3 Bandit spesialis kempes ban mobil diciduk polisi
Merdeka.com - Doni Iswanto (30), Albert Ringgas Angelia (33) dan Julio Andika (28) merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap nasabah Bank. Ketiga pelaku tersebut berhasil diamankan oleh para petugas Polda Metro Jaya.
"Mereka ini melakukan kejahatan di delapan TKP dengan modus pecah ban," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Khrisna Murti di Mapolda Metro Jaya, Selasa (25/8).
Khrisna mengatakan, ketiga pelaku tersebut mempunyai peran masing-masing saat melakukan aksinya. Julio berperan memecahkan kaca mobil korban dengan kunci busi. Kemudian Doni adalah pelaku yang memasang paku saat mobil korban berhenti. Sedangkan Albert bertugas mengawasi situasi sekaligus menikmati hasil curian.
"Kami ringkus pertama kali Doni di Kelurahan Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Kepada polisi, Doni kemudian mengakui melakukan pencurian bersama lima rekannya yang lain, yakni yang sudah tertangkap Julio Andika Albert dan Ringgas Angelia," ujarnya.
"Namun, tiga pelaku lain lagi yang masih buron, Andika, Ando, dan Yanto," imbuh Khrisna.
Lebih lanjut Khrisna mengatakan, dari hasil kejahatannya, mereka bisa membeli sebuah kendaraan roda empat (mobil). "Mereka ini, dari hasil curian bisa beli mobil Nissan Juke, dan juga satu Motor Trail," kata Khrisna.
Dari aksi nekat para pelaku, kini harus mendekam di jeruji besi di atas lima tahun kurungan. "Ketiganya melanggar pasal 365 KUHP. Polisi kini masih mengejar tiga komplotannya yang lain," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Parah! Aksi tak terpuji dilakukan oleh seorang pengemis asal Bandung yang meludahi mobil milik seorang pengendara lantaran tak dikasih uang.
Baca SelengkapnyaSalah satu dari mobil itu ada yang kaca belakangnya sampai pecah.
Baca SelengkapnyaSebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
barang bukti mobil Honda Jazz tersebut diduga kuat merupakan hasil curian yang akan dilakukan transaksi jual beli oleh para pelaku di jalan Pagar Alam.
Baca SelengkapnyaBrigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.
Baca SelengkapnyaMengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca SelengkapnyaPemudik juga bisa menitipkan rumah kosongnya kepada polisi agar terus dipantau selama mudik
Baca SelengkapnyaKarena selain mengganggu ketertiban umum, tindakan itu juga melanggar peraturan lalu lintas
Baca SelengkapnyaTerekam akibat kecelakaan tersebut sejumlah kendaraan nampak ringsek dan berada di sisi-sisi jalan.
Baca Selengkapnya