Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Pelaku Vandalisme 'Sudah Krisis Saatnya Membakar' Ditangkap Polisi

4 Pelaku Vandalisme 'Sudah Krisis Saatnya Membakar' Ditangkap Polisi Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Tangerang merilis empat orang remaja tersangka vandalisme. Diketahui, mereka beraksi dengan cat semprot atau pilok menulis kata bernada provokasi bertuliskan 'Sudah Krisis Saatnya Membakar'. Diketahui tulisan ini belakangan ramai beredar di media sosial dan dinilai meresahkan.

"Kami amankan empat orang, MRR (21), AAM (18), RIAP (18, dan RJ (19), dengan barang bukti dua buah pilok warna putih kode 840 dan warna hitam kode 839," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana saat jumpa pers, Sabtu (11/4).

Nana mengatakan mereka telah melancarkan aksi di empat titik lokasi wilayah Tangerang Kota. Aksi dilakukannya adalah menyemprotkan tulisan tersebut dengan maksud memprovokasi siapa pun yang melihatnya.

"Ada empat lokasi, pertama di Pasar Anyar, kedua Kantor BCA Jalan Kisamaun, tiga di trotoar dan dinding Jalan Kali Pasir, empat Bank BRI Imam Bonjol," jelas jenderal polisi bintang dua ini.

Dari tangan tersangka, diperoleh bukti lain yang mengarah kepada ideologi yang diduga dipercaya mereka yang tidak sejalan dengan arahan haluan negara. Seperti kertas bertuliskan Anti Fasis, buku berjudul 'Nasionalisme, Islamisme, Marxisme', buku berjudul 'Chrst The Lord-Out of Egypt' dan buku catatan.

"Kami juga amankan senjata tajam seperti kujang atau belati gagang kayu, golok gagang kayu," terang Nana.

Akibat perbuatan mereka, polisi menyangkakan dengan tiga pasal. Pertama Pasal 14 UURI No 1 tahun 1946, tentang menyiarkan pemberitahuan bohong. Kedua Pasal 15 UURI No 1 tahun 1946, penyebaran kabar tidak pasti, dan ketiga Pasal 160 KUHP terkait penghasutan.

"Pasal pertama ancaman 10 tahun, pasal kedua ancaman dua tahun, dan pasal ketiga ancaman 6 tahun penjara," Nana menandasi.

Kronologi aksi ketiganya bermula saat MRR, AAM dan RIAP bertemu di Cafe Agerita milik tersangka RIAP. Kemudian ketiga tersangka berencana akan melakukan pencoretan Vandalisme di wilayah kota Tangerang.

Selanjutnya tersangka AAM pergi membeli cat semprot dan mencetak tulisan yang berisi, kalimat 'Sudah Krisis Saatnya Membakar'. Mereka beraksi di empat lokasi, pertama Pasar Anyar, kedua Kantor BCA Jalan Kisamaun, tiga trotoar dan dinding Jalan Kali Pasir, empat Bank BRI Imam Bonjol.

Dari pengembangan dari pemeriksaan tiga tersangka, kemudian dilakukan penangkapan kepada MRH als Rizki di wilayah Solear Kabupaten Tangerang, dan tersangka RJ als Riski di wilayah Bekasi Timur.

Reporter: Radityo

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya
Fenomena Konvoi Remaja Bawa Bendera dan Petasan Berujung Kerusuhan yang Muncul di Jakarta

Fenomena Konvoi Remaja Bawa Bendera dan Petasan Berujung Kerusuhan yang Muncul di Jakarta

Mereka melakukan TOTR dengan maksud untuk mencari kelompok lain agar terjadi kerusuhan.

Baca Selengkapnya
Viral Mobil Polisi Dibawa Kabur Penjambret, Sempat Dikejar Ojol Tapi Gagal dan Ujungnya Ditinggal di Kemayoran

Viral Mobil Polisi Dibawa Kabur Penjambret, Sempat Dikejar Ojol Tapi Gagal dan Ujungnya Ditinggal di Kemayoran

Ketika itu kondisi di lokasi sangat ramai, karena pelaku yang masih bersikeras mengelak diduga jambret mengundang emosi dari warga.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi Tak Perlihatkan Gestur Sedih, Anggap Korban Masih Hidup

Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi Tak Perlihatkan Gestur Sedih, Anggap Korban Masih Hidup

Gestur itu diungkap KPAD Kota Bekasi saat mendampingi tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Bekasi Kota.

Baca Selengkapnya
Viral Anggota Damkar Jaktim Lecehkan Anak Kandung Berusia 5 Tahun, Ini Kata Polisi

Viral Anggota Damkar Jaktim Lecehkan Anak Kandung Berusia 5 Tahun, Ini Kata Polisi

Peristiwa itu diungkap sang ibu kandung. Kedua orang tua tersebut disebut-sebut telah pisah

Baca Selengkapnya
Sempat Viral, Pemeras Calon Penumpang Bus di Merak Ditangkap & Satu Masih Buron

Sempat Viral, Pemeras Calon Penumpang Bus di Merak Ditangkap & Satu Masih Buron

Keduanya coba memeras calon penumpang yang akan menyeberang ke Lampung menggunakan bus. Kemudian dianiaya sejumlah calo atau preman.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi

Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi

Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.

Baca Selengkapnya
Viral Pelajar Kejar Mobil yang Ditabraknya untuk Minta Maaf, Respons Pengemudi Mobil Curi Perhatian

Viral Pelajar Kejar Mobil yang Ditabraknya untuk Minta Maaf, Respons Pengemudi Mobil Curi Perhatian

Viral pelajar ini kejar mobil yang ditabraknya untuk minta maaf. Momen saat keduanya bertemu curi perhatian.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Alat Peraga Kampanye yang Masih Mengumuhkan Wajah Jakarta

FOTO: Penampakan Alat Peraga Kampanye yang Masih Mengumuhkan Wajah Jakarta

Polda Metro Jaya mendorong masyarakat untuk melaporkan ke pihak berwajib apabila menemukan Alat Peraga Kampanye (APK) melanggar aturan.

Baca Selengkapnya