Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

6 Pelaku penyerangan di Karaoke Locus kembali dibekuk

6 Pelaku penyerangan di Karaoke Locus kembali dibekuk disco dugem. Gregor Kervina / Shutterstock.com

Merdeka.com - Polisi kembali menangkap enam orang yang terlibat dalam kasus bentrok di Karaoke Locus Citra Raya Cikupa, Kabupaten Tangerang. Enam orang yang ditangkap sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah Eki Souhali (27), Demianus Morasa alias Demi (25) dan Fransiscus Reyaan (23), Aldo Willyam (22), Rico Saihuteru alias Koko (32) dan Andre Lekatompessy (25). Mereka diketahui telah membunuh Okta dan Yogi.

"Mereka ditangkap di kontrakan di kawasan Perumnas tiga dan Perumnas empat, Kota Tangerang, Kamis kemarin. Dari tangan tersangka kita amankan tiga golok, lima unit ponsel, baju korban dan sampel bekas darah dari tangan tersangka," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Bambang Priyo Andogo, Jumat (17/5).

Bambang menjelaskan, motif tersangka membunuh korban untuk membalas dendam kematian Obed Misa, rekan mereka sekaligus kepala keamanan internal Karaoke Locus, yang tewas dikeroyok kelompok lokal.

"Jadi mereka mencari korban secara acak, saat itu kondisi karaoke sedang ramai, mereka pun tidak tanya lagi, langsung menyerang Okta dan Yogi yang berada dekat lokasi," ujarnya.

Namun, serangan balas dendam tersebut salah sasaran. Pasalnya, menurut Bambang, kedua korban tidak memiliki hubungan dengan kelompok lokal yang membunuh Obed.

"Korban dan delapan tersangka yang sebelumnya sudah kita tangkap tidak ada kaitkan," ujarnya.

Saat ini, masih ada enam tersangka pembunuh korban Yogi dan Okta yang masih buron. Di antaranya Yosef, Gocap, Rolex, Ebiet, Bram dan Candra.

"Para tersangka diancam pasal 340, 338, 351 ayat 3, 170 ayat 3, 160, 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Ancaman hukumannya di atas lima tahun," jelas Bambang.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kebakaran Tempat Karaoke di Tegal Tewaskan 6 Pemandu Lagu, Dipicu Korsleting di Ruang Musala
Kebakaran Tempat Karaoke di Tegal Tewaskan 6 Pemandu Lagu, Dipicu Korsleting di Ruang Musala

Hasil autopsi ditemukan jelaga di saluran pernapasan korban

Baca Selengkapnya
Luhut Instruksikan Tunda Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen, Begini Respons Bos Karaoke Inul Daratista
Luhut Instruksikan Tunda Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen, Begini Respons Bos Karaoke Inul Daratista

Menko Luhut menentang kenaikan pajak hiburan 40 persen hingga 75 persen.

Baca Selengkapnya
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber

Rhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Trend Karaoke Koin ala Korea akan hadir di Indonesia
Trend Karaoke Koin ala Korea akan hadir di Indonesia

Penduduk Indonesia yang lebih dari 270 juta orang menjadi magnet tersendiri dari pelaku bisnis dari negara lain untuk melebarkan sayap Industrinya.

Baca Selengkapnya
New Orange Karaoke di Tegal Kebakaran, 6 Pemandu Lagu Tewas
New Orange Karaoke di Tegal Kebakaran, 6 Pemandu Lagu Tewas

Enam orang pemandu lagu tewas terjebak dalam kobaran api.

Baca Selengkapnya
Airlangga Beberkan Cara Pengusaha Karaoke Cs Dapat Keringan Tarif Pajak di Bawah 40 Persen
Airlangga Beberkan Cara Pengusaha Karaoke Cs Dapat Keringan Tarif Pajak di Bawah 40 Persen

Relaksasi tarif pajak hiburan di bawah 40 persen dapat diberikan langsung oleh masing-masing kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Menko Airlangga: Pemda Boleh Pungut Tarif Pajak Karaoke hingga Kelab Malam di Bawah 40 Persen
Menko Airlangga: Pemda Boleh Pungut Tarif Pajak Karaoke hingga Kelab Malam di Bawah 40 Persen

Hal ini diharapkan akan mampu memberikan angin segar bagi pelaku usaha dan dapat menjaga iklim usaha agar tetap kondusif.

Baca Selengkapnya
Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?
Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?

Pemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.

Baca Selengkapnya
Mendagri Minta Pemda Beri Diskon Pajak Karaoke Cs di bawah 40 Persen: Untuk Lapangan Pekerjaan!
Mendagri Minta Pemda Beri Diskon Pajak Karaoke Cs di bawah 40 Persen: Untuk Lapangan Pekerjaan!

Tingginya pungutan pajak industri hiburan tersebut justru mengancam kelangsungan pariwisata Indonesia.

Baca Selengkapnya