2 Bulan Beraksi, Pelaku Ganjal Mesin ATM Raup Keuntungan Rp70 Juta
Merdeka.com - Subdit 6 Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap empat orang pelaku tindak kejahatan ganjal mesin ATM. Mereka diketahui atas nama inisial SY (27), RT alias Mat (43), M alias Also (39) dan SM alias Riza (29).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, mereka melakukan aksinya sejak Juli 2020 di sejumlah lokasi dan kawasan yang berbeda seperti di SPBU, Alfamart dan Indomart.
"Hari Rabu, 1 Juli 2020, sekitar pukul 08.00 Wib di ATM Bank BRI Brigief, Jalan M Kahfi I, Ciganjur Jakarta Selatan, sekitar bulan Juli di Mesin ATM BRI, SPBU Kalideres, Jakarta Barat, Mesin ATM BRI, Alfamart Kalideres, Jakarta Barat, Mesin ATM BRI Kranji Kota Bekasi. Sekitar bulan Agustus di Mesin ATM BRI, Boks Senter, Serpong Tangerang dan Mesin ATM BRI, Indomart Kranji, Kota Bekasi," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (9/9).
Dalam melakukan aksi kejahatan tersebut, para pelaku memiliki peran atau tugasnya masing-masing. SY berperan mengganjal lubang untuk memasukkan kartu dengan tusuk gigi, lalu RT berperan sebagai sopir dan mengawasi keadaan di sekitar lokasi.
Kemudian M berperan melakukan penarikan atau transfer menggunakan kartu ATM korban, menentukan lokasi mesin ATM yang menjadi target dan SM berperan untuk mengintip PIN ATM korban.
Yusri menjelaskan, modus para pelaku melakukan aksinya itu dengan cara mengganjal lubang untuk memasukkan kartu ke mesin ATM dengan tusuk gigi. Hal ini dilakukan agar kartu yang sudah masuk tersebut tidak dapat keluar kembali.
"Ketika korban kebingungan, pelaku berpura-pura membantu korban dan menyuruh korban untuk ketik PIN ATM, kemudian pelaku mengintip PIN ATM korban," jelasnya.
Setelah korban meninggalkan lokasi, para pelaku pun langsung mencongkel kartu ATM dengan menggunakan gergaji besi. Selanjutnya, mereka pun langsung melakukan penarikan atau transfer ke rekening yang sudah disediakan untuk menampung hasil kejahatan tersebut.
"Jumlah uang yang berhasil mereka ambil Rp70 juta dari korban. Mereka sudah sekitar 7 kali melakukan ini sejak Juli sampai sekarang," sebutnya.
Hingga kini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial A. Dengan adanya kejadian ini, ia ingin agar masyarakat tak langsung mudah percaya kepada orang lain saat mengalami kejadian tersebut.
"Segera lapor sekuriti, jangan percaya yang bantu," ujarnya.
Saat menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu kartu ATM termodifikasi, satu gergaji, satu unit mobil Avanza warna putih, satu tusuk gigi, tiga gergaji besi modifikasi, satu KTP atas nama ST, satu dompet, satu kartu ATM Debit BRI, satu kartu ATM Tahapan Xprensi BCA dan satu kartu ATM Bank Mandiri termodifikasi.
"Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Juncto Pasal 2 ayat (1) huruf p UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda Rp 10 miliar," tutupnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Ciduk 3 Orang Pembobol ATM Jakut-Bekasi, Kerugian Capai Ratusan Juta
sasaran tersangka hanya mesin ATM yang berada di sekitar Jakarta Utara dan Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaMesin ATM Bank Jatim di Kediri Dibobol Maling, Pelaku Rusak CCTV
Pelaku merusak layar monitor serta mencoba membobol brankas
Baca SelengkapnyaBank Mandiri Siapkan Uang Tunai Rp31,3 Triliun Jelang Pencairan THR
Penempatan uang di mesin ATM Mandiri berada di lokasi strategis.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Maling Satroni Minimarket di Sawangan Depok, Gasak Uang Rp85 Juta Dalam Mesin ATM
Pelaku diduga membawa alat khusus untuk merusak mesin ATM.
Baca SelengkapnyaPunya Empat Alat Bukti Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Pede Hakim Tolak Gugatan Firli
Sidang putusan gugatan praperadilan Firli digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (19/12) besok.
Baca SelengkapnyaKronologi Pelaku Modus Ganjal ATM di Bekasi Terpergok Warga dan Dikunci di Ruangan ATM
Peristiwa itu kemudian terekam kamera seluler dan viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaAiman Witjaksono Gugat Kapolri ke PN Jaksel Usai Ponselnya Disita Polda Metro
Gugatan tersebut dilayangkan buntut handphone miliknya disita penyidik Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaBukan Hanya Pemerasan SYL, Polisi Juga Selidiki Dugaan Pencucian Uang Firli Bahuri
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kini menyelidiki dugaan pencucian uang setelah mantan Ketua KPK, Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan.
Baca SelengkapnyaHitungan BPS: Masyarakat Jakarta Habiskan Rp1 Juta untuk Makan Setiap Bulannya
Sebagian besar pengeluaran ini digunakan untuk membeli makanan dan minuman jadi, ikan, telur dan susu serta sayuran.
Baca SelengkapnyaBikin Ngakak! Kambing Putih Coba Seruduk Seorang Pria Berkali-kali
Seorang pria berbaju merah tampak hendak diseruduk kambing putih berkali-kali.
Baca Selengkapnya