Warga Kota Bandung Akan Dilarang Buang Sampah di Hari Sabtu dan Minggu, Ini Kata DLHK
Merdeka.com - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung, Jawa Barat, berencana menerapkan kebijakan tegas bagi masyarakatnya. Kebijakan tersebut adalah melarang masyarakatnya membuang sampah pada hari Sabtu dan Minggu.
Kabid Kebersihan DLHK Kota Bandung, Sofyan Hernadi mengatakan bahwa untuk mendukung kebijakan tersebut, saat ini pihaknya masih mematangkan sistem penerapannya di tengah masyarakat. Walau demikian, ia menegaskan jika DLHK akan mengupayakan operasional perputaran sampah tetap berjalan.
"Saat ini kita masih memformulasikan, dan merencanakan terkait penerapan larangan buang sampah di hari Sabtu dan Minggu," kata Sofyan, saat ditemui wartawan Kamis (11/11) lalu, melansir dari YouTube Fokus Indosiar, Minggu (14/11).
Untuk Menghindari Penumpukan
©2021 YouTube Fokus/Merdeka.com
Diinformasikan, wacana tersebut terkait kondisi operasional di tempat pembuangan akhir (TPA) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, yang tidak berjalan optimal. Hal ini dikarenakan kendala teknis, dan perubahan operasional TPA dari semula pukul 03.00 - 18.00 WIB menjadi pukul 08.00 - 16.00 WIB.
Perubahan tersebut kemudian menyebabkan pengangkutan sampah di Kota Bandung turut terdampak hingga menyebabkan penumpukan di beberapa lokasi pembuangan sementara, yaitu kawasan pinggir jalan.
Volume sampah di Kota Bandung dikabarkan selalu menumpuk di setiap akhir pekan, dengan jumlah perputaran hingga 1.300 ton dalam satu hari. Hal ini yang kemudian menjadi perhatian DLHK dengan mengkaji penerapan larangan buang sampah pada Sabtu dan Minggu.
Kurangi Beban Tampungan di TPA Sarimukti
Selama aturan tersebut dimatangkan, masyarakat di Kota Bandung diimbau agar mengurangi volume sampah khususnya rumah tangga agar tidak kembali terjadi penumpukan hingga di sudut-sudut kota.
Menurut Sofyan, upaya ini juga direncanakan sebagai langkah mengurangi beban tampungan di tempat pembuangan akhir Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat.
"Ini merupakan semacam perubahan sistem bagaimana di akhir pekan itu kita tidak membuang sampah, kalau memang dari pihak TPA sudah tidak bisa lagi menampung, termasuk dengan berbagai cara," tambahnya.
(mdk/nrd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seharian Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Wilayah di Bandung dan Lembang Kebanjiran
Hujan deras mengguyur sejak siang. Intensitasnya meningkat pada sore hari hingga menjelang petang.
Baca SelengkapnyaKasus DBD di Depok Melonjak, Ini Antisipasi Wali Kota Cegah KLB
Jumlah ini naik dua kali lipat dibanding tahun 2023. Adapun rinciannya, pada Januari 2024 sebanyak 68 kasus, Februari 119 kasus, Maret 68 kasus.
Baca SelengkapnyaJakarta Diguyur Hujan Saat Hari Pencoblosan, Airlangga: Pertanda Enak Buat Tidur
Airlangga menyalurkan hak pilihnya di TPS 05 yang berlokasi di SMKN 6, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Temukan Dugaan Titipan Proyek Bandung Smart City, Empat Anggota DPRD Diperiksa
KPK menetapkan tersangka-tersangka baru dari jajaran eksekutif pemerintah hingga DPRD Bandung.
Baca SelengkapnyaBawa Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan, Kasetpel Dishub DKI Dinonaktifkan
Heru menyebut, selama dua bulan juga Agustang tidak akan memperoleh tunjangan kinerja daerah (TKD) sebagai pegawai Dishub DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaButuh 48 Truk Sampah untuk Angkut 158 Ton Sampah di Gunungkidul Selama Lebaran 2024
Selama libur lebaran armada tidak berhenti beroperasi untuk mencegah penumpukan-penumpukan sampah di lingkungan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi
Pemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.
Baca SelengkapnyaPenghuni Kos Bagikan Keseruan Anak-Anak Main Kesenian Reak, Jadi Normal Day di Bandung Timur
Seorang warganet mengabadikan keseruan itu dari jendela kamar kosnya.
Baca SelengkapnyaWarga Jakarta Mulai Padati Kawasan Bundaran HI jelang Perayaan Tahun Baru
Pemprov DKI Jakarta bakal menggelar perayaan malam tahun baru menuju 2024 di kawasan Bundaran HI
Baca Selengkapnya