12 Saksi pengeroyokan pimpinan FBR diperiksa polisi
Merdeka.com - Sebanyak 12 saksi terkait pengeroyokan pimpinan Forum Betawi Rempug (FBR) Pondok Betung, Tanggerang, Muhidin, yang tewas akibat bentrokan dengan ormas Pemuda Pancasila (PP) telah diperiksa pihak Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya, Kamis (28/6). Mereka terdiri dari anggota FBR, anggota PP, dan saksi mata warga sekitar yang ada di lokasi kejadian saat bentrokan berlangsung.
"Kami sedang memeriksa beberapa saksi yaitu warga sekitar, anggota FBR, dan Pemuda Pancasila," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Toni Harmanto di Jakarta.
Lebih lanjut Toni mengatakan para saksi juga dimintai keterangan terkait peristiwa pengrusakan rumah dan mobil milik salah satu tokoh Pemuda Pancasila Kota Tangerang Selatan, Karnadi. Dia menambahkan, pemeriksaan saksi juga dapat membantu pihak kepolisian untuk dapat mengidentifikasi pelaku dan motif peristiwa bentrokan antar anggota ormas tersebut.
"Dugaan sementara persoalan pengeroyokan Muhidin dan pengrusakan rumah Karnadi saling terkait, serta akibat akumulasi dari permasalahan sebelumnya," jelasnya.
Sebelumnya, puluhan orang yang diduga anggota ormas merusak rumah dan membakar mobil tokoh ormas Pemuda Pancasila Kota Tangerang Selatan, Karnadi di wilayah Kota Tangerang, Banten, Rabu (27/6) dini hari. Aksi pengrusakan diduga imbas dari pembunuhan terhadap Ketua Gardu 287 FBR bernama Muhidin di belakang Ruko Sabar Ganda Asri, Selasa (26/6) tengah malam.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Firli dijadwalkan diperiksa pada 26 Februari pukul 10.00 wib di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 Gedung Bareskrim Polri
Baca SelengkapnyaSebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca SelengkapnyaAde mengatakan, sebagaimana yang tertera dalam surat panggilan. Ade menyebut, jadwal pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan pada Rabu.
Baca SelengkapnyaRambut gondrong dan kumis tebal. Sekilas, mungkin tak ada yang percaya profesi dari pria ini adalah polisi.
Baca SelengkapnyaSebanyak 400 personel akan disiagakan saat sidang sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III Nasaruddin Dek Gam meminta, agar pergantian kepemimpinan di KPK harus melalui Pansel atau Panitia Seleksi.
Baca SelengkapnyaPolisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penembakan ini.
Baca Selengkapnya