locus, yang tewas dikeroyok kelompok lokal.
"Jadi mereka mencari korban secara acak, saat itu kondisi karaoke sedang ramai, mereka pun tidak tanya lagi, langsung menyerang Okta dan Yogi yang berada dekat lokasi," ujarnya.
Namun, serangan balas dendam tersebut salah sasaran. Pasalnya, menurut Bambang, kedua korban tidak memiliki hubungan dengan kelompok lokal yang membunuh Obed.
"Korban dan delapan tersangka yang sebelumnya sudah kita tangkap tidak ada kaitkan," ujarnya.
Saat ini, masih ada enam tersangka pembunuh korban Yogi dan Okta yang masih buron. Di antaranya Yosef, Gocap, Rolex, Ebiet, Bram dan Candra.
"Para tersangka diancam pasal 340, 338, 351 ayat 3, 170 ayat 3, 160, 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Ancaman hukumannya di atas lima tahun," jelas Bambang.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasil autopsi ditemukan jelaga di saluran pernapasan korban
Baca SelengkapnyaMenko Luhut menentang kenaikan pajak hiburan 40 persen hingga 75 persen.
Baca SelengkapnyaRhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penduduk Indonesia yang lebih dari 270 juta orang menjadi magnet tersendiri dari pelaku bisnis dari negara lain untuk melebarkan sayap Industrinya.
Baca SelengkapnyaEnam orang pemandu lagu tewas terjebak dalam kobaran api.
Baca SelengkapnyaRelaksasi tarif pajak hiburan di bawah 40 persen dapat diberikan langsung oleh masing-masing kepala daerah.
Baca SelengkapnyaHal ini diharapkan akan mampu memberikan angin segar bagi pelaku usaha dan dapat menjaga iklim usaha agar tetap kondusif.
Baca SelengkapnyaPemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.
Baca SelengkapnyaTingginya pungutan pajak industri hiburan tersebut justru mengancam kelangsungan pariwisata Indonesia.
Baca Selengkapnya